.

.
Home » » Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Rifky Irham

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Rifky Irham

Oleh   Rifky Irham - 1302045198
 

Observasi Mahasiswa Hubungan Internasional ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dengan tema Mengenal Parlemen Lebih Dekat.

DPRD Kalimantan timur merupakan lembaga Parlemen Republik Indonesia yang menjadi pembentuk kebijakan daerah otonomi Kalimantan Timur, yang berbasis di Karangpaci, Samarinda.

SEJARAH
 Secara de facto, dan kemudian dikenal sebagai tonggak sejarah kelahiran Propinsi Kaltim adalah tanggal 9 Januari 1957. Ini suatu peristiwa berlangsungnya serah terima jabatan atau peralihan kekuasaan pemerintahan dari Gubernur Kalimantan Milono kepada  Acting Gubernur Kaltim A.P.T. Pranoto. 
Meski belum berstatus propinsi, Kalimantan Timur pasca kemerdekaan RI sesungguhnya pernah memiliki badan perwakilan rakyat. Badan bernama Dewan Kalimantan Timur (DKT) ini boleh dikata merupakan embrio dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). DKT diadakan hamper bersamaan dengan pembentukan pemerintahan Federasi Kalimantan Timur (FKT), pada zaman agresi Belanda (NICA).
Tanggal 12 Januari 1957, semestinya menjadi tonggak penting bagi perjalanan kehidupan pemerintahan berhaluan demokrasi di Kaltim. Hari itu, Menteri Dalam Negeri Mr. Soenarjo, sampai harus datang ke Samarinda. Itulah saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), salah satu perangkat sekaligus simbol sejarah demokrasi dalam pemerintahan Propinsi ini. Pada tanggal tersebut, sebanyak 30 tokoh perwakilan partai politik dilantik Mendagri menjadi wakil rakyat Propinsi Kaltim yang pertama kali. Mereka dilantik tiga hari setelah peresmian status propinsi Kaltim pada 9 Januari 1957. Masa ini adalah masa pemerintahan pusat mempraktikkan sistem parlementer, dimana kepala pemerintahan dijabat Perdana Menteri. Pembentukan Propinsi dan DPRD Kaltim pertama ini berlangsung pada masa pemerintahan Kabinet  Ali Sastroamidjojo II.
Sesungguhnya, beberapa hari sebelum Propinsi Kaltim disahkan, keanggotaan DPRD Kaltim pertama telah disiapkan. Mendagri sudah menandatangani keputusan pengangkatan keanggotaan DPRD Kaltim pertama 7 Januari 1957. Berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No: Des./1/43 tanggal 7 Januari 1957, lembaga wakil rakyat tersebut bernama DPRD Peralihan Propinsi Kalimantan Timur. Dari ke-30 anggota DPRD Peralihan itu umumnya mereka tokoh perjuangan dari berbagai profesi, seperti pegawai negeri, wartawan dan kalangan organisatoris.
Sistem rekrutmen anggota DPRD masa ini boleh dikata amat sederhana. Tanpa harus menjadi Calon Anggota Legislatif atau Caleg  seperti halnya pada pemilu sekarang. Cara penetapan keanggotaannya merujuk hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dua tahun sebelumnya. Dari Pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955, diketahui misalnya berapa perolehan suara Partai Nasional Indonesia (PNI) dan seterusnya. Dari perolehan suara partai hasil Pemilu 1955 itu, maka dapat diperoleh patokan untuk menentukan suatu partai dapat berapa kursi di DPRD Peralihan Propinsi Kaltim. Pimpinan partai kemudian menetukan kader-kadernya untuk diusulkan menjadi anggota DPRD.

KEGIATAN
Kegiatan kami mengunjungi DPRD Provinsi adalah bertujuan meningkatkan wawasan kami tentang seluk beluk politik yang sedang bergejolak di provinsi Kalimantan Timur, bahkan kami juga diberi kesempatan untuk mengenal lebih dekat dengan beberapa anggota DPRD yang kini menjabat dalam parlemen. Selain dari pada itu, kami juga mengenal lebih banyak tentang kebijakan yang sedang berlangsung maupun yang akan di buat dikemudian hari. Dan tentunya juga untuk memenuhi materi kami dalam matakuliah Teori Perbandingan Politik, yang di ampu oleh dosen kami ibu Prof. Unis W. Sagena.
Kegiatan pertama, kami memasuki ruang sidang untuk melihat berlangsungnya siding paripurna DPRD Kalimantan Timur. Dengan agenda, Jawaban tiap Fraksi atas usulan Gubernur mengenai BPD Kaltim menjadi PT. Guna mewujudkan sistem perbankan yang kuat dan sehat dan efisien tentu menjadi keinginan bersama, Raperda Inisiatif DPRD Kaltim yang akan mengubah badan hukum dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT) diharapkan mengarahkan BPD Kaltim pada kemajuan, kemandirian dan bebas intervensi.
dengan perubahan tersebut maka tidak ada lagi alasan bagi BPD Kaltim untuk tidak siap melayani masyarakat terhadap setiap bentuk layanan jasa perbankan, baik produk dana maupun kredit. termasuk layanan ekspor dan impor. Rakyat memiliki hak untuk memperoleh layanan cepat, aman, nyaman dan kompetitif.
Setelah selesai sholat isya, tibalah saatnya berdiskusi langsung dengan anggota parlemen. di ruang rapat anggota DPRD, kami diberi beberapa pencerahan terhadap politik, yang menyebutkan politik adalah suatu cara untuk mengatur kebijakan sehingga bermanfaat bagi rakyat.
Kami disambut oleh beberapa anggota DPRD yaitu, Mursidi Muslim yang megatakan “yang pada saat itu hadir dalam dialog tersebut mengatakan bahwa mahasiswa merupakan orang-orang hebat yang terpelajar, yang nantinya akan menjadi generasi emas untuk kemajuan bangsa, kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu stategis hendaknya harus lebih peka, daya kritis mahasiswa menunjukkan bahwa mereka adalah kaum intelektual yang akan dipersiapkan untuk membangun negeri ini.”
Selanjutnya bapak Hermanto Kewot juga menambahkan bahwa mahasiswa sekarang telah memiliki kapasitas yang mumpuni secara keilmuan, kesempatan untuk menjadi lebih baik sebagai seorang generasi penerus masih terbuka lebar namun harus dipahami juga bahwa mahasiswa mesti memiliki mental yang berlandaskan nasionalis.
"Kapasitas mahasiswa dalam mengkritisi isu nasional maupun lokal sangat sensitive. Ditambah lagi mahasiswa memiliki pemikiran yang mumpuni di bidang keilmuan, namun harus saya tegaskan kembali bahwa rasa nasionalis mahasiswa harus ditanamkan,"
Terakhir anggota dewan lainnya Adam memberikan aspresiasi yang sangat tinggi atas kegiatan yang dilakukan oleh kami. Kegiatan dialog dengan dewan merupakan hal yang positif, pertemuan itu juga mesti digunakan sebagai sosialisasi secara kelembagaan terhadap hal-hal yang belum ketahui terhadap anggota DPRD. Dengan mengatakan "Kita sebagai anggota dewan harus memberikan pemahaman kepada para mahasiswa apa saja tugas dan fungsi dewan. Pertemuan ini juga merupakan momen yang tepat bagi dewan untuk menjelaskan bahwa persepsi negatif mahasiswa terhadap anggota dewan bisa berbalik. Banyak hal yang disampaikan termasuk tugas utama di luar dari tugas pokok dewan,".
Banyak juga pertanyaan yang diajukan kepada anggota dewan tersebut, namun yang paling banyak di perbincangkan adalah masalah otsus kaltim, atau Otonomi Khusus Kalimantan Timur. Ibu Siti Qomariah dari komisi 1, mengatakan bahwa otsus diperlukan untuk meningkatkan anggaran yang selama ini sangat kurang bagi perkembanan pembangunan Kaltim, yaitu bias naik hingga 30%, sehingga pembangunan bias dipercepat terutama pada jalan Tol Balikpapan-Samarinda-Bontang-Berau, yang akan segera dilanjutkan, lalu juga pembangunan rel kereta, dengan kata lain, jika saja ini terwujud, tranportasi akan semakin terjangkau, dan mengakibatka meningkatnya perekonomian, pariwisata, dan masyarakat bias hidup sejahtera. Sekian observasi dari saya.

0 komentar:

Post a Comment