Tugas
HI Di Asia Tenggara
Oleh :
Arisna Supiani Putri (1302045203)
Clara Stephanie M. (1302045235)
Dini Ariwindani
(1302045212)
Dira Triana
(1302045217)
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
UNIVERSITAS MULAWARMAN
2013
· Tugas :
Wawancara mengenai ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) kepada masyarakat yang
berprofesi sebagai pekerja.
·
Tempat : Toko
Amplang “Usaha Etam” Jl. Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong,
Kecamatan Sungai
Kunjang
·
Waktu : 21
Desember 2015
·
Pemilik : Ibu
Mahrita
·
Pertanyaan :
1. Apa yang ibu ketahui tentang ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA)?
2. Bagaimana menurut ibu jika warga negara
yang berasal dari Negara angggota ASEAN datang ke Indonesia dan ikut serta dalam pasar ekonomi Indonesia?
3. Bagaimana persiapan ibu dalam menghadapi persaingan dengan warga – warga Negara asing tersebut?
·
Penjelasan :
Berdasarkan wawancara yang kami lakukan pada21 Desember 2015 di toko amplang “Usaha Etam” milik ibu Mahrita,
beliau menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui hal tentang ASEAN. Menurut kami hal ini sangat wajar karena
AEC atau MEA sendiri
memang masih sangat awam terdengar
di telinga masyarakat kita terutama pedagang – pedagang kecil. Selain itu, program AEC atau MEA ini juga kurang
disosialisasikan kepada masyarakat luas. Sebelum kami menjelaskan apa itu
AEC atau MEA, kami menjelaskan terlebih dahulu apa itu
ASEAN. Association of Southeast Asian Nations atau yang biasa disebut ASEAN adalah sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara
di kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini dibentuk bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhanekonomi, kemajuan sosial, meningkatkan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas
di tingkat regionalnya,
serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan cara demokrasi. Negara-negara anggota ASEAN sekarang antara lain Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura,
Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
AEC atau MEA
sendiri adalah sebuah komunitas negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang
tergabung dalam ASEAN demi
terwujudnya ekonomi yang
terintegrasi. Jadi AEC atau MEA ini lebih mengkhususkan kearah meningkatkan stabilitas ekonomi. Negara – negara yang tergabung dalam AEC atau MEA memberlakukan sistem single market dalam artian melakukan pasar secara terbuka untuk melakukan perdagangan barang, jasa, investasi, modal dan tenagakerja. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di
kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau
pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di
Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya
warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah pula. Sehingga nantinya pasar Indonesia akan dimasuki oleh warga-warga Negara asing. Bisa saja nantinya setelah AEC atau MEA diberlakukan, guru, dosen, sampai pedagang-pedagang pun banyak yang merupakan warga Negara asing. AEC atau MEA ini digagas pada tahun 1992 dan direncakan terbentuk pada akhir tahun 2015 ini. AEC atau MEA dibentuk karena terjadinya krisis ekonomi dikawasan Asia tenggara. AEC atau MEA dibentuk
agar ASEAN menjadi kawasan yang
stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan pembangunan ekonomi serta mengurangi kemiskinan antarnegara di ASEAN. Dengan diberlakukannya AEC atau MEA ditiap-tiap Negara, pelaku produksi tidak perlu untuk memproduksi semua jenis barang untuk kebutuhannya sendiri.
Dalam wawancara
yang kami lakukan dengan ibu Mahrita,
beliau menjelaskan ketidaksetujuannya jika warganegara
yang berasal dari Negara angggota ASEAN datang ke
Indonesia dan ikut serta dalam pasar ekonomi
Indonesia. Hal ini dikarenakan menurut beliau datangnya warganegara asing tersebut akan mengancam keberlangsungan usaha beliau.
Beliau mengatakan
AEC atau MEA hanyak akan memberikan keuntungan pada pedagang-pedagang atau
pengusaha besar saja. Beliau merasa akan banyak saingan yang akan terjadi, sedangkan produk yang dia jual yaitu amplang merupakan produk yang tidak setiap hari dikonsumsi melainkan hanya untuk kebutuhan oleh-oleh atau makanan pendamping saja. Selain itu, juga pasti akan berefek pada pendapatan sehari-hari beliau apalagi pendapatan beliau sehari-hari juga tidak menentu. Apalagi sekarang, bahan baku untuk membuat amplang yaitu ikan pipih juga mahal dan susah untuk didapatkan. Oleh karena itu, beliau tidak terlalu antusias dengan adanya AEC atau MEA tersebut berjalan di Indonesia, apabila melihat dampaknya terhadap pedagang kecil seperti beliau.
Dan untuk kesiapan mengahadapi AEC atau MEA sendiri, Ibu Mahrita sendiri mengakui tidak memiliki kesiapan apapun untuk menghadapi
AEC atau MEA di Indonesia. Karena beliau sendiri
awalnya tidak mengetahui adanya AEC atau MEA ini. Beliau mengatakan hanya akan lebih berfokus pada usahanya dulu karena persaingan di satu kota saja
beliau mengalami kesulitan, apalagi jika harus bersaing dengan warga-warga Negara asing.
·
Kesimpulan :
Dari wawancara di atas, menurut kami, masih banyak
pihak yang saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena
daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika
hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa
faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi AEC atau MEA ialah kurangnya
kemampuan pedagang-pedagang kecil dalam melakukan persaingan dipasar ekonomi,
apalagi ditambah nantinya saingan mereka akan bertambah dengan datangnya
warganegara asing yang bekerja di Indonesia. Faktor lainnya ialah minimnya
sosialisasi akan AEC atau MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih
banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau
MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk
menghadapinya.
·
Dokumentasi
:
0 komentar:
Post a Comment