.

.
Home » » Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Arisna Supiani Putri

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Arisna Supiani Putri

Oleh   Arisna Supiani Putri - 1302045203

PENDEKATAN KEPADA PARLEMEN

Pada hari senin tanggal 18-05-2015 kami mahasiswa unmul dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik program studi Hubungan Internasional (HI) melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Untuk melakukan diskusi dengan para anggota dewan untuk mengetahui secara langsung tugas dan fungsi pokok anggota dewan. Pada saat itu kami kurang lebih berjumlah 150 orang. Kami diterima langsung oleh komisi IV DPRD Kaltim.
Pak Mursidi Muslim yang pada saat itu hadir dalam dialog ini mengatakan bahwa “Mahasiswa merupakan orang-orang hebat yang terpelajar, yang nantinya akan menjadi generasi emas untuk kemajuan bangsa, kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu strategis hendaknya harus lebih peka, daya kritis mahasiswa menunjukan bahwa mereka adalah kaum intelektual yang akan dipersiapkan untuk membangun negeri ini” Saya selaku mahasiswa sangat senang dan bangga mendengar pernyataan dari Pak Mursidi ini.
Selain itu, beliau juga mengatakan “mahasiswa merupakan orang-orang yang terpelajar, dan harus diakui bahwa mahasiswa adalah lokomotif menuju perubahan bagsa, namun dibalik semua itu mahasiswa hendaknya juga harus memeiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan juga berprestasi secara akademik”.
Selanjutnya, Pak Hermanto Kewot juga menambahkan “kapasitas mahasiswa dalam mengkritisi isu nasional maupun local sangat sensitive. Ditambah lagi mahsiswa memiliki pemikiran yang mumpuni di bidang keilmuan, namun harus saya tegaskan kembali bahwa rasa nasionalis mahasiswa harus ditanamkan”
Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan berpesan kepada kami agar kami selaku mahasiswa memiliki rasa etika yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan sejak awal, jadilah generasi yang bisa berbuat sesuatu bukan hanya menjadi peniru.
Terakhir, anggota dewan lainnya yaitu pak Adam memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kegiatan yang kami lakukan ini. Inilah perkataan beliau “ Kita sebagai anggota dewan harus memberikan pemahaman kepada para mahasiswa apa saja tugas dan fungsi dewan. Pertemuan ini juga merupakan momen yang tepat bagi dewan untuk menjelaskan bahwa persepsi negaif mahasiswa terhadap anggota dewan bisa berbalik. Banyak hal yang disampaikan termasuk tugas utama diluar dari tugas pokok dewan”.
Banyak sekali pelajaran yang bisa saya ambil dari dialog antara mahasiswa dan anggota DPRD kaltim ini, teman-teman juga banyak bertanya mengenai hal-hal yang kurang difahami dalam sistem kerja DPRD dan kebijakan-kebijakannya.
Beberapa pertanyaan teman-teman yang saya catat adalah sebagai berikut,beserta jawaban dari anggota DPRD yang hadir pada hari itu.
1. Kebijakan-kebijakan yang dibuat apakah sudah disosialisasikan ?
: Disosialisasikan, biasanya setelah perda dibuat, fungsi DPR itu ada tiga, pertama adalah membuat peraturan bersama gubernur bersama pemerintah daerah, jadi DPR bersama pemerintah membuat Peraturan daerah/Perda, kedua adalah Budgeting mengalokasikan anggaran, ketiga adalah control, jadi dari yang sudah diberikan tadi bagaimana pelaksanaannya dari anggaran dan dari perda itu sejauh mana bisa diaplikasikan dan sebagainya.

2. Upaya dari anggaran, apakah bisa meningkat dimasa yang akan datang ?
:  Tentu bisa, jadi mulai sekarang DPR RI untuk memasukan revisi UU No.33 yang selama ini kita inginkan untuk melakukan divisi review kemahkamah konstitusi,dan kita kalah.  Dari sana disarankan untuk merevisi UU yang mana dikatakan bahwa kalo UU itu dikatakan 15,55% masih kurang, berapa yang kita inginkan ? Nah disitu ada celah, kalo celah ini kita bisa berhasil mengawal dan sampai tuntas insyaallah juga akan dihubungkan dengan Otsus (Otonomi Khsusus) hak otonomi istimewa, dalam UU itu ada, tapi sebenarnya yang terbaik adalah bahwa adanya prinsip-prinsip ekonomi seluas-luasnya dan sekarang ada lagi UU No.23 tahun 2014(baru diamandemen) otonomi daerah diberikan hak mengurus daerah kepada daerah masing-masing di ambil alih.

3. Apa bedanya DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten ?
: Fungsinya sama, yang membedakan adalah dari segi jabatannya, kalo DPR RI dia adalah pejabat negara, kalo DPRD Provinsi atau kota, dia adalah pejabat daerah, tapi juga tidak begitu banyak berbeda. Sekarang ini DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah, jadi memang membahas anggaran bersama pemerintah daerah. Bedanya DPRD , pejabat daerah kalau ditinjau dari pejabatnya, tapi anggarannya masing-masing. Kalau DPR RI membuat UU.

4. Mengenai anggaran 20% ?
: anggaran sekarang ini kebanyakan 20%, sebagian ke gedung, kefisik, tetapi  kesumberdayaan manusianya ada tiga secara prioritas untuk kita kumpulkan dlam pembangunan, yang pertama adalah infrastruktur, yang kedua sumberdaya manusia itu termasuk pendidikan,kesehatan,tekhnlogi, yang ketiga pertanian dalam arti luas.


5. Masalah pembangunan taman dibayangkara (ex.SMP & SMA 1) kenapa diserahkan ke perusahaan lain sehingga taman terbengkalai, apa menunggu anggaran lagi ?
: Mengenai taman itu sebenarnya kapsitas nya kota, programnya dari syahari jaang, itu merupakan taman yang tidak layak, karena jalan disitu kecil,macet,penyebab banjir. Alangkah baiknya kalau bangunan disitu dijadikan sebagai perpustakan atau dilestarikan, karena bangunan disitu adalah bangunan bersejarah yang sudah melahirkan orang-orang sukses dan nomor satu diSamarinda.

6. Bagaimana pemerintah samarinda dalam menangani usaha dagang per-group diSamarinda, sehingga pasar tradisional semakin berkurang keberadaannya ?
: Itu pemerintah bersama DPRD harus membuat Perda pembatasan terhadap usaha dagang per-group agar keberadaan pasar tradisional yang banyak membantu ekonomi masyarakat kecil tidak tergusur dengan adanya pasar modern, yang bisa menyebabkan kemiskinan semakin meningkat karena kurangnya peminat pasar tradisional.

7. Mengapa bisa terjadi Golput sebanyak 45%, apakah karena kurang nya kepercayaan masyarakat kepada calon legislatif yang mencalonkan diri, atau karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pemilu ?
: Golput itu diklasifikasikan antara sama sekali tidak memilih atau golput karena tidak mendapat uang transportasi  (bahasa sopan) untuk memilih. Karena pada zaman sekarang banyak modus yang digunakan untuk memperoleh suara. Padahal cara seperti itu sangat disayangkan.

Itu semua adalah pertanyaan dan jawaban dari teman-teman mahasiswa dan para anggota DPRD Komisi IV yang telah hadir, walaupun hanya beberapa, tapi pertanyaan dan jawaban tersebut sangat membantu saya dalam memahami sistem pemerintahan yang ada di Samarinda sekaligus menambah pengetahuan saya mengenai pemerintahan yang ada di Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment