Oleh Ketut Ardiani - 1302045225
Laporan Hasil Dialog Mahasiswa Hubungan Internasional 2013 Bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Tema :
DIALOG BERSAMA DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
" MENGENAL PARLEMEN LEBIH DEKAT "
Mahasiswa Hubungan Internasional 13' Unmul Samarinda
Samarinda, 18 Mei 2015
Dalam
pengenalan parlement DPRD Kalimantan Timur, yang dihadiri oleh seluruh
Mahasiswa Hubungan Internasional Angkatan 2013 & Anggota DPRD
sebagai Narasumber dalam Pertemuan ini. Ada beberapa Narasumber dalam
Pertemuan ini, antara lain :
Ibu. Rita Artaty Barito, SH
Ibu. HJ. Qomariah, SE
Bpk. Mursidi Muslim
Bpk. Hermanto Kewot S.P
Bpk. Ahmad Rosyidi Em.S, S.P.D.I
Bpk. Ferza Agustia, S.Sos
Berdasarkan
Undang –Undang Nomor 3 tahun 2014 menggariskan bahwa jumlah kursi DPRD
Minimal 45 dan Maksimal 100 kursi. Jumlah kursi tersebut ditentukan
oleh besaran penduduk. Provinsi dengan jumlah penduduk hingga 3.000.001 -
7.000.000 mendapat 55 kursi, Berdasarkan hasil survei jumlah penduduk
Provinsi Kalimantan Timur adalah diatas 3.500.000 maka jumlah anggota
DPRD ialah 55 Orang, 4 orang adalah unsur pimpimpian yang meliputu: 1
sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dimana beliau yang
memiliki suara terbanyak, 3 sebagai wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur
yang dimana mereka juga memiliki hak suara banyak, serta 51 menjadi
anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan masa periode yaitu tahun
2014 – 2019, berasal dari 5 daerah pililihan di Kalimantan Timur :
§ Dapil
1 yaitu berasal dari daerah Kota Samarinda yang berjumlah 11 dan
bertambah 2 setelah kaltara yaitu menjadi 13 anggota DPRD.
§ Dapil 2 yaitu berasal dari daerah Balikapapan, yang berjumlah 7 dan bertambah 1 setelah kaltara yaitu menjadi 8 anggota DPRD.
§ Dapil 3 yaitu berasal dari daerah PPU & Paser yang berjumlah 6 dan bertambah 1 setelah kaltara menjadi 7 anggota DPRD.
§ Dapil
4 yaitu berasal dari daerah Kutai Kartanegara, Kutai Barat &
Mahakam Ulu yang sebelumnya ialah hanya 12 anggota, ada 8 anggota dari
Kalimantan Timur yang harus pindah ke Kalimantan Utara karena ada
peraturan perundangan Daerah, maka anggota bertambah 2 orang menjadi
14 anggota DPRD.
§ Dapil 5 yaitu berasal dari daerah
Bontang, Kutai Timur, Berau yang berjumlah 11 dan bertambah 1 setelah
kaltara menjadi 12 anggota DPRD.
Kalimantan Timur dengan
keluarnya undang – undang otonomi daerah Kalimantan Utara sebagai
induk, maka Kalimantan Timur sekarang hanya memiliki 10 kota kabupaten,
sebelumnya Kalimantan Timur memiliki 6 Dapil yang berasal dari daerah
Bulungan, Tarakan, Nunukan & Malinanu, namun karena mereka menjadi
daerah otonomi baru provinsi tersendiri yang memeliki anggota DPRD yang
berjumlah 35 anggota.
Provinsi Kalimantan Timur memiliki 10 Partai, 9 Fraksi & 4 Komisi yang masing – masing membidangi :
§ Komisi
I, yaitu meliputi Bidang Pemerintahan, Hukum & Hak Asasi Manusia (
Pemerintah umum, Ketertiban & Keamanan, kependudukan, Sosial
Politik, Organisasi, Kemasyrakatan & Perizinan, Wilayah &
Perbatasan )
§ Komisi II, yaitu meliputi Bidang Keuangan
& Perekonomian (Keuangan Daerah, Aset Daerah, Perpajakan,
Retrubusi, Perbankan, Penanaman Modal, Dunia Usaha, dll )
§ Komisi
III, yaitu meliputi Bidang Pembangunan ( Pekerjaan Umum, Perencanaan
Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan & Energi, Perumahan Rakyat
& Lingkungan Hidup, Penelitian & Pengembangan Daerah )
§ Komisi
IV, yaitu meliputi Bidang Kesejahteraan Rakyat ( Ketenagakerjaan,
Pendidikan, Kepemudaan & Olah Raga, Agama, Kebudayaan, dll )
DPR mempunyai tata tertib & Kode Etik yang ada dalam peraturan DPRD Provinsi Kalimantan timur, antara lain :
1. Cara Berpakaian
2. Jenis Pakaian
3. Cara Menyampaikan Pendapat
4. Apresiasi
5. Ketika anggota DPR melakukan kesalahan selama jabatan, maka anggota tersebut bisa mendandapatkan sanksi.
Beberapa Pesan & Kesan, Serta Harapan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk Mahasiswa Hubungan Internasional :
ü Bpk.
Mursidi Muslim mengatakan bahwa mahasiswa merupakan orang-orang hebat
yang terpelajar, yang nantinya akan menjadi generasi emas untuk kemajuan
bangsa, kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu stategis hendaknya harus
lebih peka, daya kritis mahasiswa menunjukkan bahwa mereka adalah kaum
intelektual yang akan dipersiapkan untuk membangun negeri ini.
"Mahasiswa merupakan orang-orang yang terpelajar, dan harus diakui bahwa
mahasiswa adalah lokomotif menuju perubahan bangsa, namun di balik
semua itu mahasiswa hendaknya juga harus memiliki kepedulian terhadap
lingkungan, dan juga berprestasi secara akademik".
ü Bpk.
Hermanto Kewot juga menambahkan bahwa mahasiswa sekarang telah memiliki
kapasitas yang mumpuni secara keilmuan, kesempatan untuk menjadi lebih
baik sebagai seorang generasi penerus masih terbuka lebar namun harus
dipahami juga bahwa mahasiswa mesti memiliki mental yang berlandaskan
nasionalis. "Kapasitas mahasiswa dalam mengkritisi isu nasional maupun
lokal sangat sensitive. Ditambah lagi mahasiswa memiliki pemikiran yang
mumpuni di bidang keilmuan, namun harus saya tegaskan kembali bahwa rasa
nasionalis mahasiswa harus ditanamkan".
ü Ibu.
Rita Artaty Barito berpesan kepada mahasiswa agar memiliki rasa etika
yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan sejak awal, jadilah
generasi yang bisa berbuat sesuatu bukan hanya menjadi peniru.
ü Bpk.
Adam memberikan aspresiasi yang sangat tinggi atas kegiatan yang
dilakukan oleh mahasiswa kepada dewan anggota DPRD. Kegiatan dialog
dengan dewan merupakan hal yang positif, sebagai sosialisasi secara
kelembagaan terhadap hal-hal yang belum ketahui terhadap anggota DPRD.
ü Bpk.
Ferza Agustia memberika dukungan kepada Mahasiswa untuk selalu optimis
dalam mewujudkan tekad, apapun prosesnya kita harus tetap menjalani
dengan bijak, beliau pun menyampaikan menjadi akademisi tidak diukur
dari prestasi, nilai IPK tinggi namun dari cara berkomunikasi, link, dan
organisasi yang aktif.
Pertanyaan Mahasiswa Hubungan Internasional 2013 untuk Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yaitu :
® Bagaimana Peran Mahasiswa dalam politik, serta apa harapan anggota DPRD untuk Mahasiswa?
Tanggapan
: Peran mahasiswa bagi bangsa dan negeri ini bukan hanya duduk di depan
meja dan dengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga
mempunyai berbagai perannya dalam melaksanakan perubahan untuk bangsa
Indonesia, peran tersebut adalah sebagai generasi penerus yang
melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada suatu kaum,
harapan DPRD kepada seluruh Mahasiswa yaitu sebagai generasi pengganti
yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral dan perilakunya, dan juga
sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan
dan penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum.Generasi muda adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara dan sebagai sumber insani
bagi pembangunan nasional. Generasi muda sebagai penopang perubahan
sosial yang akan terjadi dalam suatu masyarakat dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, dialah sebagai batu tonggak perubahan itu, maka
dia harus menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
® Ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan, apakah sudah ada sosialisasi dalam masyarakat?
Tanggapan
: Ketika suatu kebijakan dikeluarkan, DPRD akan melakukan sosialisasi
yaitu 3 bulan sekali turun untuk apresiasi secara langsung bersama
dengan anggota permerintah daerah.
Apakah kelompok penekan mampu mempengaruhi kebijakan DPRD?
Tanggapan
: Kelompok penekan seperti LSM, Mahasiswa yang melakukan demonstrasi,
adalah suatu bentuk apresiasi yang akan mwmbuat DPRD menjadi lebih baik
& dapat mengontrol suatu masalah yang dengan baik, tidak ada
kelompok penekan yang bisa mempengaruhi kebijakan, anggota DPRD bukan
eksekutif
0 komentar:
Post a Comment