.

.
Home » » Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Pebri Christian

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Pebri Christian

Oleh   Pebri Christian - 1302045185

 Tanpa didampingi kuasa hukum, Hasanuddin menyampaikan sendiri pokok permohonannya. Ia menyampaikan keberatannya terhadap norma yang memuat perincian nominal dalam UU APBN Tahun 2015, antara lain Pasal 11, Pasal 13, Pasal 17, dan Pasal 18. Adanya perincian nominal dalam pasal-pasal tersebut menurut Pemohon tidak jelas sebab tidak disebutkan asal nominal tersebut. Hal lain yang mengganggu Pemohon yakni tidak jelasnya distribusi peruntukkan dan penggunaan sejumlah nominal rupiah dalam pasal a quo.
Akibat tidak jelasnya perincian nominal rupiah dalam UU APBN 2015 tersebut menurut Hasanudin dan Effendi menyebabkan terjadinya kesalahan dalam pendistribusian sejumlah nominal rupiah. Padahal, sesuai Pasal 23 UUD 1945, APBN merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang harus dilaksanakan dengan terbuka dan bertanggung jawab. Dengan kata lain, kedua Pemohon menganggap pasal-pasal yang memuat perincian nominal dalam UU APBN Tahun 2015 bertentangan dengan Konstitusi.
Selain itu, kedua Pemohon juga mempertanyakan jumlah persentase Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 27,7 persen dari pendapatan dalam negeri netto. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 10 ayat (3) UU APBN Tahun 2015. Menurut Pemohon, rasionalitas angka persentase tersebut tidak jelas. Sebab, dalam UU APBN Tahun 2015 tidak terjawab dari mana angka persentase tersebut didapat. Seharusnya, lanjut Hasanuddin, pembentuk UU APBN Tahun 2015 mencari dan menemukan angka absolut rupiah berdasarkan formula DAU dalam UU Perimbangan Keuangan.
“Kesalahan ini berakibat tidak teralokasikannya DAU kepada beberapa daerah, salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Timur. Dan satu daerah apabila tidak memperoleh alokasi DAU, maka hal tersebut berarti juga tidak memperoleh alokasi dasar yang akan dipergunakan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil daerah,” ujar Hasanuddin khawatir.
Efek lanjutan dengan tidak dapat dibayarnya gaji PNS di daerah oleh pemerintah pusat menyebabkan Pemprov, dalam hal ini Pemprov Kaltim,  yang akan membayarnya. Pembayaran gaji PNS daerah tersebut menurut Hasanuddin diambil dari pos lain dalam APBD Provinsi Kaltim. Terpakainya pos lain dalam APBD dimaksud menurut Pemohon telah melanggar kedisiplinan anggaran dan penyalahgunaan anggaran. Dengan kata lain, telah terjadi pelanggaran hukum akibat dipakainya pos anggaran lain dalam APBD Provinsi Kaltim untuk melakukan pembayaran gaji PNS. Oleh karena itu, Pemohon menganggap Pasal 10 ayat (3) UU APBN Tahun 2015 telah bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan negara Indonesia sebagai negara hokum.
“Pemprov Kaltim terus berusaha memberikan beasiswa kepada anak-anak di daerah yang tidak mampu, maupun mereka yang memiliki prestasi yang penyalurannya dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui masyarakat. Karena semua terbuka melalui website Beasiswa Kaltim Cemerlang. Jadi perlu diyakini tidak akan ada pemotongan, kalau ada bisa dikonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kaltim,” lanjut Gubernur.  
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim merincikan, jumlah sasaran penerima Beasiswa Kaltim Cemerlang 2014 adalah 50.274 orang dengan alokasi dana sebesar Rp 121 miliar lebih. Yang terealisasi tahap pertama sebanyak 28.606 penerima terdiri pelajar, mahasiswa program D3, S1, S2 dan S3. Masing-masing untuk program kabupaten dan kota sasaran 25.315 orang dan terealisasi 13.532 penerima atau sisa sekitar 11.783. Sedangkan program perguruan tinggi dari 11.075 orang yang terealisasi 8.234 penerima atau sisa 2.841.
Program khusus magister sasaran 310 terealisasi 259 orang atau sisa 51
penerima. Program  khusus kerja sama dengan kuota 1.095 orang  dan
terealisasi 1.090 penerima atau sisa lima orang.
Program khusus Dinas Pendidikan Kaltim (SKOI dan D3 Kesehatan) target 3.047 orang dan terealisasi sebanyak 153 penerima tersisa 2.894 orang. Program masyarakat umum (online) sasaran 9.432 orang dan terealisasi 5.338 penerima atau sisa kuota  4.094 orang.
“Kami bersama Tim Seleksi Beasiswa Kaltim Cemerlang memberikan waktu untuk verifikasi tahap akhir hingga Desember tahun ini. Harapannya, target atau kuota 50.274 orang terpenuhi, sehingga lanjut periode tahun berikutnya,” ujar Musyahrim.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyerahkan Sertifikat Lomba Keterampilan Siswa (LKS) pemenang tingkat Nasional 2014. Rencananya pemenang tahun ini akan diuji dengan pemenang LKS 2013 dan pemenangnya akan mengikuti kompetisi Internasional di Brazil. Termasuk penyerahan kembali mahasiswa penerima beasiswa perguruan tinggi dari Universitas Mulawarman berjumlah 4.246 orang, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda 291 orang serta Unit Pelaksana Belajar Jarak jauh  Universitas Terbuka (UT)  bagi 911 orang.

Wakil Perdana Menteri Rusia bidang Perekonomian Arkady Dvorkovich menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta. Dalam pertemuan itu keduanya membahas berbagai kerjasama kedua negara, termasuk pembangunan rel kereta api serta investasi di Indonesia. 
Menurut Dvorkovich, proyek rel kereta api di Kalimantan saat ini tengah berjalan. Ia berharap proyek ini mulai berjalan tahun depan. 
"Proyek rel kereta api tengah berlangsung. Saat ini telah mulai merancang fase, dan untuk proyek lebih lanjut dan proyek lainnya akan kembali dibicarakan dalam beberapa bulan ke depan. Kami berharap dapat memulai proyek ini tahun depan," kata Dvorkovich di kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/4). 
Kendati demikian, dalam pertemuan hari ini keduanya belum membahas terkait total investasi kerjasama pembangunan rel kereta api. Selama ini, lanjut dia, kerjasama Rusia dengan Indonesia dalam investasi dan perdagangan berjalan dengan baik. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, krisis yang terjadi memperburuk kondisi kerjasama kedua negara. 
"Hal ini berhubungan dengan nilai mata uang. Jadi kami perlu mencari cara baru untuk melanjutkan kerjasama kami serta akan memperluas kerjasama dalam sektor minyak dan gas, perdagangan dan logistik, produk pertanian, serta investasi," jelasnya. 
Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan berbagai kerjasama telah dilakukan Indonesia dengan Rusia. 
"Rusia kita sudah punya hubungan yang panjang dan lama, jadi tergantung pada negara. Krakatau steel itu dari Rusia dulu kerja samanya, pabrik baja pertama itu, masih berjalan sampai sekarang, walaupun sudah diperbaharui," kata Wapres. 
Lanjut Wapres, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kerjasama dalam pembangunan kereta api serta alumina. Meskipun kondisi perekonomian baik Rusia dan Indonesia tengah mengalami masalah.

0 komentar:

Post a Comment