Mengenal parlemen lebih dekat
Dalam kunjungan mahasiswa hubungan
internasional universitas mulawarman angkatan 2013 dalam dialog
bersama anggota DPRD Kalimantan timur dengan tema mengenal parlemen
lebih dekat untuk memperluas wawasan mahasiswa hubungan internasional agar
mahasiswa lebih kritis dalam menangapi masalah-masalah politik yang ada
khususnya Kalimantan timur.
Di dalam kunjungan mahasiswa hubungan internasional
ke DPRD ada beberapa pembicara dalam
mengenal parlemen lebih dekat
- IR MUHAMMAD ADAM
- HERWANTO KEWOT S.P
- HJ.MUSRIDI MUSLIMIN
- RITA ARTATI BARITO S.H
- HJ SITI QOMARIAH SE
- FERZA AGUSTA S.SOS
Dalam pertemuan anggota DPRD Kalimantan
timur bersama mahasiswa hubungan internasional anggota-anggota DPRD satu persatu berbagai pengalaman dengan
mahasiswa universitas mulawarman tentang kinerja-kinerja anggota dewan dalam
parlemen serta apa saja yang dilakukan oleh anggota dewan
Dalam dialog itu bahwa anggota dewan mengatakan mahasiswa
adalah orang-orang hebat dan terpelajar
dalam menangapi sebuah masalah di dalam dioalog tersebut parah anggota dewan
mengharapkan kepada mahasiswa-mahasiswa baik itu yang ada di dalam negeri
maupun di luar negeri mahasiswa harus kritis menangapi masalah politik yang lebih dalam lagi, karena
penerus bangsa yang lebih maju untuk kedepannya
Mahasiswa harus lebih peka lagi dalam menangapi isu-isu
strategi agar mahasiswa lebih intelektual dalam membangun negerinya nanti
Adapun kedudukan dan hak kewajiban
anggota DPRD adalah merupakan lembaga
perwakilan daerah yang berkedudukan sebgai repsentasi rakyat agar DPRD mempunyai fungsi legislative anggaran
dan pengawasan,DPRD mempunyai tugas dan wewenang
1.membentuk perda bersama gubenur
2. membahas dan memberikan
persetujuan raperda dan APBD
3. melaksanakan pengawasan terhadap
pelaksanaan perda dan APBD
4.mengusulkan pengangkatan dan
pemberhentian gubenur dan wakil gubenur
5.meminta laporan keterangan
pertanggungjawaban gubenur dalam penyelengaraan pemerintah daerah
6.memberikan persetujuan terhadap
rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani
masyarakat dan daerah
Anggota dewan
juga mengatakan bahwa melakukan pertemuan seperti ini dengan para mahasiswa
akan lebih baik dan bernilai positif, dibandingkan dengan melakukan demo dan
orasi yang pada umumnya selalu mengganggu aktivitas dan rutinitas masyarakat.
Seringkali aksi demo dan orasi mahasiswa malah menjengkelkan masyarakat, karena
biasanya, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa itu, seringkali menyebabkan
kemacetan dijalan.
Anggota dewan
juga mengatakan kepada para mahasiswa untuk memiliki etika dan moral yang
tinggi, sehingga bisa menjadi generasi yang mampu menghasilkan karya, bukan
hanya sebagai generasi yang bisa menggunakan apa-apa yang dihasilkan oleh orang
lain. Hal ini dikatakan oleh para anggota DPRD, karena belakangan ini, generasi
kita menjadi begitu konsumtif terhadap barang-barang ekspor dari Negara lain.
Demi menyikapi hal inilah para anggota
dewan berusaha untuk mengingatkan mahasiswa untuk mampu berkarya.
Mahasiswa orang yang
terpelajar yang harus di akui mahasiswa
adalah lokomotif yang akan membawah
perubahan untuk bangsa dan negara tetapi mahasiswa juga harus meningkatkan
kepedulian kepada masyarakat dan lingkungan, mahasiswa juga harus menjadi orang
yang cerdas dan berprestasi dalam bidang akademik
Mahasiswa memiliki ilmu
pengetahuan yang cukup luas untuk membangun bangsa dan negaranya tetapi
mahasiswa juga harus memiliki rasa nasionalisme yang cukup tinggi.
Dan para anggota DPRD berharap di dalam pertemuan ini mahasiswa
bisa merubah mindsetnya tentang
penilaian –penilaian negative terhadapa DPRD dan anggota DPRD mengharapkan respon-respon
positif terhadap para anggota dewan agar hubungan mahasiswa dan anggota dewan
itu lebih akrab lagi
Dan adapun pertanyaan
–pertanyaan yang di ajukan mahasiswa
kepada anggota DPRD adalaha
1. Bagaimana
peran mahasiswa dalam menangapi system politik di kaliamantan timur?
Sangat
berpengaruh peran mahasiswa terhadap system politik yang ada di Kalimantan
timur karena mahasiswa mengawasi dan mengkritik setiap kebijakan-kebijakan yang
di buat oleh anggota dewan dan apabila kebijkan itu tidak sesuai dengan masyarakat maka mahasiswa harus memberikan
aspirasi yang sangat kritis dan para
anggota dewan harus merapatkan kembali kebijakan yang lebih kritis lagi
2. Bagaimana
konsep otonomi khusus yang ada di Kalimantan timur?
Konsep otonomi khusus yang dituntut oleh masyarakat Kalimantan timur
merupakan isu yang sampai saat ini masih dibahas di dalam rapat oleh para
anggota dewan, otonomi khusus yang dituntut oleh pemerintah kal-tim sebenarnya
merupakan isu yang dicanangkan oleh gubernur kal-tim yaitu Awang Faroek Ishak,
hal ini dikarenakan kaltim yang menyumbangkan kekayaan senilai kurang lebih 400
triliun kepusat, namun anggaran dari pusat yang kembali ke kal-tim hanya
senilai 15 triliun, hal ini dirasa sangat tidak adil, namun mengingat pasal 33
ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “bumi, air dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, rasanya otsus yang dituntut
pemerintah masih jauh dari harapan terwujud, gubenur kaltim menuntut otonomi
khusus untuk kaltim dengan keterbatasan di kaltim gubenur kaltim optimis bahwa
otonomi khusu ini dapat memberikan kesejateraan bagi masyarakat kaltim.
Kaltim sangat banyak kekuranganya dan keterbatasanya baik itu dari
listriknya dan pendidikan yang belum berkualitas infrastruktur tidak berjalan
dengan baik dan pengangguran dan
kemiskinan harusnya tidak ada.
Segala keterbatasan itulah hingga akhirnya mendorong kaltim menuntut
otsus padahal sebagai penghasil SDA yang besar kaltim mampu memberikan
pemasukan besar bagi pemerintah pusat namun yang terjadi tidak ada keadilan
untuk kaltim itu sendiri
3. Bagaimana
dengan masalah rasanya tingginya angka
golput di Kalimantan timur dan apa penyebabnya?dan apakah karena di sebabkan masyakata kurangnya
keyakinanan dan kepercaya dengan perwakilan
mereka?
Di dalam pilgub
di Kalimantan timur iya mencapai sampai 45 persen masyarakat yang ada di
Kalimantan timut tidak mengikuti pilgub. Dalam lingkaran survey Indonesia bahwa
jumlah warga kaltim tidak memanfaatkan
hak pilihnya atau golput dalam pemilihan
dan jumlah warga yang memiliki hak pilih
dalam pilgub kaltim adalah 2,7 juta jiwa dari 3,5 juta jiwa penduduk kaltim ini berarti bahwa
masyarakat makin cerdas dan menuntut wakil wakilnya juga pemerintah
bekerja dengan sunguh-sunguh untuk kesejahteraan rakyatnya
0 komentar:
Post a Comment