Oleh Alfian Noor - 1302045190
Tingginya
daya kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah bagi pusat daerah
semakin menunjukan bahwa kaum intelektual mahasiswa memiliki rasa
tanggung jawab dalam mengawasi setiap kebijakan yang telah dikeluarkan
oleh eksekutif maupun legislatife. Untuk mempertajam wawasan dalam hal
pembelajaran dibidang politik, dialog mengenai kelembagaan atau parlemen
diDPRD PROV. KALIMANTAN TIMUR.
Dalam pertemuan yang dilakukan digedung DPRD lantai 6 itu, anggota dewan membuka diskusi sesi 1 dan 2 :
-DISKUSI 1 :
1. Peran mahasiswa untuk system politik diDPRD dan harapan DPRD untuk mahasiswa!.(Rizky)
2. Suatu kebijakan yang dikeluarkam apakah membutuhkan komunikasi politik di DPRD dan dilakukan dengan cara apa!
3. Upaya agar anggaran tidak ditarik!(Reza)
4. Kelompok penekan disistem politik DPRD
5. Adakah perbandingan DPRD tingkat provinsi & DPRD pusat!(Rizal)
6. Masalah
pendidikan, 20% anggaran untuk pendidikan apakah masih cukup , berapa
yang sampai ke samarinda dan unmul! Dan bagaimana konsep ototnomi khusus
pada migas & batu bara!(ari)
-FUNGSI DPRD:
1. Membuat perda
2. Mengalokasikan anggaran
3. Mengontrol & mengawasi
-OTONOMI KHUSUS :
Pasal 18 adanya prinsip-prinsip ekonomi seluas-luasnya.
-FUNGSI DPRD PUSAT, DPR RI, DPRD PROVINSI :
Fungsi-fungsinya sama yang hanya saja membedakannya adalah anggotanya saja.
-ANGGARAN 20% lebih ke gedung-gedung dan fisik bukan sumber dayanya.
-DPRD KALTIM : belum pernah memparipurnakan ide otonomi khusus dikaltim.
-DISKUSI 2:
1. Bagaimana cara anggota DPRD mengawasi provinsi lain selain samarinda yang lebih maju seperti Balikpapan,
2. Masalah
pembangunan dibhayangkara, mengapa peroyek tersebut dipindah dan
dialihkan dari perusahan asal keperusahaan lain, apakah kekurangan dana
?, dan apakah tindakan DPRD untuk mengatasinya! Melihat proyek tersebut
menjadi tidak terurus dan merusak pemandangan ?
3. Banyaknya
usaha dagang seperti indomart, alfamart, yang merugikan pedagang kecil
seperti pasar traditional. Bagaimana mengatasi kapitalisme perdagangan
ini disamarinda.
4. Pendududuk kaltim 3 juta lebih,
tetapi pada pemilu kemarin ada 45% yang golput apakah kurangnya
kesadaran atau ketidak percayaannya masyarakat kepada anggota
legislative.
5. Otonomi khusus , sampai kapan akan
digantungkan oleh DPRD? Otonomi khusus merupakan aspirasi masyarakat
atau usulan dari pak awang faroek?
Terakhir anggota
dewan lainnya ada memberikan aspresiasi dan berpesan kepada mahasiswa
agar memiliki etika yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan
sejak awal, jadilah generasi yang bisa berbuat sesuatu yang bukan hanya
menjadi peniru. Kegiatan dialog dengan dewan merupakan hal yang positif.
Pesan dari anggota dewan :
RITA BARITO : tidak ada
pembatasan jam kerja bagi anggota harus hadir dalam rapat paripurna dan
nggak ada new comer dalam politik. Religius yang kuat, etika yang baik,
budaya yang terus dipertahankan dan harus memiliki rasa jati diri
nasionalisme dengan beriringan modernisasi.
ADAM : tatip DPRD kaltim, kewajiban yang ada diDPRD dan kode etik panutan untuk memutuskan sesuatu yang telah terjadi.
MUHSIDI MUSLI : pemuda pelajar sebagai penggerak bangsa intelektualis, religious, & komunikasi yang baik.
HERMANTO KEWOT : pemuda penerus politik & pemuda pantang menyerah untuk bangsa.
UST. ROSYIDI : keinginan merubah negeri lebih baik, bertausiyah, & berdoa.
FERDI : apapun proses yang ditempuh ,tujuan harus dicapai.
QOMARIYAH : infrastruktur pendidikan, SDM , EKONOMI , KESEHATAN , PERTANIAN harus lebih diutamakan.
Terakhir anggota dewan lainnya memberikan aspresiasi:
“KITA
SEBAGAI ANGGOTA DEWAN HARUS MEMBERIKAN PEMAHAMAN KEPADA PARA MAHASISWA
APA SAJA TUGAS DAN FUNGSI DEWAN. PERTEMUAN INI JUGA MERUPAKAN MOMEN YANG
TEPAT BAGI DEWAN UNTUK MENJELASKAN BAHWA PERSEPSI NEGATIF MAHASISWA
TERHADAP ANGGOTA DEWAN BISA TERBALIK. BANYAK HAL YANG DISAMPAIKAN
TERMASUK TUGAS UTAMA DILUAR DARI TUGAS POKOK DEWAN,”
0 komentar:
Post a Comment