.

.
Home » » Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Ketut Ardiani

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Ketut Ardiani

Oleh   Ketut Ardiani - 1302045225

Laporan Hasil Dialog  Mahasiswa Hubungan Internasional 2013  Bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Tema :
DIALOG BERSAMA DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
" MENGENAL PARLEMEN LEBIH DEKAT "

Mahasiswa Hubungan Internasional 13' Unmul Samarinda
Samarinda, 18 Mei 2015

Dalam pengenalan parlement DPRD Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh seluruh Mahasiswa Hubungan Internasional Angkatan 2013 & Anggota DPRD sebagai Narasumber dalam Pertemuan ini. Ada beberapa Narasumber dalam Pertemuan ini, antara lain :
Ibu. Rita Artaty Barito, SH
Ibu. HJ. Qomariah, SE
Bpk. Mursidi Muslim
Bpk. Hermanto Kewot S.P
Bpk. Ahmad Rosyidi Em.S, S.P.D.I
Bpk. Ferza Agustia, S.Sos

Berdasarkan Undang –Undang  Nomor 3 tahun 2014 menggariskan bahwa jumlah kursi DPRD Minimal 45 dan Maksimal 100 kursi. Jumlah kursi tersebut ditentukan oleh besaran penduduk. Provinsi dengan jumlah penduduk hingga 3.000.001 - 7.000.000 mendapat 55 kursi, Berdasarkan hasil survei jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur adalah diatas 3.500.000 maka jumlah anggota DPRD ialah 55 Orang,  4 orang adalah unsur pimpimpian  yang meliputu: 1 sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dimana  beliau yang memiliki suara terbanyak, 3 sebagai wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur yang dimana mereka juga memiliki hak suara banyak, serta 51 menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan masa periode yaitu tahun 2014 – 2019,  berasal dari 5 daerah pililihan di Kalimantan Timur :
§ Dapil 1 yaitu berasal dari daerah Kota Samarinda yang berjumlah 11 dan bertambah 2 setelah kaltara yaitu menjadi 13 anggota DPRD.
§ Dapil 2 yaitu berasal dari daerah Balikapapan, yang berjumlah 7 dan bertambah 1 setelah kaltara yaitu menjadi 8 anggota DPRD.
§ Dapil 3 yaitu berasal dari daerah PPU & Paser yang berjumlah 6 dan bertambah 1 setelah kaltara menjadi 7 anggota DPRD.
§ Dapil 4 yaitu berasal dari daerah Kutai Kartanegara, Kutai Barat & Mahakam Ulu yang sebelumnya ialah hanya 12 anggota, ada 8 anggota dari Kalimantan Timur yang harus pindah ke Kalimantan Utara  karena ada  peraturan  perundangan Daerah, maka anggota bertambah 2 orang menjadi 14 anggota DPRD.
§ Dapil 5 yaitu berasal dari daerah Bontang, Kutai Timur, Berau yang berjumlah 11 dan bertambah 1 setelah kaltara menjadi 12 anggota DPRD.
Kalimantan Timur dengan keluarnya undang – undang otonomi daerah Kalimantan Utara sebagai induk, maka Kalimantan Timur sekarang hanya memiliki 10 kota kabupaten, sebelumnya Kalimantan Timur memiliki 6 Dapil yang berasal dari daerah Bulungan, Tarakan, Nunukan & Malinanu, namun karena mereka menjadi daerah otonomi baru provinsi tersendiri yang memeliki anggota DPRD yang  berjumlah 35 anggota.
Provinsi Kalimantan Timur memiliki 10 Partai, 9 Fraksi & 4 Komisi yang masing – masing membidangi :
§ Komisi I, yaitu meliputi Bidang Pemerintahan, Hukum & Hak Asasi Manusia ( Pemerintah umum, Ketertiban & Keamanan, kependudukan, Sosial Politik, Organisasi, Kemasyrakatan & Perizinan, Wilayah & Perbatasan )
§ Komisi II, yaitu meliputi Bidang Keuangan & Perekonomian (Keuangan Daerah, Aset Daerah, Perpajakan, Retrubusi, Perbankan, Penanaman Modal, Dunia Usaha, dll )
§ Komisi III, yaitu meliputi Bidang Pembangunan ( Pekerjaan Umum, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan & Energi, Perumahan Rakyat & Lingkungan Hidup, Penelitian  & Pengembangan Daerah )
§ Komisi IV, yaitu meliputi Bidang Kesejahteraan Rakyat ( Ketenagakerjaan, Pendidikan, Kepemudaan & Olah Raga, Agama, Kebudayaan, dll )

DPR mempunyai tata tertib & Kode Etik  yang ada dalam peraturan DPRD Provinsi Kalimantan timur, antara lain :
1. Cara Berpakaian
2. Jenis Pakaian
3. Cara Menyampaikan Pendapat
4. Apresiasi
 5. Ketika anggota DPR melakukan kesalahan selama jabatan, maka anggota tersebut bisa mendandapatkan sanksi.



Beberapa Pesan & Kesan, Serta Harapan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk Mahasiswa Hubungan Internasional :
ü Bpk. Mursidi Muslim mengatakan bahwa mahasiswa merupakan orang-orang hebat yang terpelajar, yang nantinya akan menjadi generasi emas untuk kemajuan bangsa, kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu stategis hendaknya harus lebih peka, daya kritis mahasiswa menunjukkan bahwa mereka adalah kaum intelektual yang akan dipersiapkan untuk membangun negeri ini. "Mahasiswa merupakan orang-orang yang terpelajar, dan harus diakui bahwa mahasiswa adalah lokomotif menuju perubahan bangsa, namun di balik semua itu mahasiswa hendaknya juga harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan juga berprestasi secara akademik".

ü Bpk. Hermanto Kewot juga menambahkan bahwa mahasiswa sekarang telah memiliki kapasitas yang mumpuni secara keilmuan, kesempatan untuk menjadi lebih baik sebagai seorang generasi penerus masih terbuka lebar namun harus dipahami juga bahwa mahasiswa mesti memiliki mental yang berlandaskan nasionalis. "Kapasitas mahasiswa dalam mengkritisi isu nasional maupun lokal sangat sensitive. Ditambah lagi mahasiswa memiliki pemikiran yang mumpuni di bidang keilmuan, namun harus saya tegaskan kembali bahwa rasa nasionalis mahasiswa harus ditanamkan".

ü Ibu. Rita Artaty Barito berpesan kepada mahasiswa agar memiliki rasa etika yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan sejak awal, jadilah generasi yang bisa berbuat sesuatu bukan hanya menjadi peniru.

ü Bpk. Adam memberikan aspresiasi yang sangat tinggi atas kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa kepada dewan anggota DPRD. Kegiatan dialog dengan dewan merupakan hal yang positif, sebagai sosialisasi secara kelembagaan terhadap hal-hal yang belum ketahui terhadap anggota DPRD.


ü Bpk. Ferza Agustia memberika dukungan kepada Mahasiswa untuk selalu optimis dalam mewujudkan tekad, apapun prosesnya kita harus tetap menjalani dengan bijak, beliau pun menyampaikan menjadi akademisi tidak diukur dari prestasi, nilai IPK tinggi namun dari cara berkomunikasi, link, dan organisasi yang aktif.


Pertanyaan Mahasiswa Hubungan Internasional 2013 untuk Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yaitu :
® Bagaimana Peran Mahasiswa dalam politik, serta apa harapan anggota DPRD untuk Mahasiswa?
Tanggapan : Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum, harapan DPRD kepada seluruh Mahasiswa yaitu sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.Generasi muda adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara dan sebagai sumber insani bagi pembangunan nasional. Generasi muda sebagai penopang perubahan sosial yang akan terjadi dalam suatu masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dialah sebagai batu tonggak perubahan itu, maka dia harus menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
® Ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan, apakah  sudah ada sosialisasi dalam masyarakat?
Tanggapan : Ketika suatu kebijakan dikeluarkan, DPRD  akan melakukan sosialisasi yaitu 3 bulan sekali turun untuk apresiasi secara langsung bersama dengan anggota permerintah daerah.
Apakah kelompok penekan mampu mempengaruhi kebijakan DPRD?
Tanggapan : Kelompok penekan seperti LSM, Mahasiswa yang melakukan demonstrasi, adalah suatu bentuk apresiasi yang akan mwmbuat DPRD menjadi lebih baik & dapat mengontrol suatu masalah yang dengan baik, tidak ada kelompok penekan yang bisa mempengaruhi kebijakan, anggota DPRD bukan eksekutif

0 komentar:

Post a Comment