Oleh M. Rizal Anindhya - 1302045213
Kunjungan
yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Mei 2015. Acara ini
merupakan Dialog bersama dengan DPRD provinsi Kalimantan Timur dengan
Tema “ mengenal Parlemen lebih dekat “ . Acara ini diisi oleh bapak dan
ibu parlemen yang ada di DPRD kaltim dengan jabatan Komisi satu dan
Komisi 4.
Acara pertama dimulai dengan perkenalan yang
di lakukan oleh parlemen DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Bu Rita Barito
dari Fraksi Golkar menjabat di Komisi 4 DPRD provinsi Kaltim, Pak Adam
dari Fraksi Hanura juga menjabat di Komisi 4, Ustadz Rosyidi, Pak
Marsidi Muslim , Pak Hermanto , Bu Qomariyah, dan anggota Parlemen yang
lain. Masing Masing dari mereka , menjelaskan sekilas mengenai tugas
mereka di DPRD kaltim.
Anggota Parlemen DPRD Kaltim
terpilih atas Representasi dalam 55 orang saat pemilihan caleg. Terdapat
4 Unsur Pimpinan didalamnya dengan pembagian , 1 ketua dan 3 wakil
ketua. Di pertemuan kali itu juga dijelaskan mengenai tata tertib dan
kode etik yang harus dipatuhi sebagai anggota parlemen DPRD kaltim. Tata
tertib merupakan suatu Kewajiban yang ada di DPRD Kaltim, jadi masing
masing anggota harus sadar dengan kondisi dan jabatan mereka
mengharuskan mereka untuk mengikuti atau melaksanakan tugasnya sesuai
dengan Tata Tertib yang berlaku di DPRD kaltim, dan setiap orang harus
melaksanakan Tata Tertib tersebut dengan sebagai mana mestinya.
Selanjutnya pembahasan mengenai Kode etik, yang saya pahami dari
beberapa penjelasan yang di jelaskan oleh bapak dan ibu parlemen. Kode
etik merupakan turunan dari UU No.27. dengan Artian , Kode Etik
merupakan panutan untuk memutuskan sesuatu yang telah terjadi.
Didalam
pertemuan tersebut pun dijelaskan bahwa Anggota DPRD dapat berada di
Provinsi atau DPRD Provinsi Kalimantan timur jika ada Rapat paripurna
dan Komisi , hal itu mewajibkan mereka untuk datang ke Provinsi. Jika
tidak ada rapat Paripurna atau komisi , mereka dapat berada di wilayah
masing masing daerah dimana mereka terpilih.
Adapun
penjelasan mengenai fungsi dan Tugas DPRD , yang pertama dikatakan tidak
jauh beda dengan DPR, tugasnya ialah Membuat Peraturan Daerah atau
kebijakan dalam lingkup daerah, lalu Alokasi anggaran , dan mengontrol
Anggaran yang masuk ke daerah serta mengontrol Peraturan Daerah.
Selanjutnya
yang dibahas oleh anggota DPRD kaltim ialah mengenai mahasiswa. Menurut
pak Muhsidi Muslim , Pemuda merupakan penerus bangsa dan penggerak
bangsa, jika ingin membuat bangsa yang baik , baik jugalah perilaku yang
diambil atau yang dilakukan oleh pemuda Indonesia. Pemuda Indonesia
sebagai penggerak bangsa memiliki berbagai Aspek yang meliputi
Intelektual, Religius, Komunikasi yang baik. Jika ketiga hal tersebut
tercapai dan terlaksanakan dengan baik oleh pemuda indonesa ,
kemungkinan Indonesia akan berjalan baik karena pemuda meurakan
penggerak bangsa yang dapat merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik
lagi.
Setelah itu, Pak Hermanto menambahkan Pemuda
merupakan Penerus politik, karena pemuda lah yang suatu saat mengisi
kursi kursi jabatan yang ada di parlemen. Dan pemuda pantang menyerah
untuk bangsa disini diharapkan pemuda melakukan hal yang baik untuk
negara dan selalu melakukan hal-hal positif juga pantang menyerah untuk
kebaikan negara Indonesia.
Selanjtunya bu Rita Barito
menambahkan Pemuda yang baik yang harus selalu diingat dan tidak boleh
ditinggalkan adalah religius yang kuat, ketika pemuda memiliki religius
yang kuat , mereka memiliki kepositifan dalam diri mereka dalam
menjalankan sesuatu, mengerti akan dosa, jadi tidak dapat salah langkah
dalam melaksanakan sesuatu. Etika yang baik , banyak sekali pemuda
Indonesia kurang memperhatikan etika mereka, padahal etika juga
merupakan salah yang menunjang kepribadian pemuda.
Selanjutya
Pak Adam bercerita dan memberikan motivasi, beliau mengatakan terdapat
pergeseran paradigm yang mengharuskan pemuda Indonesia harus dapat
mengoperasikan IT (teknologi) , bahasa Asing , dan kemauan diri dari
masing masing individu.
Pak Ustadz Rosyidi menjelaskan
Politik itu seperti motor. Pemuda harus memiliki keinginan untuk
mengubah negeri lebih baik lagi. Pemuda yang religius sama seperti
dikatakan oleh bu Rita.
Pak Verza memberikan motivasi
kepada kami, beliau hanya menambahkan dengan motivasi berikut, “ Apapun
Proses yang ditempuh , Tujuan Harus tercapai”. Motivasi tersebut terucap
setelah pak Verza menceritakan sedikit tentang pengalaman nya sebelum
terpilih sebagai wakil rakyat. Pak Verza sendiri merupakan anggota
parlemen yang paling muda.
Bu Qomariyah menjelaskan
mengenai skala prioritas DPRD Kaltim, yang pertama ialah Infrastruktur
Pendidikan, yang kedua adalah SDM dan ekonomi kesehatan serta yang
ketiga ialah pertanian. Selanjutnya dibuka pertanya bagi kami mahasiswa
untuk bertanya.
Berbagai macam pertanyaan di pertanyakan,
1. Apa perbedaan antara DPR pusat sama DPRD ?
Jawaban
dari pertanyaan tersebut dijawab oleh ibu Rita Barito, DPR dan DPRD
tidak memiliki perbedaan yang signifikan hanya perbedaan tempatnya saja ,
DPRD berada di masing masing daerah di provinsi, sedangkan DPR berada
di pusat langsung. Mengenai kebijakan yang dibuat pun sama , hanya
pengaplikasian yang berbeda , kebijakan daerah hanya berlaku di daerah
sedangkan kebijakan pusat berlaku di seluruh provinsi termasuk di
daerah.
2. Pertanyaan mengenai banyaknya masyarakat
di Kalimantan timur tapi banyak pula yang masih kurang sadar akan
politik, karena hampir dari 45% masyarakat kaltim masih saja Golput
dalam pemilihan umum di Indonesia maupun daerah masing-masing ? apakah
kurangnya sosialisasi dari pemerintah ke masyarakat ?
Sebenarnya
kesadaran akan politik itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing
lapisan masyarakat , ingin berpartisipasi atau tidak, karena sosialisasi
sudah cukup baik.
3. pertanyaan mengenai pengaruh nya kelompok penekan dalam kebijakan politik ?
Pengaruh
dari kelompok penekan sangat signifikan, masyarkat telah memilih
pemimpin yang telah di pilih , secara langsung masyarakat punya hak
untuk menuntut dan menekan pemerintah atau pemimpin dalam menjalankan
kebijakan, termasuk kelompok penekan. Sebenarnya kelompok penekan ini
lebih kepada pengingat pemerintah untuk menjalankan pemerintahan dengan
baik.
4. Peran Mahasiswa dalam kebijakan yang dibuat oleh DPRD?
Peran
mahasiswa dalam membuat kebijakan sama halnya dengan peran kelompok
kepentingan. Sama sama melakukan hal untuk mendorong pembangunan
kebijakan pemerintah dengan saran dan kritik yang dilakukan mahasiswa.
5.
Pembuatan taman kota yang dulu merupakan sekolah SMA 1 dan SMP 1,
sekarang pembangunannya dihentikan karena biaya yang dialokasikan ke
pembangunan taman kurang, dan kira-kira kapan di jalankan kembali, dan
kenapa pembuatan taman itu di daerah tersebut karena justru dengan
adanya taman tersebut menimbulkan macet di area area tersebut.
Bu
rita menjawab , Pembentukan Taman kota di daerah tersebut sebenarnya
sangat tidak efektif, karena di liat dari bagian mana pun , tempat
tersebut bukannya taman, ditambah lagi dengan berhentinya pekerjaan, dan
beberapa bagian yang salah penempatan seperti pembuatan jalanan yang
seharusnya tidak terbuat dari bahan tersebut lalu seharusnya SMA 1 dan
SMP 1 sebaiknya dijadikan perpustakaan atau sejenisnya karena termasuk
bangunan bersejarah.
6. Mengapa Daerah lain seperti Balikpapan , bontang, berau bisa lebih maju dibanding dengan Samarinda sebagai ibukota provinsi ?
Masyarakat
Balikpapan memiliki berbagai macam etnis, namun jumlah penduduk yang
ada di Balikpapan tidak sebanyak di samarinda. Peraturan yang dibuat
tidak banyak dilanggar oleh masyarakatnya karena masyarakat taat akan
aturan.
0 komentar:
Post a Comment