.

.
Home » » Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2

Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2

Hubungan Internasional di Asia Tenggara
Laporan Essai Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN
(Kawasan Taman Cerdas Jalan May. Jen. S. Parman)

Oleh:
Novegian Sunaryo

1302045184
Pebri Christian

1302045185
Rohmatun Sinta Rahayu

1302045201

Program Studi Hubungan Internasional
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Mulawarman


Latar Belakang Terbentuknya Ekonomi ASEAN
Pertemuan di Bali pada tahun 2003 yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN gagasan untuk mewujudkan cita-cita kawasan yang memiliki integritas ekonomi kuat mulai dirancang langkah awal dan diprediksikan akan dimulai pada tahun 2020. Namun pada pertemuan di Filipina yang diselenggarakan pada 13 Januari 2007, para negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentuksn Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pembentukan ini dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi ekonomi dan perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta menghadapi persaingan global terutama dari China dan India. Percepatan keputusan negara ASEAN untuk membentuk MEA yang pada awalnya akan dimulai pada tahun 2020 menjadi 2015 menggambarkan tekad ASEAN untuk segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar sesama negara anggota ASEAN untuk menghadapi persaingan global.

Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan satu pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara, bertujuan untuk meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi dan Arus tenaga kerja terlatih. Dalam situasi dimaksud yang menjadi taruhan adalah daya saing, baik dari sisi produk maupun SDM, karena apabila tidak disiapkan maka ada kemungkinan negeri ini akan menjadi pasar dari produk asing dan masyarakat kita hanya sebagai penonton, karena tidak mampu bersaing dengan tenaga asing

Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Setiap negara di Asean yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, perlu menciptakan sebuah wadah atau badan dimana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Adapun tujuan dari MEA adalah:
·         Untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Bahwa saat ini di Amerika dan Eropa masih mengalami krisis ekonomi. Dan dengan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN diharapkan akan bisa mengatasi masalah-masalah dalam bidang perekonomian antar negara ASEAN. Sehingga kasus krisis ekonomi seperti di Indonesia pada tahun 1997 dulu tidak terulang kembali.
·         2. Terciptanya kawasan pasar bebas ASEAN. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha di negara ASEAN. Persaingan produk dan jasa antar negara ASEAN akan diuji di sini. Bagi pelaku usaha dan jasa hendaknya mulai sekarang meningkatkan kualitas produk. Bagaimana produk itu agar dicintai konsumen. Dengan membuat produk yang berkualitas serta harga terjangkau pasti akan bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya.

Isi Kesepakatan Bali Concord II Tahun 2003 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Kesepakatan Bali Concord II ini berisikan tiga poin penting. Poin tersebut adalah rencana pembentukan ASEAN Economy Community (AEC) sebagai identitas ekonomi terpadu Asia Tenggara, ASEAN Comunity Security (ASC) sebagai forum keamanan bersama dan ASEAN Sosio Cultural Community (ASCC) yang erat dan saling menguatkan untuk tujuan menjamin stabilitas perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan. Dari situlah kesepakatan agar negara ASEAN bersama-sama membangun dan memperluas integritas internal ekonomi negaranya masing-masing dan hubungan dengan komunitas ekonomi dunia, juga berbagi tanggung jawab utama dalam memperkuat stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan di wilayahnya.
Dalam Bali Concord II ini pun ditegaskan bahwa terdapat pola kesinambungan antara 3 poin utama dalam kesepakatanya dalam membangun integritas ekonomi juga memerlukan peran lingkungan politik yang aman yang dapat memberikan fondasi yang kuat dihasilkan oleh kerja sama ekonomi, juga solidaritas politik dan keamanan. Dalam Bali Concord inipun ditegaskan bahwa pentingnya berpegang pada prinsip non-intervensi.
Jadi, pada intinya kesepakatan Bali Concord II ini menyatakan bahwa ASEAN itu merupakan wadah yang akan membangun kesempatan untuk integrasi regional yang saling menguntungkan satu sama lain, dan juga bertekad untuk menjamin terciptanya stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara dari segala macam pengaruh dan campur tangan asing. Jadi tetap mengacu pada pertahanan kepentingan nasionalnya masing-masing negara ASEAN dan pula kebutuhan untuk lebih mengkonsolidasikan dan meningkatkan prestasi ASEAN sebagai asosiasi regional yang dinamis, ulet, dan kohesif untuk kesejahteraan negara-negara anggotanya dan masyarakat yang mengadopsi 3 poin utama yaitu ASEAN Security Community (ASC), ASEAN Economy Community (AEC), dan ASEAN Sosio Cultural Community (ASCC).

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Daya Saing Nasional Dalam Rangka Menghadapi MEA
Terkait dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014, dalam dalam upaya untuk meningkatkan daya saing nasional dan kesiapan menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai akhir 2015, maka presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Melalui Inpres tersebut, Presiden meminta kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para Gubernur, dan para Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan peningkatan daya saing nasional dan melakukan persiapan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan dimulai pada Tahun 2015.


 Sosialisasi dan Melihat Kesiapan Warga Samarinda Dalam MEA 
Samarinda merupakan ibukota Kalimantan Timur dan memiliki populasi penduduk yang cukup banyak serta beragam. Masyarakatnya terbagi dari elemen paling bawah sampai atas. MEA semakin dekat dan seperti yang telah dilakukan pemerintah selama ini telah mensosialisasikanya dari lama dan berharap bahwa masyarakat akan sadar dan bersiap-siap namun fakta yang terjadi dilapangan mengatakan tidak seperti itu karena masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui apa itu MEA. Sosiaslisasi yang dilakukan selama ini sepertinya tidak sampai ke semua elemen masyarakat sehingga hanya sebagian saja yang telah mengetahui apa itu MEA. Maka kami mahasiswa sebagai garda terdepan yang sangat mudah dan sering bersentuhan langsung dengan masyarakat akan melalukan sosialisasi langsung kepada mereka serta melihat bagaimana respon dan pengetahuan mereka terhadap MEA yang akan terjadi pada akhir tahun 2015 ini.

Sosialisasi kali ini mengambil tempat didaerah Taman Cerdas Samarinda, mengapa daerah itu yang dipilih karena banyak ditemukan pelaku ekonomi skala kecil yang selama ini luput dari sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kami selaku mahasiswa langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada didaerah tersebut baik sebagai pelaku ekonomi maupun hanya masyarakat biasa yang hanya datang untuk wisata saja. Selama melakukan sosialisasi kami mendapat beragam pendapat dari masyarakat yang kami wawancarai dan memang benar bahwa sebagian dadri mereka tidak mengetahui apa itu MEA serta terkesan tidak peduli. Namun tidak semuanya seperti itu, ada beberapa masyarakat yang telah paham.

Pelaku ekonomi seperti pedagang kaki lima mengatakan bahwa mereka baru mengetahui tentang MEA dan merasa senang dengan hal tersebut bahwa mereka bisa melakukan perjalanan luar negara dengan sangat mudah bahkan bisa bekerja disana. Namun beberapa pedagang ternyata sudah pernah mencoba mengadu nasib disana seperti Bapak Sutirman, beliau mengatakan pernah mengadu nasib ke Malaysia dengan cara berjualan disana namun tidak membuahkan hasil yang bagus serta mengalami kegagalan lalu beliau kembali lagi ke Indonesia. Hal-hal seperti inilah yang ditakutkan pada saat MEA terjadi karena banyak pekerja-pekerja asal Indonesia yang tidak memiliki cukup kemampuan untuk bersaing dengan pekerja asing dan ditambah lagi kemungkinan besar pekerja-pekerja Indonesia akan kalah saing dinegara kita sendiri jika hal ini dibiarkan saja terjadi secara terus-menerus.

MEA sebentar lagi akan datang maka siap tidak siap masyarakat khususnya yang berada di Indonesia harus menyiapkan diri masing-masing, jangan sampai tujuan dibentuknya MEA ini yang diharapkan bisa menimbulkan kesahjeteraan baru bagi masyarakatnya malah yang terjadi sebaliknya. Indonesia harus bisa menjadi tuan rumah dinegaranya sendiri bukan malah menjadi pembantu bagi orang luar dan diharapkan akan terjadi exodus besar-besaran warga Indonesia ke wilayah-wilayah anggota ASEAN untuk mencari pekerjaan yang lebih baik serta banyak ahli-ahli yang akan bekerja dinegara tetangga.



Dokumentasi Sosialisasi MEA






Pebri Christian, Novegian Sunaryo, Rohmatun Sinta Rahayu





Pebri Christian, Novegian Sunaryo, Rohmatun Sinta Rahayu



Brosur Masyarakat Ekonomi ASEAN Kami sebagai berikut:


0 komentar:

Post a Comment