.

.
Home » » Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - S, Jessica Deborah

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - S, Jessica Deborah

Oleh   S, Jessica Deborah - 1302045236
 

Dialog Bersama DPRD Prov. KALTIM
Mengenal Parlemen Lebih Dekat
Mahasiswa Hubungan Internasional’13 UNMUL Samarinda


· Orang-orang terpelajar merupakan lokomotif perubahan.

· Perbedaan mahasiswa zaman dulu (penjajahan) dan zaman sekarang :
1. Di zaman penjajahan: Mahasiswa di zaman dulu merupakan mahasiswa yang aktif, Religius, pandai bicara.
2. Di zaman sekarang: Mahasiswa di zaman sekarang tidak seperti zaman dulu cenderung apatis dan tidak perduli akan lingkungan sekitarnya. Mereka hanya perduli pada diri mereka sendiri dan orang-orang terdekatnya saja.

· Mahasiswa harus memiliki iman yang bagus, etika, dan rasa memiliki.

· Di Parlemen terdapat beberapa fraksi yaitu:
1. Fraksi Partai Golkar
2. Fraksi PDI-P
3. Fraksi Partai Gerindra
4. Fraksi Partai Demokrat
5. Fraksi PKB
6. Fraksi PAN
7. Fraksi HANURA
8. Fraksi PKS
9. Fraksi PPP-NASDEM

· Fungsi dari DPR:
1. Membuat Peraturan Daerah (PERDA) bersama Gubernur.
2. Mengalokasi anggaran (Budgeting).
3. Mengontrol kegiatan alokasi (Controlling).

· Apa saja Penekan di KALTIM ?
kelompok penekan di Kaltim yaitu LSM, dan ORMAS yang ada di KALTIM.

· Apa pendapat DPRD mengenai OTSUS:
DPRD sendiri belum memparipurnakan tentang apa yang disampaikan Gubernur mengenai OTSUS.

· Apa perbedaan DPR Provinsi dan DPR Kota?
DPR Provinsi bertugas membuat APBD Provinsi (seluruh provinsi).
DPR Kota bertugas membuat APBD Kota (seluruh kabupaten).

· Di Parlemen terdapat 4 Komisi yaitu:
1. Komisi I
2. Komisi II
3. Komisi III
4. Komisi IV

· DPR merupakan wakil Rakyat jadi DPR mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat.

· Tugas dan Fungsi Komisi di Parlemen:
1. Komisi I:
Ø Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Meliputi Pemerintahan Umum, Ketertiban dan Keamanan, Kependudukan, Komunikasidan Informasi, Hukum dan Perundang-Undangan, Pertanahan, Kepegawaian/Aparatur, Sosial, Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perizinan, dan Badan Pengembangan Wilayah dan Perbatasan.

2. Komisi II :
Ø Bidang  Keuangan  dan Perekonomian

Meliputi Keuangan Daerah, Aset Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Dunia Usaha, Penanaman Modal, Keuangan dan Pembangunan, Perusahaan Patungan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Perikanan, Potensi Kelautan, Potensi Sungai dan Danau, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi.

3. Komisi III:
Ø BidangPembangunan
Meliputi Pekerjaan Umum, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
4. Komisi IV:
Ø Bidang Kesejahteraan Rakyat
Meliputi Ketenagakerjaan, Pendidikan, llmu Pengetahuan, dan Teknologi, Kepemudaan dan Olah Raga, Agama, Kebudayaan, kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Peranan Wanita, Transmigrasi, Museum, Cagar Budaya dan kepariwisataan.


· Pendapat mengenai taman kota yang akan di bangun di jalan Bhayangkara?
Sebenarnya sangat mengganggu pembangunan taman kota yg di buat di jalan bhayangkara itu mengganggu lingkungan di sekitar taman menyebabkan macet bahkan kalau hujan menyebabkan banjir sehingga penduduk di sekitar dirugikan. Seharusnya taman tidak di buat disitu sangat disayangkan karena dengan dibangunnya taman kota itu maka SMP dan SMA 1 harus di hancurkan. Padahal bangunan SMP dan SMA 1 merupakan bangunan lama yang dimiliki samarinda yang alangkah lebih baik jika di jadikan perpustakaan bahkan tempat lain   yang lebih bermanfaat dari pada harus di hancurkan. 

0 komentar:

Post a Comment