Oleh Arisna Supiani Putri - 1302045203
PENDEKATAN KEPADA PARLEMEN
Pada
hari senin tanggal 18-05-2015 kami mahasiswa unmul dari Fakultas Ilmu
Sosial & Politik program studi Hubungan Internasional (HI) melakukan
kunjungan ke Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Untuk melakukan
diskusi dengan para anggota dewan untuk mengetahui secara langsung tugas
dan fungsi pokok anggota dewan. Pada saat itu kami kurang lebih
berjumlah 150 orang. Kami diterima langsung oleh komisi IV DPRD Kaltim.
Pak
Mursidi Muslim yang pada saat itu hadir dalam dialog ini mengatakan
bahwa “Mahasiswa merupakan orang-orang hebat yang terpelajar, yang
nantinya akan menjadi generasi emas untuk kemajuan bangsa, kepedulian
mahasiswa terhadap isu-isu strategis hendaknya harus lebih peka, daya
kritis mahasiswa menunjukan bahwa mereka adalah kaum intelektual yang
akan dipersiapkan untuk membangun negeri ini” Saya selaku mahasiswa
sangat senang dan bangga mendengar pernyataan dari Pak Mursidi ini.
Selain
itu, beliau juga mengatakan “mahasiswa merupakan orang-orang yang
terpelajar, dan harus diakui bahwa mahasiswa adalah lokomotif menuju
perubahan bagsa, namun dibalik semua itu mahasiswa hendaknya juga harus
memeiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan juga berprestasi secara
akademik”.
Selanjutnya, Pak Hermanto Kewot juga
menambahkan “kapasitas mahasiswa dalam mengkritisi isu nasional maupun
local sangat sensitive. Ditambah lagi mahsiswa memiliki pemikiran yang
mumpuni di bidang keilmuan, namun harus saya tegaskan kembali bahwa rasa
nasionalis mahasiswa harus ditanamkan”
Dalam pertemuan
tersebut, anggota dewan berpesan kepada kami agar kami selaku mahasiswa
memiliki rasa etika yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan
sejak awal, jadilah generasi yang bisa berbuat sesuatu bukan hanya
menjadi peniru.
Terakhir, anggota dewan lainnya yaitu
pak Adam memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kegiatan yang kami
lakukan ini. Inilah perkataan beliau “ Kita sebagai anggota dewan harus
memberikan pemahaman kepada para mahasiswa apa saja tugas dan fungsi
dewan. Pertemuan ini juga merupakan momen yang tepat bagi dewan untuk
menjelaskan bahwa persepsi negaif mahasiswa terhadap anggota dewan bisa
berbalik. Banyak hal yang disampaikan termasuk tugas utama diluar dari
tugas pokok dewan”.
Banyak sekali pelajaran yang bisa
saya ambil dari dialog antara mahasiswa dan anggota DPRD kaltim ini,
teman-teman juga banyak bertanya mengenai hal-hal yang kurang difahami
dalam sistem kerja DPRD dan kebijakan-kebijakannya.
Beberapa
pertanyaan teman-teman yang saya catat adalah sebagai berikut,beserta
jawaban dari anggota DPRD yang hadir pada hari itu.
1. Kebijakan-kebijakan yang dibuat apakah sudah disosialisasikan ?
:
Disosialisasikan, biasanya setelah perda dibuat, fungsi DPR itu ada
tiga, pertama adalah membuat peraturan bersama gubernur bersama
pemerintah daerah, jadi DPR bersama pemerintah membuat Peraturan
daerah/Perda, kedua adalah Budgeting mengalokasikan anggaran, ketiga
adalah control, jadi dari yang sudah diberikan tadi bagaimana
pelaksanaannya dari anggaran dan dari perda itu sejauh mana bisa
diaplikasikan dan sebagainya.
2. Upaya dari anggaran, apakah bisa meningkat dimasa yang akan datang ?
:
Tentu bisa, jadi mulai sekarang DPR RI untuk memasukan revisi UU No.33
yang selama ini kita inginkan untuk melakukan divisi review kemahkamah
konstitusi,dan kita kalah. Dari sana disarankan untuk merevisi UU yang
mana dikatakan bahwa kalo UU itu dikatakan 15,55% masih kurang, berapa
yang kita inginkan ? Nah disitu ada celah, kalo celah ini kita bisa
berhasil mengawal dan sampai tuntas insyaallah juga akan dihubungkan
dengan Otsus (Otonomi Khsusus) hak otonomi istimewa, dalam UU itu ada,
tapi sebenarnya yang terbaik adalah bahwa adanya prinsip-prinsip ekonomi
seluas-luasnya dan sekarang ada lagi UU No.23 tahun 2014(baru
diamandemen) otonomi daerah diberikan hak mengurus daerah kepada daerah
masing-masing di ambil alih.
3. Apa bedanya DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten ?
:
Fungsinya sama, yang membedakan adalah dari segi jabatannya, kalo DPR
RI dia adalah pejabat negara, kalo DPRD Provinsi atau kota, dia adalah
pejabat daerah, tapi juga tidak begitu banyak berbeda. Sekarang ini DPRD
adalah bagian dari pemerintah daerah, jadi memang membahas anggaran
bersama pemerintah daerah. Bedanya DPRD , pejabat daerah kalau ditinjau
dari pejabatnya, tapi anggarannya masing-masing. Kalau DPR RI membuat
UU.
4. Mengenai anggaran 20% ?
:
anggaran sekarang ini kebanyakan 20%, sebagian ke gedung, kefisik,
tetapi kesumberdayaan manusianya ada tiga secara prioritas untuk kita
kumpulkan dlam pembangunan, yang pertama adalah infrastruktur, yang
kedua sumberdaya manusia itu termasuk pendidikan,kesehatan,tekhnlogi,
yang ketiga pertanian dalam arti luas.
5. Masalah
pembangunan taman dibayangkara (ex.SMP & SMA 1) kenapa diserahkan
ke perusahaan lain sehingga taman terbengkalai, apa menunggu anggaran
lagi ?
: Mengenai taman itu sebenarnya kapsitas nya
kota, programnya dari syahari jaang, itu merupakan taman yang tidak
layak, karena jalan disitu kecil,macet,penyebab banjir. Alangkah baiknya
kalau bangunan disitu dijadikan sebagai perpustakan atau dilestarikan,
karena bangunan disitu adalah bangunan bersejarah yang sudah melahirkan
orang-orang sukses dan nomor satu diSamarinda.
6. Bagaimana
pemerintah samarinda dalam menangani usaha dagang per-group
diSamarinda, sehingga pasar tradisional semakin berkurang keberadaannya ?
:
Itu pemerintah bersama DPRD harus membuat Perda pembatasan terhadap
usaha dagang per-group agar keberadaan pasar tradisional yang banyak
membantu ekonomi masyarakat kecil tidak tergusur dengan adanya pasar
modern, yang bisa menyebabkan kemiskinan semakin meningkat karena
kurangnya peminat pasar tradisional.
7. Mengapa
bisa terjadi Golput sebanyak 45%, apakah karena kurang nya kepercayaan
masyarakat kepada calon legislatif yang mencalonkan diri, atau karena
kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pemilu ?
:
Golput itu diklasifikasikan antara sama sekali tidak memilih atau golput
karena tidak mendapat uang transportasi (bahasa sopan) untuk memilih.
Karena pada zaman sekarang banyak modus yang digunakan untuk memperoleh
suara. Padahal cara seperti itu sangat disayangkan.
Itu
semua adalah pertanyaan dan jawaban dari teman-teman mahasiswa dan para
anggota DPRD Komisi IV yang telah hadir, walaupun hanya beberapa, tapi
pertanyaan dan jawaban tersebut sangat membantu saya dalam memahami
sistem pemerintahan yang ada di Samarinda sekaligus menambah pengetahuan
saya mengenai pemerintahan yang ada di Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment