.

.

Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 3

Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN
Oleh:
Tri Candra Septian
Tibortius Melkior Saceira
Angga Dwi Saputra
Rizky Pratama

Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
ASEAN adalah Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara, sebuah organisasi yang didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Piagam aslinya terhitung lima anggota-negara: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Sejak itu, lima negara lainnya telah bergabung: Brunei pada tahun 1984, Vietnam pada tahun 1995, Myanmar (Burma) dan Laos pada tahun 1997, dan Kamboja pada tahun 1999.
ASEAN didirikan untuk memajukan kepentingan bersama di wilayah tersebut, termasuk percepatan pertumbuhan ekonomi , kemajuan sosial dan budaya, dan perdamaian dan stabilitas regional. Sejalan dengan tujuan tersebut, para pimpinan organisasi mendirikan tiga “pilar” tata kelola pada tahun 2003: Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN, dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN.
Saat ini, kekhawatiran ekonomi kelompok terkemuka adalah untuk membuat wilayah kekuatan kompetitif di panggung global. Ini mengusulkan untuk melakukan hal ini dengan meluncurkan daerah sebagai basis produksi pasar tunggal, sehingga terbentuk ASEAN Free Trade (AFTA). AFTA memastikan bahwa tarif dan non tarif hambatan antara negara-negara anggota dieliminasi, mudah-mudahan mengakibatkan produktivitas ekonomi yang lebih besar.
ASEAN juga bertujuan untuk menyatukan daerah dan mendorong pemahaman lintas budaya yang lebih besar melalui berbagai program pendidikan dan sosial. Contoh ini meliputi Program Kerja ASEAN untuk HIV dan AIDS; Jaringan Keselamatan dan Kesehatan ASEAN; ASEAN University Network (AUN) Pertukaran Program Mahasiswa ASEAN, Youth Cultural Forum, dan Speaker Forum Muda ASEAN; antara lain.
Tujuan ASEAN yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok untuk :
• Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan ini melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untuk memperkokoh landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa.
• Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
• Meningkatkan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
• Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum di dalam hubungan antara negara-negara di kawasan ini serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
• Bekerjasama secara lebih efektif guna meningkatkan pemanfaatan pertanian dan industri mereka, memperluas perdagangan dan pengkajian masalah-masalah komoditi
• Memelihara kerjasama yang erat dan berguna dengan berbagai organisasi internasional dan regional yang mempunyai tujuan serupa, dan untuk menjajagi segala kemungkinan untuk saling bekerjasama secara erat di antara mereka sendiri.
• Saling memberikan bantuan dalam bentuk sarana-sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang-bidang pendidikan, profesi, teknik dan administrasi.
• internasional, memperbaiki sarana-sarana pengangkutan dan komunikasi, serta meningkatkan taraf hidup rakyat mereka.
• Memajukan pengkajian mengenai Asia Tenggara.
Adapun perdamaian dan stabilitas regional, itu itu menarik untuk dicatat bahwa sejak awal, belum ada konfrontasi bersenjata antara negara-negara anggota, yang merupakan catatan-layak untuk diingat adalah banyak argumen lama tentang perbatasan darat dan laut di wilayah tersebut.
 MEA adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN dalam artian adanya system perdagaangan bebas antara Negara-negara asean. Indonesia dan sembilan negara anggota ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.
Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.


Sosialisasi Kami Kepada Pengusaha Bakso 




Kami awanya sudah menduga jika banyak pedagang yang tidak tau tentang apa itu MEA karena menurut kami banyaknya masyarakat yang kurang mau mengerti tentang kebijakan pemerintah kita namun itu semua bukan salah masyarakat tapi pemerintah juga dapat menjadi salah satu faktor mengapa masih banyak masyarakat yang buta tentang MEA karena menurut kami masih kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat tentang MEA. Oleh sebab itu kami mencoba untuk mensosialisasikan tentang apa itu MEA  , dan apa keuntungan dan tantangan dengan diadakanya MEA bagi masyarakat. Berikut dialog kami dengan pedagang bakso tentang MEA.
Keterangan : *PB=Pedagang Bakso
Kami   : Apakah bapak tau tentang ASEAN ?
PB       : Apa itu ya mas ?
Waktu bapak tersebut menjawab “apa itu ?” kami kaget bagaimana bapak ini mengerti tentang MEA jika tidak tau tentang ASEAN
Kami   : Nah,  Begini pak, Jadi ASEAN adalah  satu organisasi yang dibuat oleh negara negara di Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand dll sebenarnya ASEAN dibuat untuk menjaga keamanan kawasan Asia Tenggara tapi pak seiring bejalannya waktu anggota ASEAN ini pengen memajukan ekonomi dikawasan Asia Tenggara jadi dibentuklah MEA. Sebelumnya bapak tau gak apa itu MEA ?
PB       : Gak tau juga mas.
Kami   : Oh gitu, saya jelaskan lagi ya pak, jadi MEA itu adalah suatu program anggota ASEAN yang membuat sistem pasar bebas antar anggota ASEAN, jadi nanti barang-barang dari anggota ASEAN bisa masuk ke Indonesia dengan mudah. Nah satu lagi ini pak, selain barang, jadi orang dari negara-negara anggota ASEAN ini bisa masuk ke Indonesia juga pak untuk cari perkerjaan di Indonesia
PB       : Jadi gitu ya mas, terus untungnya bagi kita apa mas ?
Kami   : Jadi gini pak, untungnya akses kita untuk kerja di luar negeri khususnya di kawasan Asia Tenggara akan lebih mudah yang penting kita mampu bersaing dengan masyarakat di kawasan Asia Tenggara.  Terus mungkin kita bisa tau budaya dari negara-negara ASEAN lainnya pak, siapa tau nanti bapak bisa bahasa Thailand haha
PB       : Hahaha iya juga ya mas, kalo kerugiannya apa mas ?
Kami   : Kalo kerugian buat kita sih sebenarnya banyak pak, kita belum siap sebenarnya sama program ini soalnya kita kurang ada sosialisasi dari pemeritah tentang MEA, jadi kita susah bersaing dengan masyarakat negara ASEAN lain, padahal Indonesia negara yang punya wilayah terbersar di ASEAN jadi otomatis masyarakat dari negara lain pasti ke Indonesia semua, di Indonesia juga kan SDAnya banyak pak itu yang buat Indonesia jadi target utama masyarakat negara ASEAN yang lain. Jadi itu juga jadi tantangan buat kita pak supaya bisa bersaing dengan mereka.
PB       : Oke mas, saya ngerti sudah, jadi pemerintah pengen kita bisa bersaing dengan masyarakat ASEAN lainnya supaya kita tidak kalah dengan masyarakat ASEAN yang mau ke Indonesia
Kami   : Mantap itu pak, memang kita seharusnya ngerti pak tentang MEA ini jadi nanti kalo sudah dibuka kita sudah tau mau gimana biar bisa tetap makan. Kalo gitu karena kami lapar pesan baksonya pak 4 hehe
PB       : Haha oh iya mas, urusan makan emang nomor satu. Tunggu bentar saya buatkan dulu baksonya.
Kami   : Siap pak, Makasih sudah mau diajak ngobrol-ngobrol ya pak.
PB       : Iya mas sama-sama, Terima kasih juga buat informasinya ya mas.



Kesimpulan : disini kami mencoba untuk mensosialisasikan tentang apa itu MEA, dari sosialisasi yang kami lakukan bannyak dari pedagang yang tidak mengerti tentang MEA( masyaakat ekonomi asean ) dan apa itu ASEAN.Dari sini dapat disimpulkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah indonesia tidak berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah indonesia tentang MEA. ini membuktikan bahwa masyarakat indonesia belum siap menjalani program pemerintah. Mau tidak mau masyarakat harus siap dalam menghadapi MEA. Masyarakat harus mampu bersaing dalam menghadapi MEA. Supaya masyarakat indonesia tidak tertinggal dari negara anggota ASEAN lainnya.

Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2

Hubungan Internasional di Asia Tenggara
Laporan Essai Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN
(Kawasan Taman Cerdas Jalan May. Jen. S. Parman)

Oleh:
Novegian Sunaryo

1302045184
Pebri Christian

1302045185
Rohmatun Sinta Rahayu

1302045201

Program Studi Hubungan Internasional
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Mulawarman


Latar Belakang Terbentuknya Ekonomi ASEAN
Pertemuan di Bali pada tahun 2003 yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN gagasan untuk mewujudkan cita-cita kawasan yang memiliki integritas ekonomi kuat mulai dirancang langkah awal dan diprediksikan akan dimulai pada tahun 2020. Namun pada pertemuan di Filipina yang diselenggarakan pada 13 Januari 2007, para negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentuksn Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Pembentukan ini dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi ekonomi dan perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta menghadapi persaingan global terutama dari China dan India. Percepatan keputusan negara ASEAN untuk membentuk MEA yang pada awalnya akan dimulai pada tahun 2020 menjadi 2015 menggambarkan tekad ASEAN untuk segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar sesama negara anggota ASEAN untuk menghadapi persaingan global.

Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan satu pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara, bertujuan untuk meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi dan Arus tenaga kerja terlatih. Dalam situasi dimaksud yang menjadi taruhan adalah daya saing, baik dari sisi produk maupun SDM, karena apabila tidak disiapkan maka ada kemungkinan negeri ini akan menjadi pasar dari produk asing dan masyarakat kita hanya sebagai penonton, karena tidak mampu bersaing dengan tenaga asing

Tujuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Setiap negara di Asean yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, perlu menciptakan sebuah wadah atau badan dimana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Adapun tujuan dari MEA adalah:
·         Untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN, membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat. Bahwa saat ini di Amerika dan Eropa masih mengalami krisis ekonomi. Dan dengan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN diharapkan akan bisa mengatasi masalah-masalah dalam bidang perekonomian antar negara ASEAN. Sehingga kasus krisis ekonomi seperti di Indonesia pada tahun 1997 dulu tidak terulang kembali.
·         2. Terciptanya kawasan pasar bebas ASEAN. Hal ini merupakan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha di negara ASEAN. Persaingan produk dan jasa antar negara ASEAN akan diuji di sini. Bagi pelaku usaha dan jasa hendaknya mulai sekarang meningkatkan kualitas produk. Bagaimana produk itu agar dicintai konsumen. Dengan membuat produk yang berkualitas serta harga terjangkau pasti akan bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya.

Isi Kesepakatan Bali Concord II Tahun 2003 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Kesepakatan Bali Concord II ini berisikan tiga poin penting. Poin tersebut adalah rencana pembentukan ASEAN Economy Community (AEC) sebagai identitas ekonomi terpadu Asia Tenggara, ASEAN Comunity Security (ASC) sebagai forum keamanan bersama dan ASEAN Sosio Cultural Community (ASCC) yang erat dan saling menguatkan untuk tujuan menjamin stabilitas perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan. Dari situlah kesepakatan agar negara ASEAN bersama-sama membangun dan memperluas integritas internal ekonomi negaranya masing-masing dan hubungan dengan komunitas ekonomi dunia, juga berbagi tanggung jawab utama dalam memperkuat stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan di wilayahnya.
Dalam Bali Concord II ini pun ditegaskan bahwa terdapat pola kesinambungan antara 3 poin utama dalam kesepakatanya dalam membangun integritas ekonomi juga memerlukan peran lingkungan politik yang aman yang dapat memberikan fondasi yang kuat dihasilkan oleh kerja sama ekonomi, juga solidaritas politik dan keamanan. Dalam Bali Concord inipun ditegaskan bahwa pentingnya berpegang pada prinsip non-intervensi.
Jadi, pada intinya kesepakatan Bali Concord II ini menyatakan bahwa ASEAN itu merupakan wadah yang akan membangun kesempatan untuk integrasi regional yang saling menguntungkan satu sama lain, dan juga bertekad untuk menjamin terciptanya stabilitas dan keamanan di kawasan Asia Tenggara dari segala macam pengaruh dan campur tangan asing. Jadi tetap mengacu pada pertahanan kepentingan nasionalnya masing-masing negara ASEAN dan pula kebutuhan untuk lebih mengkonsolidasikan dan meningkatkan prestasi ASEAN sebagai asosiasi regional yang dinamis, ulet, dan kohesif untuk kesejahteraan negara-negara anggotanya dan masyarakat yang mengadopsi 3 poin utama yaitu ASEAN Security Community (ASC), ASEAN Economy Community (AEC), dan ASEAN Sosio Cultural Community (ASCC).

Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Daya Saing Nasional Dalam Rangka Menghadapi MEA
Terkait dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014, dalam dalam upaya untuk meningkatkan daya saing nasional dan kesiapan menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai akhir 2015, maka presiden mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing Dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN. Melalui Inpres tersebut, Presiden meminta kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kapolri, para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), para Gubernur, dan para Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan peningkatan daya saing nasional dan melakukan persiapan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan dimulai pada Tahun 2015.


 Sosialisasi dan Melihat Kesiapan Warga Samarinda Dalam MEA 
Samarinda merupakan ibukota Kalimantan Timur dan memiliki populasi penduduk yang cukup banyak serta beragam. Masyarakatnya terbagi dari elemen paling bawah sampai atas. MEA semakin dekat dan seperti yang telah dilakukan pemerintah selama ini telah mensosialisasikanya dari lama dan berharap bahwa masyarakat akan sadar dan bersiap-siap namun fakta yang terjadi dilapangan mengatakan tidak seperti itu karena masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui apa itu MEA. Sosiaslisasi yang dilakukan selama ini sepertinya tidak sampai ke semua elemen masyarakat sehingga hanya sebagian saja yang telah mengetahui apa itu MEA. Maka kami mahasiswa sebagai garda terdepan yang sangat mudah dan sering bersentuhan langsung dengan masyarakat akan melalukan sosialisasi langsung kepada mereka serta melihat bagaimana respon dan pengetahuan mereka terhadap MEA yang akan terjadi pada akhir tahun 2015 ini.

Sosialisasi kali ini mengambil tempat didaerah Taman Cerdas Samarinda, mengapa daerah itu yang dipilih karena banyak ditemukan pelaku ekonomi skala kecil yang selama ini luput dari sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Kami selaku mahasiswa langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ada didaerah tersebut baik sebagai pelaku ekonomi maupun hanya masyarakat biasa yang hanya datang untuk wisata saja. Selama melakukan sosialisasi kami mendapat beragam pendapat dari masyarakat yang kami wawancarai dan memang benar bahwa sebagian dadri mereka tidak mengetahui apa itu MEA serta terkesan tidak peduli. Namun tidak semuanya seperti itu, ada beberapa masyarakat yang telah paham.

Pelaku ekonomi seperti pedagang kaki lima mengatakan bahwa mereka baru mengetahui tentang MEA dan merasa senang dengan hal tersebut bahwa mereka bisa melakukan perjalanan luar negara dengan sangat mudah bahkan bisa bekerja disana. Namun beberapa pedagang ternyata sudah pernah mencoba mengadu nasib disana seperti Bapak Sutirman, beliau mengatakan pernah mengadu nasib ke Malaysia dengan cara berjualan disana namun tidak membuahkan hasil yang bagus serta mengalami kegagalan lalu beliau kembali lagi ke Indonesia. Hal-hal seperti inilah yang ditakutkan pada saat MEA terjadi karena banyak pekerja-pekerja asal Indonesia yang tidak memiliki cukup kemampuan untuk bersaing dengan pekerja asing dan ditambah lagi kemungkinan besar pekerja-pekerja Indonesia akan kalah saing dinegara kita sendiri jika hal ini dibiarkan saja terjadi secara terus-menerus.

MEA sebentar lagi akan datang maka siap tidak siap masyarakat khususnya yang berada di Indonesia harus menyiapkan diri masing-masing, jangan sampai tujuan dibentuknya MEA ini yang diharapkan bisa menimbulkan kesahjeteraan baru bagi masyarakatnya malah yang terjadi sebaliknya. Indonesia harus bisa menjadi tuan rumah dinegaranya sendiri bukan malah menjadi pembantu bagi orang luar dan diharapkan akan terjadi exodus besar-besaran warga Indonesia ke wilayah-wilayah anggota ASEAN untuk mencari pekerjaan yang lebih baik serta banyak ahli-ahli yang akan bekerja dinegara tetangga.



Dokumentasi Sosialisasi MEA






Pebri Christian, Novegian Sunaryo, Rohmatun Sinta Rahayu





Pebri Christian, Novegian Sunaryo, Rohmatun Sinta Rahayu



Brosur Masyarakat Ekonomi ASEAN Kami sebagai berikut:


Sosialisasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 1

Tugas
HI Di Asia Tenggara


Oleh :
Arisna Supiani Putri (1302045203)
Clara Stephanie M. (1302045235)
Dini Ariwindani (1302045212)
Dira Triana (1302045217)

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
JURUSAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
UNIVERSITAS MULAWARMAN
2013

·    Tugas    : Wawancara mengenai ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat                     Ekonomi ASEAN (MEA) kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja.
·         Tempat      : Toko Amplang “Usaha Etam” Jl. Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong,
  Kecamatan Sungai Kunjang
·         Waktu        : 21 Desember 2015
·         Pemilik      : Ibu Mahrita
·         Pertanyaan :
1.      Apa yang ibu ketahui tentang ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)?
2.      Bagaimana menurut ibu jika warga negara yang berasal dari Negara angggota ASEAN datang ke Indonesia dan ikut serta dalam pasar ekonomi Indonesia?
3.      Bagaimana persiapan ibu dalam menghadapi persaingan dengan warga – warga Negara asing tersebut?

·         Penjelasan :
Berdasarkan wawancara yang kami lakukan pada21 Desember 2015 di toko amplang “Usaha Etam” milik ibu Mahrita, beliau menjelaskan bahwa beliau tidak mengetahui hal tentang ASEAN. Menurut kami hal ini sangat wajar karena AEC atau MEA sendiri memang masih sangat awam terdengar di telinga masyarakat kita terutama pedagangpedagang kecil. Selain itu, program AEC atau MEA ini juga kurang disosialisasikan kepada masyarakat luas. Sebelum kami menjelaskan apa itu AEC atau MEA, kami menjelaskan terlebih dahulu apa itu ASEAN. Association of Southeast Asian Nations atau yang biasa disebut ASEAN adalah sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok tanggal 8 Agustus 1967 berdasarkan Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini dibentuk bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhanekonomi, kemajuan sosial, meningkatkan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regionalnya, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan cara demokrasi. Negara-negara anggota ASEAN sekarang antara lain Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
AEC atau MEA sendiri adalah sebuah komunitas negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN demi terwujudnya ekonomi yang terintegrasi. Jadi AEC atau MEA ini lebih mengkhususkan kearah meningkatkan stabilitas ekonomi. Negara – negara yang tergabung dalam AEC atau MEA memberlakukan sistem single market dalam artian melakukan pasar secara terbuka untuk melakukan perdagangan barang, jasa, investasi, modal dan tenagakerja. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah pula. Sehingga nantinya pasar Indonesia akan dimasuki oleh warga-warga Negara asing. Bisa saja nantinya setelah AEC atau MEA diberlakukan, guru, dosen, sampai pedagang-pedagang pun banyak yang merupakan warga Negara asing. AEC atau MEA ini digagas pada tahun 1992 dan direncakan terbentuk pada akhir tahun 2015 ini. AEC atau MEA dibentuk karena terjadinya krisis ekonomi dikawasan Asia tenggara. AEC atau MEA dibentuk agar ASEAN menjadi kawasan yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan pembangunan ekonomi serta mengurangi kemiskinan antarnegara di ASEAN. Dengan diberlakukannya AEC atau MEA ditiap-tiap Negara, pelaku produksi tidak perlu untuk memproduksi semua jenis barang untuk kebutuhannya sendiri.
Dalam wawancara yang kami lakukan dengan ibu Mahrita, beliau menjelaskan ketidaksetujuannya jika warganegara yang berasal dari Negara angggota ASEAN datang ke Indonesia dan ikut serta dalam pasar ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan menurut beliau datangnya warganegara asing tersebut akan mengancam keberlangsungan usaha beliau. Beliau mengatakan AEC atau MEA hanyak akan memberikan keuntungan pada pedagang-pedagang atau pengusaha besar saja. Beliau merasa akan banyak saingan yang akan terjadi, sedangkan produk yang dia jual yaitu amplang merupakan produk yang tidak setiap hari dikonsumsi melainkan hanya untuk kebutuhan oleh-oleh atau makanan pendamping saja. Selain itu, juga pasti akan berefek pada pendapatan sehari-hari beliau apalagi pendapatan beliau sehari-hari juga tidak menentu. Apalagi sekarang, bahan baku untuk membuat amplang yaitu ikan pipih juga mahal dan susah untuk didapatkan. Oleh karena itu, beliau tidak terlalu antusias dengan adanya AEC atau MEA tersebut berjalan di Indonesia, apabila melihat dampaknya terhadap pedagang kecil seperti beliau.
Dan untuk kesiapan mengahadapi AEC atau MEA sendiri, Ibu Mahrita sendiri mengakui tidak memiliki kesiapan apapun untuk menghadapi AEC atau MEA di Indonesia. Karena beliau sendiri awalnya tidak mengetahui adanya AEC atau MEA ini. Beliau mengatakan hanya akan lebih berfokus pada usahanya dulu karena persaingan di satu kota saja beliau mengalami kesulitan, apalagi jika harus bersaing dengan warga-warga Negara asing.

·         Kesimpulan :
Dari wawancara di atas, menurut kami, masih banyak pihak yang saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi AEC atau MEA ialah kurangnya kemampuan pedagang-pedagang kecil dalam melakukan persaingan dipasar ekonomi, apalagi ditambah nantinya saingan mereka akan bertambah dengan datangnya warganegara asing yang bekerja di Indonesia. Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan AEC atau MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
  
·         Dokumentasi :