.

.
Home » , » Studi Pembangunan Negara Berkembang - Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 kepada Masyarakat Loa Kumbar RT 19 Kelurahan Loa Buah

Studi Pembangunan Negara Berkembang - Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 kepada Masyarakat Loa Kumbar RT 19 Kelurahan Loa Buah


Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya sistem perdagaangan bebas antara Negara-negara ASEAN. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). Pada Konferensi Tingkat Tinggi di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020). Pada Konferensi Tingkat Tingggi Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020. Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.

Pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya dalam bentuk kerjasamanya adalah :
1.      Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
2.      Pengakuan kualifikasi profesional;
3.      Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
4.      Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
5.      Meningkatkan infrastruktur
6.      Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
7.      Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;

Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan, karakteristik utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA):
1.      Pasar dan basis produksi tunggal,
2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif,
3.      Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

Karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
Laporan ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui pengetahuan masyarakat Desa Loa Kumbar tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN dan laporan proses sosialisasi MEA. Dengan demikian dapat diambil manfaatnya untuk mengetahui kesiapan Desa Loa Kumbar RT 19 Kelurahan Loa Buah dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN diakhir tahun 2015.
Desa sebagai wilayah kesatuan hukum yang berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya tidak lepas dari obyek persaingan pasar bebas, bukan saja terhadap kualitas produk/barang yang di hasilkan desa, tetapi sumber daya manusia sebagai pengelola sumber daya alam, budaya dan modal sosial lainnya tentunya akan di hadapkan pada persaingan ekonomi. Pengembangan modal sosial di desa merupakan salah satu alternatif dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari di desa, sehingga secara tidak langsung daya saing pengelolaan modal sosial dan potensi sumber daya sangat menentukan kesejahteraan mayarakat desa.

Desa yang memiliki sumber daya yang luar biasa tidak akan menciptakan kesjahteraan di era persaingan bebas jika tidak mampu bersaing jika tidak di bangun upaya kreatif dalam mengembangkan modal sosial yang ada. Terbentuknya socio-economic creative rural society or rural community bila dikembangkan dengan meningkatkan daya saing akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah pedesaan lebih berkembang dan tetap bertahan eksis dalam persaingan pasar bebas.

Manajemen sumberdaya desa menjadi diskursus menarik untuk di kaji lebih lanjut, terlebih Desa dengan semangat UU No 6 tahun 2014 tentang desa dengan azaz revolusioner desa yaitu azaz Subsidiaritas dan Rekognisi . Azaz Rekognisi sebagai bentuk pengakuan negara terhadap hak asal usul desa, sedang azaz subsidiaritas, memberikan kewenangan penetapan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Desa, sehingga Desa memiliki hak untuk mengelola dan mengatur atas sumber daya untuk kepentingan ksejahteraan masyarakat desa, sehingga kedua azaz tersebut seyogyanya mendorong desa bisa meningkatkan tata kelola sumber daya untuk memiliki daya saing.

Desa ke depan di hadapkan pada tantangan bukan saja memasuki persaingan pasar bebas dan terbentuknya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Tahun 2015, tetapi untuk menciptkan daya saing desa masih di hadapkan pada resistensi pemahaman terhadap UU Desa yang belum sepenuhnya di pahami desa dan supra desa yang di akibatkan proses pembelajaran desa yang keliru selama ini dalam proses pelaksanaan program-program yang cenderung mengimposisi peran desa (pemerintah desa dan masyarakat desa).

Menurut Sutoro Eko, Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber daya alam daerah. Tidaklah mengherankan bahwa di era otonomi daerah lengket dengan paradigma market driven development dan desa masih terpinggirkan. Selanjutnya Sutoro eko sebutkan Performa pelaksanaan proyek proyek tersebut justru mengimposisi peran pemegang otoritas desa dan partisipasi masyarakat. Di luar dugaan program-program tersebut menyebabkan modal sosial masyarakat tidak terbangun baik. Uang berubah menjadi motivator utama bergairahnya partisipasi (money driven development). Partisipasi yang tinggi dalam penyelenggaraan program program tersebut bukan berarti mampu melahirkan program/kegiatan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,melainkan karena dimobolisasi oleh petunjuk teknis proyek.

Pengalaman desa-desa dalam tata kelola program-program sebelumya yang bersumber dari berbagai program-program leading sektor pemerintah dengan berbagai ragam kebijakan program, ragam muatan pesan donor, serta bias implementasi program, semakin menyudutkan desa pada ketidak berdayaan, karena desa tidak di posisikan dalam pengelolaan dan pengaturan, sebagai wujud entitas desa, hal tersebut di perparah dengan perilaku supra desa senantiasa mendudukan desa sebagai sumber perasan data dan ekploitasi sumber daya.

Pengalaman buruk sebagai bentuk resistensi yang menghambat pengembangan modal sosial desa serta sistem regulasi diotonomi daerah yang tidak pro-desa dan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga bentuk keberdayaan desa bukan sekedar mobilisasi yang gairah partisipasi yang di dorong dengan ketergantungan bantuan keuangan, Dana Desa harus menjadi bagian modal sosial yang di kembangkan dengan kewenangan mengatur dan mengelola, sehingga pengakuan pemerintah desa dan kelembagaan desa bisa berfungsi dan memiliki kewibawaan di hadapan masyarakat desa.

Sebuah gambaran bagaimana Desa mampu membangun kesejahteraan rakyat, dapat kita pelajari dari best practice tata kelola desa Hua xi yang terletak di propinsi Jiang Shu China, melalui kepemimpinan kepala desa Wu Renbao akhirnya sekarang menjadi satu desa termaju di dunia, Desa berinisiatif melancarkan usaha sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing dan kebutuhan pasar. Jadi, setelah didesa-desa diperkenankan menggunakan tanahnya untuk berproduksi yang dikehendaki sesusai kebutuhan pasar. Desa Hua Xi setelah berhasil meningkatkan produksi pertanian dengan mekanisasi, mereka benar-benar mengembangkan usaha industry di-desanya, membangun pabrik baja dan pipa-baja. Usaha menjadi lebih besar setelah Wu Renbao menggabungkan beberapa desa disekitarnya, menambah jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk industry. Sehingga hasil produksi baja setahunnya mencapai 2,2 juta ton, sedang pipa-pipa berbagai jenis untuk sepeda, sepeda-motor dan perabot rumah-tangga, hampir 300 ribu ton/tahun. Dari hasil produksi desa Hua Xi sudah ada yang eksport ke AS, Canada, Eropa, Australia dan bebrapa Negara Asia-tenggara.

Untuk pengembangan Usaha dan mensejahterakan kawasan antar desa, maka Desa Hua Xi memperluas wilayah dengan menggabungkan 16 desa disekitar menjadi satu pengurusan Desa Hua Xi untuk maju bersama. Dermikianlah sekarang ini desa Hua Xi menjadi besar dan lebih makmur lagi dengan bertambahnya tenaga kerja. Lengkap dengan produksi bahan pangan, buah-buahan, pohon, peternakan dan perikanan.

Inilah bentuk contoh nyata bahwa desa mampu berdaya saingan denga mengembangkan kekuatan potensi desa dan antar desa, dengan kekuatan visi seorang pemimpin dari sebuah wilayah yang berdaulat serta didukung komitmen masyarakat desa untuk maju bersama.
Tujuan Kegiatan ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Loa Kumbar tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dengan demikian dapat diambil manfaatnya untuk mengetahui kesiapan Desa Loa Kumbar RT 19 Kelurahan Loa Buah dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN diakhir tahun 2015.
Bentuk Kegiatan beruapa:
1.      Mensosialisasikan Masyarakat Ekonomi ASEAN kepada masyarakat Desa Loa Kumbar
2.     Memberi kesempatan kepada Mahasiswa Hubungan Internasional untuk terjun langsung berbagi pengalaman dan bertukar fikiran dengan masyarakat.
3.      Membantu masyarakat untuk paham dan mengerti mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Hari                           : Minggu
Tanggal                     : 24 Mei 2015
Tempat                      : Balai Perpustakaan Desa Loa Kumbar RT 19 Kelurahan Loa Buah
Dalam pembahasan sosialisasi, sudah seharusnya kita bersiap menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.

Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 

Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Dalam kunjungan ke Desa Loa Kumbar RT 19 di Kelurahan Loa Buah, kami mengetahui bahwa secara keseluruhan masyarakat Desa Loa Kumbar RT 19 tidak mengetahui sama sekali tentang MEA. Pemuda Desa Loa Kumbar mengatakan alasan bahwa di desa mereka tidak ada sekolah yang mengajarkan tentang MEA. Sehingga sosialisasi yang kami bawa telah memberikan tambahan pengetahuan bagi masyarakat Loa Kumbar agar mengantisipasi diselenggarakannya MEA diakhir tahun 2015 nantinya.

Rasa keingin-tahuan masyarakat Loa Kumbar juga terlihat dari pertanyaan yang mereka berikan saat sosialisasi MEA, tentang upaya apa untuk mempersiapkan diri dari adanya MEA. Salah satunya adalah dengan tidak menjadi pribadi yang konsumtif dan tergiur dengan produk-produk impor yang akan segera menggempur masing-masing negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Selain kunjungan yang fokus dengan sosialisasi MEA, kami juga memberikan hiburan kepada anak-anak Desa Loa Kumbar dengan memainkan mainan tradisional Lompat Tali Karet di Lapangan Balai Desa Loa Kumbar dan membaur dengan mereka.
Pemerintah telah berusaha menyebarkan pengetahuan tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN. Baik melalui brosur maupun sosialisasi langsung dari pemerintah hingga penyebaran informasi melalui media massa televisi (periklanan). Namun disayangkan bahwa masih ada masyarakat yang tidak mengenal tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN yang tidak lama lagi dilancarkan.
Sosialisasi yang kami berikan kepada masyarakat Desa Loa Kumbar diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan mengubah pandangan masyarakat bahwa perlunya untuk menggali potensi diri yang siap bersaing secara regional ASEAN dan tetap menjaga jati diri Indonesia dengan tidak menjadi konsumtif dengan barang-barang impor dan menjadi pribadi yang produktif. 







0 komentar:

Post a Comment