.

.
Home » » Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Dini Ariwindani

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Dini Ariwindani

Oleh   Dini Ariwindani - 1302045212 

Dialog bersama komisi IV DPRD Kalimantan Timur dengan tema “ mengenal parlemen lebih dekat”.
 Tingginya keingintahuan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah semakin menunjukkan bahwa kaum intelektual mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab dalam mengawasi setiap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh legislative.
 Kunjungan ini dilakukan untuk menkritisi bagaimana fungsi dan tugas dewan. Dan pertemuan ini juga kesempatan bagi anggota dewan untuk menjelaskan persepsi negative mahasiswa terhadap anggita dewan bisa berbalik dan juga mengenai isu-isu yang ada di Samarinda.
 Anggota DPRD Kalimantan Timur berjumlah 55 orang yang berasal dari 5 wilayah pemilihan:
· Dapil 1 dari Samarinda,
· dapil 2 dari Balikpapan,
· dapil 3 dari PPU Paser,
· dapil 4 dari Kutai Kartanegara dan Kutai Barat , dan
· dapil 5 dari bontang, Kutai Timur, dan berau.
Dan alasan jumlah anggota berjumlah 55 orang yaitu berdasarkan Undang-undang yang menata kependudukan, daerah yang berpenduduk lebih dari 3 juta jiwa maka jumlah anggotanya yaitu sekitar 55 anggota.
 Dalam DPRD Kalimantan Timur mempunyai 9 fraksi. Yaitu pengelompokan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Namun fraksi bukanlah merupakan alat kelengkapan DPR seperti layaknya pimpina DPR, Badan Musyawarah (BAMUS) , komisi, Dll. Adapun fraksi yang ada di DPRD Kal-Tim yaitu:
· Fraksi partai Golkar
· Fraksi PDI-P
· Fraksi Partai Gerindra
· Fraksi Partai Demokrat
· Fraksi PKB
· Fraksi PAN
· Fraksi Hanura
· Fraksi PKS
· Fraksi PPP- NASDEM
Terdapat juga komisi yang merupakan unit kerja utama dalam DPR. Hampir seluruh aktifitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi DPR, substansinya dikerjakan di dalam komisi. Setiap anggota DPR (kecuali Pimpinan) harus menjadi anggota salah satu komisi. Pada umumnya pengisian komisi terkait erat dengan latar belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan suistansi pokok yang digeluti oleh komisi. Adapun rincian komisi di DPRD Kaltim yaitu :
Komisi 1 : Bidang pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia
 Meliputi pemerintahan umum, ketertiban, dan keamanan, kependudukan, komunikasi dan informasi, hukum dan perundang-undangan, pertahanan, kepegawaian/aparatur, social, politik, organisasi kemasyarakatan dan perizinan, dan badan pengembangan wilayah perbatasan.
Komisi 2 : Bidang keuangan dan perekonomian
 Meliputi keuangan daerah, asset daerah, perpajaka, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, dunia usaha, penanaman modal, keuangan dan pembangunan, perusahaan patungan, perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, potensi kelautan, potensi sungai dan danau, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, dan koperasi.
Komisi 3 : Bidang pembangunan
 Meliputi pekerjaan umum, prenceanaan pembangunan, perhubungan, pertambangan dan energy, perumahan rakyat dan lingkungan hidup, penelitian dan pengembangan daerah.
Komisi 4 : Bidang kesejateraan rakyat
 Meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, kesejahteraan social, kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan dan peranan wanita, transmigrasi dan museum, cagar budaya dan kepariwisataan.
 Terdapat empat badan di DPRD yaitu:
· Badan anggaran
· Badan kehormatan
· Badan pembentukan peraturan daerah, dan
· Badan musyawarah
Cara kerja DPRD dengan DPR RI hampir sama hanya saja yang membedakan secara garis besar yaitu DPR RI adalah pejabat negara yang tugasnya membuat Tab MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, peraturan presiden,  sedangkan DPRD pejabat daerah yang membuat peraturan daerah, mengawasi APBD provinsi suluruh Kabupaten/kota.

B. Pokok-pokok hasil Tanya jawab oleh mahasiswa terhadap anggota dewan

Peran mahasiswa dalam bidang politik yaitu sebagai kelompok penekan yang bisa mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Kapasitas mahasiswa yang mampu mnekritisi isu nasional maupun local sangat sensitive. Ditambah lagi mahasiswa memiliki pemikiran yang nasionalis sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah/ isu-isu yang muncul. Kelompok penekan ini juga berfungsi mengingatkan anggota dewan dalam pelaksaan tugasnya. Anggota dewan juga wajib menerima aspirasi dan wajib membawa maslah itu sebagai input dalam rapat paripurna untuk disampaikan kepada komisi yang berkaitan.
Tugas dan peran DPRD ada tiga yaitu :
· Membuat peraturan daerah bersama gubernur, dan pemerintah daerah
· Mengalokasikan anggaran
· Kontrol, sejauh mana peraturan daerah bisa diaplikasikan

Berbicara mengenai anggaran di bidang pendidikan, dana yang dikeluarkan untuk pendidikan termasuk didalamnya perguruan tinggi, kejaksaan, kepolisian  bukan tanggung jawab dari APBD, tetapi pemerintah daerah dapat memberikan melalui hibah. Tetapi ada aturan baru pada bulan 3 tahun 2016 nanti APBD provinsi bertanggung jawab membiayai SMK dan SMA sehingga kabupaten kota hanya fokus pada SD dan SMP.
20% anggaran kebanyakan dialokasikan ke dalam pembangunan. Di kaltim ada 3 skala prioritas yang diperjuangkan dalam bentuk pembangunan 1. Infrastruktur, 2. Sumberdaya manusia termasuk pendidikan dan kesehatan, 3. Pertanian termasuk kehutanan dsg.
Mengenai Otonomi khusus sampai saat ini DPRD Provinsi Kaltim belum pernah membuat keputusan dalam sidang paripurna mengenai ide otonomi khusus. Banyak yang tidak setuju mengenai Otsus. Mereka beranggapan lebih penting menyelesaikan masalah jalanan yang setiap tahun masih saja belum dibenahi seperti jalan dari kutim ke Samarinda. Mereka menginginkan kita lebih fokus  untuk mengolah infrastruktur ketimbang mengurus otonomi daerah yang sia-sia. mereka menginginkan pemerintah lebih fokus pada infrastruktur, ketimbang Otonomi Khusus yang belum pasti.
Sekitar 45% penduduk di Kaltim dalam pemilu termasuk ke dalam golput disebabkan oleh : perilaku masyarakat yang apabila di beri imbalan baru ingin memilih, banyak dari masyarakat yang belum mengenal calon yang akan dipilih sehingga kurangnya minat untuk memilih, Kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan hak suara.
Masalah taman kota yang sampai sekarang terhenti pengerjaanya karena memerlukan biaya tambahan. Menurut anggota dewan taman kota tersebut tidak layak, karena luas jalan disekitarnya sangat kecil dan menyebabkan banjir. 

0 komentar:

Post a Comment