.

.
Home » » Sistem Politik Pemerintahan Jepang - M. Rizal Anindhya

Sistem Politik Pemerintahan Jepang - M. Rizal Anindhya

Oleh   M. Rizal Anindhya - 1302045213





Keterangan
A.      Kabinet bisa memberhentikan/membubarkan parlemen, tetapi hanya Majelis Rendah/House of Councellors.
B.      Parlemen mengangkat Perdana Menteri, tetapi harus orang sipil dan harus dari anggota parlemen/diet
C.      Mahkamah Agung mengawasi kabinet dalam menjalankan Konstitusi 1947
D.     Kabinet menunjuk ketua Mahkamah Agung dan Hakim Agung
E.      Impeachment, memanggil Mahkamah Agung mempertanggung jawabkan perbuatannya atau bisa juga menuduh Mahkamah Agung tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

0 komentar:

Post a Comment