.

.

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Eris Mutiari

Oleh   Eris Mutiari - 1302045186

Kunjungan ke DPRD provinsi Kalimantan timur ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan  pengetahuan  mengenai politik dalam mata kuliah teori dan perbandingan politik yang di pelajari oleh mahasiswa hubungan internasional di semester 4 ini . Sebagai mahasiswa hubungan internasional maka kita juga harus mengenal apa itu politik dan seperti apa politik di pemerintahan yang notabene dijalankan oleh wakil wakil kita diparlemen . Saya berkesempatan untuk mengikuti rapat paripurna yang diadakan oleh anggota DPRD provinsi kaltim dari semua komisi dan semua fraksi partai politik . Dalam rapat dibahas mengenai isu isu penting yang sedang terjadi di kaltim , salah satunya adalah perubahan status BANK KALTIM yang awalnya merupakan badan usaha milik daerah menjadi perseroan terbatas . Semua fraksi fraksi dari 11 partai politik menyampaikan pandanganya . Ada yang menyetujui ada juga  yang tidak setuju melihat kepentingan partai masing masing dan melihat keuntungan dan kerugian jika bank kaltim diganti statusnya menjadi perseroan terbatas . Setelah mengikuti rapat paripurna agenda dilanjutkan dengan melakukan tanya jawab bersama anggota DPRD komisi 1 dan 4 membahas berbagai hal yang sedang terjadi di Kalimantan timur . Diawali dengan perkenalan dan presentasi cara kerja para anggota dewan perwakilan rakyat tsb lalu dilanjutkan dengan dialog . Dialog pun berlangsung alot dan dari mahasiswa pun mengeluarkan argumen masing masing yang notabene sangat kuat . Blok Mahakam pun dibahas serta dibahas juga kinerja anggot perwakilan rakyat tsb dari berbagai sektor . Begitu juga tata kota Samarinda sebagai ibukota provinsi pun dibahas karena dianggap tata kota Samarinda masih kurang dari kota kota lain dikaltim yang malah lebih maju dari ibukota seperti Balikpapan , Bontang dan Berau . Berbagai  pertanyaan pun bermunculan dari sektor pendidikan dan untuk kami sebagai mahasiswa juga menanyakan mengenai beasiswa beasiswa yang diberikan oleh pemerintah kaltim untuk kami para mahasiswa yang sekiranya menunjang kami dalam melanjutkan pendidikan . Semoga kunjungan kali ini dapat menjadi satu pengalaman berharga bagi mahasiswa hubungan internasional dan memberikan satu pelajaran dalam mengenal politik sebagai mahasiswa universitas mulawarman di fakultas ilmu social dan ilmu politik yang dimana jurusan hubungan internasional termasuk didalamnya  dan apa yang kita dapat dari kunjungan ini dapat diterapkan di kampus atau diorganisasi dimanpun kita sebagai mahasiswa berada .



Eris mutiari
1302045186

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Dedi Setyadi

Oleh   Dedi Setyadi - 1302045191
Dialog kelembagaan DPRD – Mahasiswa
Mengenal Parlemen Lebih Dekat

Untuk mempertajam wawasan dalam pembelajaran di bidang politik, kami para mahasiswa hubungan internasional, melakukan dialog dengan para parlemen di DPRD provinsi di Kalimantan Timur, senin (18/5) untuk lebih  mengenal kinerja parlemen di DPRD provinsi.
Mahasiswa hubungan internasional melakukan diskusi dengan para anggota dewan untuk mengetahui secara langsung apa saja tugas dan fungsi pokok anggota dewan. Dan juga mempertanyakan perkembangan yang ada di daerah Kalimantan Timur.
Para anggota dewan yang hadir dalam pertemuan dialog tersebut berasal dari komisi IV yang meliputi bidang kesejahteraan rakyat. Anggota dewan DPRD provinsi komisi IV yang hadir antara lain adalah Zain Tufik Nurrohman, S.Hut; Rita Artaty Barito SH; IR. Muhammad Adam; Hermanto Kewot S.P; Ferza Agustia, S.Sos; H. Mursidi Muslim.
Anggota dewan yang hadir pada saat pertemuan mengaku sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kegiatan mahasiswa untuk lebih dalam mengenal kinerja parlemen. Mursidi muslim yang hadir saat dialog tersebut mengatakan “mahasiswa merupakan orang-orang yang terpelajar, dan harus diakui bahwa mahasiswa adalah lokomotif menuju perubahan bangsa, namun dibalik semua itu mahasiswa hendaknya juga harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan juga berprestasi secara akademik,” katanya.
Selanjutnya Hermanto Kewot juga menambahkan bahwa mahasiswa sekarang telah memiliki kapasitas yang mumpuni secara keilmuan, kesempatan untuk menjadi lebih baik sebagai seorang generasi penerus masih terbuka lebar namun harus dipahami juga bahwa mahasiswa mesti memiliki mental berlandaskan nasionali.
Dalam pertemuan yang dilakukan di gedung D DPRD lantai 6 itu, anggota dewan berpesan kepada mahasiswa agar memiliki rasa etika yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan sejak awal, jadilah generasi yang bisa berbuat sesuatu bukan hanya jadi peniru.
Dalam sesi tanya jawab kepada para anggota dewan, salah satu mahasiswa mempertanyakan masalah pertambangan di Kalimantan Timur, Hermanto Kewot dengan tegas menjawab bahwa pertambangan di Kalimantan Timur akan dicabut perizinan dari DPRD, beliau telah mengatakan kepada pemerintah beserta aparat penegak hukum bertindak tegas kedapa perusahaan tambang yang membiarkan lubang-lubang bekas galian tambang menganga tanpa direklamasi.
Fakta bahwa lubang bekas galian tambang tersebut telah banyak menelan korban jiwa terutama anak-anak, tak bisa disepelekan dan butuh tindakan tegas yang cepat dan solutif. Jika tidak, dikhawatirkan akan ada lagi korban jiwa menyusul.
Kemudian pada pertanyaan berikutnya seorang mahasiswa bertanya, “masalah pembangunan ikon taman kota Samarinda di jalan Bhayangkara bekas SMP 1, kenapa pembangunan itu diserahkan kepada perusahaan lain sedangkan sebelumnya ada perusahaan lain yang menghandle taman tersebut. Sekarang taman kotas tersebut terbengkalai hingga jalanan disekitar jadi rusak dan kadang macet, gimana tindakan dari pemerintah menghadapi hal tersebut?”
Rita Artaty yang berada dalam dialog tersebut dengan tegas mengatakan bahwa pembangunan ikon taman kota Samarinda tersebut dihentikan dengan paksaan. Alasannya adalah bahwa ikon taman tersebut tidak dapat persetujuan dari pihak DPRD provinsi sebab struktur taman tersebut sebenarnya hanya jadi kendala macet serta banjir, jalanan yang digunakan di sekitar daerah taman tersebut menjadi hancur. Rita Artaty juga menegaskan bahwa taman tersebut hanya permainan dari walikota Samarinda Syaharie Jaang.
Salah satu anggota dewan juga menjelaskan bahwa pemprov Kalimantan Timur mengirim 50 siswa ke Rusia untuk mempelajari ilmu rel kereta api. Para pelajar twersebut akan ditempatkan di empat perguruan tinggi ternama di Rusia yang memiliki spesialisasi pada bidang transportasi dan kereta api, anatara lain Moscow State University of Railway Engineering, Saint Petersburg Railroad University, Rostov State Transport University, dan Sama State University of Transport. Para penerima beasiswa akan belajar di Rusia selama 5 tahun untuk langsung memperoleh gelar spesialis.
Ini dilakukan seiring rencana negara itu berinvestasi sekitar Rp24 triliun membangun jaringan rel kereta api di Indonesia termasuk di Kaltim.
PT Kereta Api Borneo adalah perwakilan PT Russian Railways di Kaltim, sebuah perusahaan asal Rusia yang akan membangun jaringan rel kereta api sepanjang 203 kilometer di Kaltim, mulai Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, hingga Kota Balikpapan.
Para mahasiswa ini sepenuhnya memperoleh beasiswa dari Pemprov Kalimantan Timur melalui program Beasiswa Kaltim Cemerlang, dan begitu mereka selesai kuliah di Rusia akan diutamakan berkeja di PT Kereta Api Borneo.
Setelah melewati sesi tanya jawab kepada para anggota dewan, para mahasiswa hubungan internasional di ajak berkeliling gedung DPRD untuk mengetahuin ruangan apa saja yang ada di dalam gedung tersebut.

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Arisna Supiani Putri

Oleh   Arisna Supiani Putri - 1302045203

PENDEKATAN KEPADA PARLEMEN

Pada hari senin tanggal 18-05-2015 kami mahasiswa unmul dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik program studi Hubungan Internasional (HI) melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Untuk melakukan diskusi dengan para anggota dewan untuk mengetahui secara langsung tugas dan fungsi pokok anggota dewan. Pada saat itu kami kurang lebih berjumlah 150 orang. Kami diterima langsung oleh komisi IV DPRD Kaltim.
Pak Mursidi Muslim yang pada saat itu hadir dalam dialog ini mengatakan bahwa “Mahasiswa merupakan orang-orang hebat yang terpelajar, yang nantinya akan menjadi generasi emas untuk kemajuan bangsa, kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu strategis hendaknya harus lebih peka, daya kritis mahasiswa menunjukan bahwa mereka adalah kaum intelektual yang akan dipersiapkan untuk membangun negeri ini” Saya selaku mahasiswa sangat senang dan bangga mendengar pernyataan dari Pak Mursidi ini.
Selain itu, beliau juga mengatakan “mahasiswa merupakan orang-orang yang terpelajar, dan harus diakui bahwa mahasiswa adalah lokomotif menuju perubahan bagsa, namun dibalik semua itu mahasiswa hendaknya juga harus memeiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan juga berprestasi secara akademik”.
Selanjutnya, Pak Hermanto Kewot juga menambahkan “kapasitas mahasiswa dalam mengkritisi isu nasional maupun local sangat sensitive. Ditambah lagi mahsiswa memiliki pemikiran yang mumpuni di bidang keilmuan, namun harus saya tegaskan kembali bahwa rasa nasionalis mahasiswa harus ditanamkan”
Dalam pertemuan tersebut, anggota dewan berpesan kepada kami agar kami selaku mahasiswa memiliki rasa etika yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan sejak awal, jadilah generasi yang bisa berbuat sesuatu bukan hanya menjadi peniru.
Terakhir, anggota dewan lainnya yaitu pak Adam memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kegiatan yang kami lakukan ini. Inilah perkataan beliau “ Kita sebagai anggota dewan harus memberikan pemahaman kepada para mahasiswa apa saja tugas dan fungsi dewan. Pertemuan ini juga merupakan momen yang tepat bagi dewan untuk menjelaskan bahwa persepsi negaif mahasiswa terhadap anggota dewan bisa berbalik. Banyak hal yang disampaikan termasuk tugas utama diluar dari tugas pokok dewan”.
Banyak sekali pelajaran yang bisa saya ambil dari dialog antara mahasiswa dan anggota DPRD kaltim ini, teman-teman juga banyak bertanya mengenai hal-hal yang kurang difahami dalam sistem kerja DPRD dan kebijakan-kebijakannya.
Beberapa pertanyaan teman-teman yang saya catat adalah sebagai berikut,beserta jawaban dari anggota DPRD yang hadir pada hari itu.
1. Kebijakan-kebijakan yang dibuat apakah sudah disosialisasikan ?
: Disosialisasikan, biasanya setelah perda dibuat, fungsi DPR itu ada tiga, pertama adalah membuat peraturan bersama gubernur bersama pemerintah daerah, jadi DPR bersama pemerintah membuat Peraturan daerah/Perda, kedua adalah Budgeting mengalokasikan anggaran, ketiga adalah control, jadi dari yang sudah diberikan tadi bagaimana pelaksanaannya dari anggaran dan dari perda itu sejauh mana bisa diaplikasikan dan sebagainya.

2. Upaya dari anggaran, apakah bisa meningkat dimasa yang akan datang ?
:  Tentu bisa, jadi mulai sekarang DPR RI untuk memasukan revisi UU No.33 yang selama ini kita inginkan untuk melakukan divisi review kemahkamah konstitusi,dan kita kalah.  Dari sana disarankan untuk merevisi UU yang mana dikatakan bahwa kalo UU itu dikatakan 15,55% masih kurang, berapa yang kita inginkan ? Nah disitu ada celah, kalo celah ini kita bisa berhasil mengawal dan sampai tuntas insyaallah juga akan dihubungkan dengan Otsus (Otonomi Khsusus) hak otonomi istimewa, dalam UU itu ada, tapi sebenarnya yang terbaik adalah bahwa adanya prinsip-prinsip ekonomi seluas-luasnya dan sekarang ada lagi UU No.23 tahun 2014(baru diamandemen) otonomi daerah diberikan hak mengurus daerah kepada daerah masing-masing di ambil alih.

3. Apa bedanya DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten ?
: Fungsinya sama, yang membedakan adalah dari segi jabatannya, kalo DPR RI dia adalah pejabat negara, kalo DPRD Provinsi atau kota, dia adalah pejabat daerah, tapi juga tidak begitu banyak berbeda. Sekarang ini DPRD adalah bagian dari pemerintah daerah, jadi memang membahas anggaran bersama pemerintah daerah. Bedanya DPRD , pejabat daerah kalau ditinjau dari pejabatnya, tapi anggarannya masing-masing. Kalau DPR RI membuat UU.

4. Mengenai anggaran 20% ?
: anggaran sekarang ini kebanyakan 20%, sebagian ke gedung, kefisik, tetapi  kesumberdayaan manusianya ada tiga secara prioritas untuk kita kumpulkan dlam pembangunan, yang pertama adalah infrastruktur, yang kedua sumberdaya manusia itu termasuk pendidikan,kesehatan,tekhnlogi, yang ketiga pertanian dalam arti luas.


5. Masalah pembangunan taman dibayangkara (ex.SMP & SMA 1) kenapa diserahkan ke perusahaan lain sehingga taman terbengkalai, apa menunggu anggaran lagi ?
: Mengenai taman itu sebenarnya kapsitas nya kota, programnya dari syahari jaang, itu merupakan taman yang tidak layak, karena jalan disitu kecil,macet,penyebab banjir. Alangkah baiknya kalau bangunan disitu dijadikan sebagai perpustakan atau dilestarikan, karena bangunan disitu adalah bangunan bersejarah yang sudah melahirkan orang-orang sukses dan nomor satu diSamarinda.

6. Bagaimana pemerintah samarinda dalam menangani usaha dagang per-group diSamarinda, sehingga pasar tradisional semakin berkurang keberadaannya ?
: Itu pemerintah bersama DPRD harus membuat Perda pembatasan terhadap usaha dagang per-group agar keberadaan pasar tradisional yang banyak membantu ekonomi masyarakat kecil tidak tergusur dengan adanya pasar modern, yang bisa menyebabkan kemiskinan semakin meningkat karena kurangnya peminat pasar tradisional.

7. Mengapa bisa terjadi Golput sebanyak 45%, apakah karena kurang nya kepercayaan masyarakat kepada calon legislatif yang mencalonkan diri, atau karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap pemilu ?
: Golput itu diklasifikasikan antara sama sekali tidak memilih atau golput karena tidak mendapat uang transportasi  (bahasa sopan) untuk memilih. Karena pada zaman sekarang banyak modus yang digunakan untuk memperoleh suara. Padahal cara seperti itu sangat disayangkan.

Itu semua adalah pertanyaan dan jawaban dari teman-teman mahasiswa dan para anggota DPRD Komisi IV yang telah hadir, walaupun hanya beberapa, tapi pertanyaan dan jawaban tersebut sangat membantu saya dalam memahami sistem pemerintahan yang ada di Samarinda sekaligus menambah pengetahuan saya mengenai pemerintahan yang ada di Indonesia.

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Asmawati

Oleh   Asmawati - 1302045205
DPR beserta fungsinya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah sebagai mitra sejajar Pemerintah Daerah. Dalam Struktur pemerintahan daerah, DPRD berada di dua jenjang, yaitu di tingkat propinsi disebut DPRD Propinsi serta di tingkat Kabupaten/kota disebut DPRD Kabupaten/Kota.
Tugas dan Wewenang DPRD
a. membentuk peraturan daerah kabupaten bersama Kepala Daerah;
b. membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten yang diajukan oleh Kepala Daerah;
c. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten;
d. mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan/atau wakil Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian;
e. memilih wakil Kepala Daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil Kepala Daerah; (catatan bagian hukum)
f. memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah kabupaten terhadap rencana perjanjian internasional di daerah;
g. memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten;
h. meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten;
i. memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah;
j. mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
k. melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi DPRD
(a) Fungsi legislasi diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama-sama Kepala Daerah ;
(b) Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah ;
(c) Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Perundangan yang ditetapkan oleh Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Apa upaya lain yang dilakukan provinsi kaltim untuk anggaran APBN selanjutnya?
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi menilai bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 960 Milyar dari APBN untuk membiayai infrastruktur jalandi Kaltim masih kurang dan tidak sesuai dengan beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

"Memang kalau melihat Rp 960 milyar bukan jumlah sedikit, namun faktanya bahwa jumlah tersebut tak hanya untuk membiaya infrastruktur seperti jalan nasional saja," ucap Darlis.
Ia memaparkan, dengan jumlah itu jauh dari cukup, sebab tak hanya digunakan untuk membiayai jalan nasional saja, tapi juga untuk perairan, jembatan dan kegiatan ke-PU-an lain.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim ini juga mengungkapkan, bahwa untuk pembiayaan jalan nasional di Kaltim sepanjang 2500 km, yang mana per km-nya membutuhkan dana sebanyak Rp200 juta sudah menelan anggaran sebesar Rp500 milyar, sedangkan anggaran yang dialokasikan APBN hanya sebesar Rp 960 milyar.
"Untuk jalan saja sudah menghabiskan separuh dari anggaran yang diberikan belum lagi harus membiayai kegiatan ke-PU-an lain seperti cipta karya dan tata kota," paparnya.
Padahal dengan anggaran sebesar Rp 500 milyar untuk pembiayaan perawatan jalan nasional, masih harus lebih besar lagi apabila ingin ditingkatkan kelas jalanya.
Ini yang menyebabkan tanggung jawab pusat akhirnya dibebabkan kepada daerah, sehingga APBD Kaltim yang seharusnya bisa mensejahterakan rakyat dikorbankan akibat urusan pusat yang dibebankan kepada APBD Kaltim.
"Belum lagi untuk masalah perbatasan, tidak ada perhatian dari pusat, akibatnya untuk urusan pusat inipun dibebankan pada APBD Kaltim,"imbuhnya.
Begitupun mengenai dana bagi hasil terkait hasil Migas dan hasil bumi lainnya.
Tak satupun yang tahu persis produksi sebenarnya, baik gubernur maupun bupati dan walikota termasuk DPRD Kaltim. Sebab pemerintah pusat mengunci rapat informasi tentang hasil SDA Kaltim.
"Oleh karena itu, saat ini Kaltim sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sedang mengupayakan agar mendapat hak-hak yang semestinya sama dengan yang didapat pada umumnya oleh daerah lain di NKRI. Upaya Kaltim itu dilakukan melalui langkah Judicial Review (JR) terhadap UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah," tandasnya.

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Wahyudin Nor

oleh wahyudin nor 1302045196



Mengenal parlemen lebih dekat
Dalam kunjungan mahasiswa hubungan internasional universitas mulawarman angkatan 2013   dalam dialog  bersama anggota DPRD Kalimantan timur dengan tema mengenal parlemen lebih dekat untuk memperluas wawasan mahasiswa hubungan internasional agar mahasiswa lebih kritis dalam menangapi masalah-masalah politik yang ada khususnya Kalimantan timur.
Di dalam kunjungan mahasiswa hubungan internasional ke DPRD   ada beberapa pembicara dalam mengenal parlemen lebih dekat
  1. IR MUHAMMAD ADAM
  2. HERWANTO KEWOT S.P
  3. HJ.MUSRIDI MUSLIMIN
  4. RITA ARTATI BARITO S.H
  5. HJ SITI QOMARIAH  SE
  6. FERZA AGUSTA S.SOS

Dalam pertemuan anggota DPRD Kalimantan timur bersama mahasiswa hubungan internasional anggota-anggota DPRD  satu persatu berbagai pengalaman dengan mahasiswa universitas mulawarman tentang kinerja-kinerja anggota dewan dalam parlemen serta apa saja yang dilakukan oleh anggota dewan
Dalam dialog itu   bahwa anggota dewan mengatakan mahasiswa adalah orang-orang hebat  dan terpelajar dalam menangapi sebuah masalah di dalam dioalog tersebut parah anggota dewan mengharapkan kepada mahasiswa-mahasiswa baik itu yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri mahasiswa harus kritis menangapi  masalah politik yang lebih dalam lagi, karena penerus bangsa yang lebih maju untuk kedepannya
Mahasiswa  harus lebih peka lagi dalam menangapi isu-isu strategi agar mahasiswa lebih intelektual dalam membangun negerinya nanti

Adapun kedudukan dan hak kewajiban anggota DPRD  adalah merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebgai repsentasi rakyat  agar DPRD mempunyai fungsi legislative anggaran dan pengawasan,DPRD mempunyai tugas dan wewenang
1.membentuk perda bersama gubenur
2. membahas dan memberikan persetujuan  raperda dan APBD
3. melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perda dan APBD
4.mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubenur dan wakil gubenur
5.meminta laporan keterangan pertanggungjawaban gubenur dalam penyelengaraan pemerintah daerah
6.memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
Anggota dewan juga mengatakan bahwa melakukan pertemuan seperti ini dengan para mahasiswa akan lebih baik dan bernilai positif, dibandingkan dengan melakukan demo dan orasi yang pada umumnya selalu mengganggu aktivitas dan rutinitas masyarakat. Seringkali aksi demo dan orasi mahasiswa malah menjengkelkan masyarakat, karena biasanya, aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa itu, seringkali menyebabkan kemacetan dijalan.  
Anggota dewan juga mengatakan kepada para mahasiswa untuk memiliki etika dan moral yang tinggi, sehingga bisa menjadi generasi yang mampu menghasilkan karya, bukan hanya sebagai generasi yang bisa menggunakan apa-apa yang dihasilkan oleh orang lain. Hal ini dikatakan oleh para anggota DPRD, karena belakangan ini, generasi kita menjadi begitu konsumtif terhadap barang-barang ekspor dari Negara lain. Demi menyikapi hal inilah para  anggota dewan berusaha untuk mengingatkan mahasiswa untuk mampu berkarya.
Mahasiswa orang yang terpelajar  yang harus di akui mahasiswa adalah lokomotif  yang akan membawah perubahan untuk bangsa dan negara tetapi mahasiswa juga harus meningkatkan kepedulian kepada masyarakat dan lingkungan, mahasiswa juga harus menjadi orang yang cerdas dan berprestasi dalam bidang akademik
Mahasiswa memiliki ilmu pengetahuan yang cukup luas untuk membangun bangsa dan negaranya tetapi mahasiswa juga harus memiliki rasa nasionalisme yang cukup tinggi.
Dan para anggota DPRD  berharap di dalam pertemuan ini mahasiswa bisa merubah mindsetnya tentang  penilaian –penilaian negative terhadapa DPRD  dan anggota DPRD mengharapkan respon-respon positif terhadap para anggota dewan agar hubungan mahasiswa dan anggota dewan itu lebih akrab lagi
Dan adapun pertanyaan –pertanyaan  yang di ajukan mahasiswa kepada anggota DPRD adalaha
1.      Bagaimana peran mahasiswa dalam menangapi system politik di kaliamantan timur?
Sangat berpengaruh peran mahasiswa terhadap system politik yang ada di Kalimantan timur karena mahasiswa mengawasi dan mengkritik setiap kebijakan-kebijakan yang di buat oleh anggota dewan dan apabila kebijkan itu tidak sesuai dengan  masyarakat maka mahasiswa harus memberikan aspirasi yang sangat kritis  dan para anggota dewan harus merapatkan kembali kebijakan yang lebih kritis lagi
2.      Bagaimana konsep otonomi khusus yang ada di Kalimantan timur?
Konsep otonomi khusus yang dituntut oleh masyarakat Kalimantan timur merupakan isu yang sampai saat ini masih dibahas di dalam rapat oleh para anggota dewan, otonomi khusus yang dituntut oleh pemerintah kal-tim sebenarnya merupakan isu yang dicanangkan oleh gubernur kal-tim yaitu Awang Faroek Ishak, hal ini dikarenakan kaltim yang menyumbangkan kekayaan senilai kurang lebih 400 triliun kepusat, namun anggaran dari pusat yang kembali ke kal-tim hanya senilai 15 triliun, hal ini dirasa sangat tidak adil, namun mengingat pasal 33 ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi “bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”, rasanya otsus yang dituntut pemerintah masih jauh dari harapan terwujud, gubenur kaltim menuntut otonomi khusus untuk kaltim dengan keterbatasan di kaltim gubenur kaltim optimis bahwa otonomi khusu ini dapat memberikan kesejateraan bagi masyarakat kaltim.
Kaltim sangat banyak kekuranganya dan keterbatasanya baik itu dari listriknya dan pendidikan yang belum berkualitas infrastruktur tidak berjalan dengan baik  dan pengangguran dan kemiskinan harusnya tidak ada.
Segala keterbatasan itulah hingga akhirnya mendorong kaltim menuntut otsus padahal sebagai penghasil SDA yang besar kaltim mampu memberikan pemasukan besar bagi pemerintah pusat namun yang terjadi tidak ada keadilan untuk kaltim itu sendiri
3.      Bagaimana dengan masalah  rasanya tingginya angka golput di Kalimantan timur dan apa penyebabnya?dan apakah  karena di sebabkan masyakata kurangnya keyakinanan dan kepercaya dengan perwakilan  mereka?
Di dalam pilgub di Kalimantan timur iya mencapai sampai 45 persen masyarakat yang ada di Kalimantan timut tidak mengikuti pilgub. Dalam lingkaran survey Indonesia bahwa jumlah warga  kaltim tidak memanfaatkan hak pilihnya atau golput  dalam pemilihan dan jumlah warga yang memiliki hak  pilih dalam pilgub kaltim adalah 2,7 juta jiwa dari 3,5 juta  jiwa penduduk kaltim ini berarti  bahwa  masyarakat makin cerdas dan menuntut wakil wakilnya juga pemerintah bekerja dengan sunguh-sunguh untuk kesejahteraan rakyatnya

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Clara Stephanie M.

Oleh   Clara Stephanie M. - 1302045235

Laporan kegiatan observasi ke DPRD Provinsi Kaltim dalam rangka Dialog bersama DPRD “Mengenal Parlemen Lebih Dekat“

A. Profil DPRD Provinsi Kaltim
Anggota DPRD dipilih berdasarkan partai politik dan daerah pemilihannya masing-masing. Partai politik yang terpilih dalam DPRD Provinsi Kaltim tahun 2014 adalah 10 partai dan daerah pemilihannya sebanyak 6 daerah pemilihan antara lain Dapil Kaltim 1 meliputi kab/kota Samarinda, Dapil Kaltim 2 meliputi kab/kota Balikpapan, Dapil Kaltim 3 meliputi kab/kota Pajer dan Penajam Paser Utara, Dapil Kaltim 4 meliputi kab/kota Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, Dapil Kaltim 5 meliputi kab/kota Berau, Kutai Timur, dan Kota Bontang, dan Dapil Kaltim 6 meliputi kab/kota Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan.
Dari calon anggota DPRD Provinsi Kaltim tahun 2014 terpilih satu orang yang menjadi ketua DPRD Provinsi Kaltim yang mendapatkan suara terbanyak dalam pemilu 2014 tahun lalu yaitu H.M Syahrun. H.S dari partai politik Golongan Karya (Golkar) dengan daerah pemilihan Kaltim 4  dan terpilih tiga orang yang menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Kaltim yaitu Dody Rondonuwu dari partai politik PDI-Perjuangan dengan daerah pemilihan Kaltim 4, Henry Pailan Tandi Payung, SE dari partai politik Gerindra, dan H. Andi Faisal Assegaf, S.SOS. M.SI dari partai politik Demokrat dengan daerah pemilihan Kaltim 3. Selebihnya 51 anggota DPRD Provinsi Kaltim lainnya terpilih dari partai politik dan daerah pemilihannya masing-masing.
Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim masa bakti 2014-2019 telah dilantik pada tanggal 1 September 2014 tahun lalu. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yaitu Gamawan Fauzi pada tanggal 28 Agustus 2014. Pada saat itu, pengucapan sumpah/janji 55 anggota DPRD Provinsi Kaltim masa jabatan 2014-2019 dilaksanakan di gedung utama DPRD Provinsi Kaltim.
DPRD Provinsi Kaltim terdiri dari 5 badan DPRD antara lain Badan anggaran yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang berfungsi untuk mengurus segala hal yang termasuk dalam hal-hal anggaran, Badan kehormatan yang merupakan alat kelengkapan DPRD yang dibentuk untuk melaksanakan dan menegakkan Kode Etik dalam DPRD, Badan pembentukan peraturan daerah merupakan suatu Badan Legislasi Daerah yang berfungsi dalam hal mengatur peraturan-peraturan pemerintahan daerah, dan Badan musyawarah merupakan alat kelengkapan DPRD yang berfungsi untuk mengurus agenda atau jadwal kegiatan DPRD.
DPRD Provinsi Kaltim juga terdiri dari 4 komisi dan 9 fraksi. 4 Komisi tersebut adalah komisi 1 yang meliputi bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia seperti pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, dan kependudukan, komisi 2 yang meliputi bidang keuangan dan perekonomian seperti keuangan daerah, aset daerah, dan perpajakan, komisi 3 yang meliputi bidang  pembangunan seperti pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, dan perhubungan, dan yang terakhir komisi 4 yang meliputi bidang kesejahteraan rakyat seperti pendidikan, ketenagakerjaan, dan kesehatan. Kemudian 9 fraksi tersebut adalah  fraksi partai Golkar, fraksi PDI-perjuangan, fraksi partai Gerindra, fraksi partai Demokrat, fraksi PKB, fraksi PAN, fraksi Hanura, Fraksi PKS, dan fraksi PPP-NASDEM.
B. Tugas dan fungsi DPRD Provinsi
-Tugas dan fungsi pokok DPRD Provinsi adalah :
1. Fungsi legislasi yang diwujudkan dalam tugas DPRD untuk membentuk Peraturan Daerah bersama pemerintah daerah
2. Fungsi anggaran yang diwujudkan dalam tugas DPRD dalam membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan APBD bersama pemerintah daerah
3. Fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam tugas DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, peraturan perundangan yang ditetapkan oleh pemerintah, peraturan daerah, peraturan kepala daerah, keputusan kepala daerah dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
C. Perbedaan antara DPR RI/Pusat, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota
- DPR RI/Pusat merupakan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipilih berdasarkan daerah pemilihan untuk menjadi wakil rakyat pada tingkat Pusat. Anggota DPR RI bertugas antara lain untuk mengawasi jalannya proses pemerintahan pusat, mengalokasikan APBN, dan membuat Undang-Undang yang jelas lebih tinggi dari pada Perda
- DPRD merupakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merupakan lembaga penyalur aspirasi rakyat tingkat daerah yang berkedudukan di daerah tingkat I yaitu untuk perwakilan ditingkat provinsi dan di daerah tingkat II yaitu untuk perwakilan ditingkat kabupaten atau kotamadya. Tugas anggota DPRD pada tingkat propinsi antara lain adalah mengawasi kinerja pemerintah daerah propinsi seperti (Gubernur dan perangkatnya), membentuk peraturan daerah, dan mengawasi APBD provinsi. Sementara untuk yang ditingkat kabupaten atau kotamadya tugasnya antara lain adalah mengawasi kinerja daerah kabupaten atau kota seperti (Walikota/Bupati dan perangkatnya) dan mengawasi APBD kota.
D. Pendapat DPRD mengenai ide atau kebijakan Otonomi Khusus dari Gubernur Kalimantan Timur
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bersikeras untuk memperjuangkan kebijakan otonomi khusus bagi Kaltim. Menurut beliau, Kaltim dengan sumber daya alamnya yang melimpah mendapat perlakuan tidak adil dari pemerintah pusat karena hanya mendapatkan hasil 20 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang dihasilkan. Selain hasil yang tidak setara, perlakuan eksploitasi sumber daya alam secara terus menerus menyebabkan lingkungan Kaltim rusak dan menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Dari pihak DPRD provinsi Kaltim sendiri sampai saat ini masih belum mendapatkan keputusan di sidang Paripurna terkait kebijakan Otonomi khusus dari Gubernur Kaltim. Hal ini masih terus diperbincangkan dan dibicarakan, masih ada perdebatan antara pihak-pihak dari DPRD provinsi Kaltim. Namun sebagian besar anggota menyatakan menyetujui kebijakan otonomi khusus tersebut. Mereka menyatakan pemberlakuan otonomi khusus adalah solusi untuk mempercepat pembangunan dan secara otomatis akan mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat Kaltim. Dan melalui otonomi khusus, Kaltim memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengatur kebijakan pembangunan, khususnya menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan potensi-potensi ekonomi daerah. Dan dengan pemberian pengelolan sumber daya alam dan potensi ekonomi tersebut, maka akan memudahkan Provinsi Kaltim untuk menuntaskan beragam proyek infrastruktur yang belum semuanya rampung.
E. Pendapat dan kebijakan DPRD terhadap 20 persen anggaran untuk pendidikan
Anggaran pendidikan sebanyak 20 persen adalah anggaran yang telah diputuskan oleh Undang-undang yang mengharuskan bahwa setiap daerah harus mengalokasikan dana APBD nya sebanyak 20 persen untuk pendidikan. Karena pendidikan dianggap hal yang sangat penting untuk kemajuan bangsa. DPRD provinsi Kaltim dalam mengimplementasikan dana 20 persen tersebut, merangkum semuanya dalam satu pelayanan seperti infrastruktur, beasiswa, dll. Anggota DPRD provinsi Kaltim setiap 3 bulan sekali, selama 6 hari turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terutama anak-anak sekolah. Anggota DPRD provinsi Kaltim juga turun ke sekolah-sekolah untuk melihat kondisi bangunan-bangunan sekolah. DPRD provinsi Kaltim sepakat diperubahan APBD 2015, DPRD provinsi Kaltim menganggarkan perencanaan untuk memperbaiki bangunan-bangunan yang rusak. Selain itu, bulan Maret tahun 2016 mendatang akan diadakan kebijakan baru yaitu APBD provinsi akan bertanggung jawab untuk pembiayaan SMK dan SMA. Sehingga APBD kabupaten atau kota bisa lebih fokus pada SD dan SMP. Kemudian untuk Perguruan Tinggi, diberikan beasiswa seperti Beasiswa Kaltim Cemerlang dengan kapasitas 50 ribu orang dan Beasiswa Kukar dengan jumlah dana beasiswa kurang lebih 5 juta perorang.
F. Tanggapan DPRD provinsi Kaltim terhadap isu-isu di Kaltim
- Masalah pembangunan Taman Kota Samarinda di Jln.Bhayangkara
DPRD provinsi Kaltim saat ini tengah menyoroti pengerjaan proyek pembangunan Taman Kota Samarinda di Jln.Bhayangkara. DPRD provinsi Kaltim sudah meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk mengevaluasi kontraktor yang mengerjakan proyek taman tersebut, sehingga ada tanggung jawab terhadap warga yang terkena dampak dikarenakan kini rumah warga di daerah taman menjadi mudah banjir. Selain banjir, pembuatan taman tersebut juga merusak lingkungan dan pemandangan. Mengenai keraguan terhadap kajian lingkungan terhadap proyek tersebut, DPRD provinsi Kaltim menegaskan proyek yang menyebabkan dampak negatif pada lingkungan harus ada langkah penanggulangan agar tidak semakin parah. Meski dalam pengerjaan proyek pembuatan taman kota tersebut tidak ada bantuan dari APBD provinsi, namun  pihak DPRD provinsi Kaltim berharap pembangunan taman di ibukota Provinsi Kaltim yang berada di wilayah tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
- Banyaknya usaha dagang berupa bisnis waralaba seperti Indomaret, Alfamart, dll
Keberadaan toko Indomaret, Alfamart, dll dibeberapa daerah di Kaltim memang semakin tidak terkendali. Kini bisnis waralaba itu sudah merambat hingga ke seluruh daerah pelosok di Kaltim. Namun ada beberapa daerah yang juga tidak menerima bisnis waralaba ini masuk ke daerahnya seperti di Bontang. Menurut DPRD provinsi Kaltim, keberadaan Indomaret, Alfamart dll ini jangan sampai mematikan usaha pedagang-pedagang kecil. DPRD provinsi Kaltim berharap, Pemerintah Kota membuat peraturan untuk mengatur penempatan Indomaret atau Alfamart ini sehingga kehadiran Indomaret atau Alfamart di Kaltim ini hanya sebagai investor dan menjadi pengayom untuk pedagang-pedagang kecil.
- Banyaknya jumlah masyarakat yang golput pada pemilu
DPRD provinsi Kaltim selalu mencermati tingginya angka golput pada pemilu di Kaltim. DPRD provinsi Kaltim berharap mampu menekan angka golput itu dengan beberapa cara antara lain para calon harus meyakinkan masyarakat, baik calon anggota legislatif (caleg) di kabupaten dan kota, caleg tingkat Provinsi Kaltim, caleg di DPR RI atau DPD RI, bahkan hingga calon presiden. Mereka harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa jika sudah terpilih akan bekerja dengan benar untuk kepentingan masyarakat, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan lainnya. Janji tersebut harus diyakinkan, di antaranya seperti mulai saat ini para calon bisa membuktikan kerja nyata tentang apa saja yang dibutuhkan warga. Selain itu, para pengurus partai politik juga memiliki peran penting dalam mengajak masyarakat agar tidak golput, yakni mereka bisa menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar pada saat pemilu harus datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos calon dari partainya. Petugas atau panitia pemungutan suara hendaknya turut berpartisipasi dalam mengajak masyarakat menggunakan hak pilih, pasalnya panitia di TPS merupakan warga setempat sehingga suaranya juga akan didengar warga.

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - M. Rizal Ramdani

Oleh   M. Rizal Ramdani - 1302045246
Resume DPRD Prov.Kaltim “Mengenal Parlemen Lebih Dekat”

Kunjungan yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Mei 2015. Acara ini merupakan Dialog bersama dengan DPRD provinsi Kalimantan Timur dengan Tema
“Mengenal Parlemen Lebih Dekat”. Acara ini diisi oleh bapak dan ibu parlemen yang ada di DPRD kaltim dengan jabatan Komisi satu dan Komisi 4. Acara pertama dimulai dengan perkenalan yang di lakukan oleh parlemen DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Bu Rita Barito dari Fraksi Golkar menjabat di Komisi 4 DPRD provinsi Kaltim, Pak Adam dari Fraksi Hanura juga menjabat di Komisi 4, Ustadz Rosyidi, Pak Marsidi Muslim , Pak Hermanto , Bu Qomariyah, dan anggota Parlemen yang lain. Masing Masing dari mereka , menjelaskan sekilas mengenai tugas mereka di DPRD kaltim.
Anggota Parlemen DPRD Kaltim terpilih atas Representasi dalam 55 orang saat pemilihan caleg. Terdapat 4 Unsur Pimpinan didalamnya dengan pembagian , 1 ketua dan 3 wakil ketua. Di pertemuan kali itu juga dijelaskan mengenai tata tertib dan kode etik yang harus dipatuhi sebagai anggota parlemen DPRD kaltim. Tata tertib merupakan suatu Kewajiban yang ada di DPRD Kaltim, jadi masing masing anggota harus sadar dengan kondisi dan jabatan mereka mengharuskan mereka untuk mengikuti atau melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tata Tertib yang berlaku di DPRD kaltim, dan setiap orang harus melaksanakan Tata Tertib tersebut dengan sebagai mana mestinya.  Selanjutnya pembahasan mengenai Kode etik, yang saya pahami dari beberapa penjelasan yang di jelaskan oleh bapak dan ibu parlemen. Kode etik merupakan turunan dari UU No.27. dengan Artian , Kode Etik merupakan panutan untuk memutuskan sesuatu yang telah terjadi.
Didalam pertemuan tersebut pun dijelaskan bahwa Anggota DPRD dapat berada di Provinsi atau DPRD Provinsi Kalimantan timur jika ada Rapat paripurna dan Komisi , hal itu mewajibkan mereka untuk datang ke Provinsi. Jika tidak ada rapat Paripurna atau komisi , mereka dapat berada di wilayah masing masing daerah dimana mereka terpilih.

Adapun penjelasan mengenai fungsi dan Tugas DPRD , yang pertama dikatakan tidak jauh beda dengan DPR, tugasnya ialah Membuat Peraturan Daerah atau kebijakan dalam lingkup daerah, lalu Alokasi anggaran , dan mengontrol Anggaran yang masuk ke daerah serta mengontrol Peraturan Daerah.
 Selanjutnya yang dibahas oleh anggota DPRD kaltim ialah mengenai mahasiswa. Menurut pak Muhsidi Muslim , Pemuda merupakan penerus bangsa dan penggerak bangsa, jika ingin membuat bangsa yang baik , baik jugalah perilaku yang diambil atau yang dilakukan oleh pemuda Indonesia. Pemuda Indonesia sebagai penggerak bangsa memiliki berbagai Aspek yang meliputi Intelektual, Religius, Komunikasi yang baik. Jika ketiga hal tersebut tercapai dan terlaksanakan dengan baik oleh pemuda indonesa , kemungkinan Indonesia akan berjalan baik karena pemuda meurakan penggerak bangsa yang dapat merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Setelah itu, Pak Hermanto menambahkan Pemuda merupakan Penerus politik, karena pemuda lah yang suatu saat mengisi kursi kursi jabatan yang ada di parlemen. Dan pemuda pantang menyerah untuk bangsa disini diharapkan pemuda melakukan hal yang baik untuk negara dan selalu melakukan hal-hal positif juga pantang menyerah untuk kebaikan negara Indonesia.
 Selanjtunya bu Rita Barito menambahkan Pemuda yang baik yang harus selalu diingat dan tidak boleh ditinggalkan adalah religius yang kuat, ketika pemuda memiliki religius yang kuat , mereka memiliki kepositifan dalam diri mereka dalam menjalankan sesuatu, mengerti akan dosa, jadi tidak dapat salah langkah dalam melaksanakan sesuatu. Etika yang baik , banyak sekali pemuda Indonesia kurang memperhatikan etika mereka, padahal etika juga merupakan salah yang menunjang kepribadian pemuda.
Selanjutya Pak Adam bercerita dan memberikan motivasi, beliau mengatakan terdapat pergeseran paradigm yang mengharuskan pemuda Indonesia harus dapat mengoperasikan IT (teknologi) , bahasa Asing , dan kemauan diri dari masing masing individu.
Pak Ustadz Rosyidi menjelaskan Politik itu seperti motor. Pemuda harus memiliki keinginan untuk mengubah negeri lebih baik lagi. Pemuda yang religius sama seperti dikatakan oleh bu Rita.
Pak Verza memberikan motivasi kepada kami, beliau hanya menambahkan dengan motivasi berikut, “ Apapun Proses yang ditempuh , Tujuan Harus tercapai”. Motivasi tersebut terucap setelah pak Verza menceritakan sedikit tentang pengalaman nya sebelum terpilih sebagai wakil rakyat. Pak Verza sendiri merupakan anggota parlemen yang paling muda.
Bu Qomariyah menjelaskan mengenai skala prioritas DPRD Kaltim, yang pertama ialah Infrastruktur Pendidikan, yang kedua adalah SDM dan ekonomi kesehatan serta yang ketiga ialah pertanian.
Selanjutnya dibuka pertanya bagi kami mahasiswa untuk bertanya :
1. Peran Mahasiswa dalam kebijakan yang dibuat oleh DPRD ?
Peran mahasiswa dalam membuat kebijakan sama halnya dengan peran kelompok kepentingan. Sama sama melakukan hal untuk mendorong pembangunan kebijakan pemerintah dengan saran dan kritik yang dilakukan mahasiswa.
2. Apa perbedaan antara DPR pusat sama DPRD ?
Jawaban dari pertanyaan tersebut dijawab oleh ibu Rita Barito, DPR dan DPRD tidak memiliki perbedaan yang signifikan hanya perbedaan tempatnya saja , DPRD berada di masing masing daerah di provinsi, sedangkan DPR berada di pusat langsung. Mengenai kebijakan yang dibuat pun sama , hanya pengaplikasian yang berbeda , kebijakan daerah hanya berlaku di daerah sedangkan kebijakan pusat berlaku di seluruh provinsi termasuk di daerah
3. Pertanyaan mengenai banyaknya masyarakat di Kalimantan timur tapi banyak pula yang masih kurang sadar akan politik, karena hampir dari 45% masyarakat kaltim masih saja Golput dalam pemilihan umum di Indonesia maupun daerah masing-masing ? apakah kurangnya sosialisasi dari pemerintah ke masyarakat ?
Sebenarnya kesadaran akan politik itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing lapisan masyarakat , ingin berpartisipasi atau tidak, karena sosialisasi sudah cukup baik.
4. Pembuatan taman kota yang dulu merupakan sekolah SMA 1 dan SMP 1, sekarang pembangunannya dihentikan karena biaya yang dialokasikan ke pembangunan taman kurang, dan kira-kira kapan di jalankan kembali, dan kenapa pembuatan taman itu di daerah tersebut karena justru dengan adanya taman tersebut menimbulkan macet di area area tersebut ?


Bu rita menjawab , Pembentukan Taman kota di daerah tersebut sebenarnya sangat tidak efektif, karena di liat dari bagian mana pun , tempat tersebut bukannya taman, ditambah lagi dengan berhentinya pekerjaan, dan beberapa bagian yang salah penempatan seperti pembuatan jalanan yang seharusnya tidak terbuat dari bahan tersebut lalu seharusnya SMA 1 dan SMP 1 sebaiknya dijadikan perpustakaan atau sejenisnya karena termasuk bangunan bersejarah. 

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - M. Rizal Anindhya

Oleh   M. Rizal Anindhya - 1302045213

 Kunjungan yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Mei 2015. Acara ini merupakan Dialog bersama dengan DPRD provinsi Kalimantan Timur dengan Tema “ mengenal Parlemen lebih dekat “ . Acara ini diisi oleh bapak dan ibu parlemen yang ada di DPRD kaltim dengan jabatan Komisi satu dan Komisi 4.
 Acara pertama dimulai dengan perkenalan yang di lakukan oleh parlemen DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Bu Rita Barito dari Fraksi Golkar menjabat di Komisi 4 DPRD provinsi Kaltim, Pak Adam dari Fraksi Hanura juga menjabat di Komisi 4, Ustadz Rosyidi, Pak Marsidi Muslim , Pak Hermanto , Bu Qomariyah, dan anggota Parlemen yang lain. Masing Masing dari mereka , menjelaskan sekilas mengenai tugas mereka di DPRD kaltim.
 Anggota Parlemen DPRD Kaltim terpilih atas Representasi dalam 55 orang saat pemilihan caleg. Terdapat 4 Unsur Pimpinan didalamnya dengan pembagian , 1 ketua dan 3 wakil ketua. Di pertemuan kali itu juga dijelaskan mengenai tata tertib dan kode etik yang harus dipatuhi sebagai anggota parlemen DPRD kaltim. Tata tertib merupakan suatu Kewajiban yang ada di DPRD Kaltim, jadi masing masing anggota harus sadar dengan kondisi dan jabatan mereka mengharuskan mereka untuk mengikuti atau melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tata Tertib yang berlaku di DPRD kaltim, dan setiap orang harus melaksanakan Tata Tertib tersebut dengan sebagai mana mestinya.  Selanjutnya pembahasan mengenai Kode etik, yang saya pahami dari beberapa penjelasan yang di jelaskan oleh bapak dan ibu parlemen. Kode etik merupakan turunan dari UU No.27. dengan Artian , Kode Etik merupakan panutan untuk memutuskan sesuatu yang telah terjadi.
 Didalam pertemuan tersebut pun dijelaskan bahwa Anggota DPRD dapat berada di Provinsi atau DPRD Provinsi Kalimantan timur jika ada Rapat paripurna dan Komisi , hal itu mewajibkan mereka untuk datang ke Provinsi. Jika tidak ada rapat Paripurna atau komisi , mereka dapat berada di wilayah masing masing daerah dimana mereka terpilih.
 Adapun penjelasan mengenai fungsi dan Tugas DPRD , yang pertama dikatakan tidak jauh beda dengan DPR, tugasnya ialah Membuat Peraturan Daerah atau kebijakan dalam lingkup daerah, lalu Alokasi anggaran , dan mengontrol Anggaran yang masuk ke daerah serta mengontrol Peraturan Daerah.
 Selanjutnya yang dibahas oleh anggota DPRD kaltim ialah mengenai mahasiswa. Menurut pak Muhsidi Muslim , Pemuda merupakan penerus bangsa dan penggerak bangsa, jika ingin membuat bangsa yang baik , baik jugalah perilaku yang diambil atau yang dilakukan oleh pemuda Indonesia. Pemuda Indonesia sebagai penggerak bangsa memiliki berbagai Aspek yang meliputi Intelektual, Religius, Komunikasi yang baik. Jika ketiga hal tersebut tercapai dan terlaksanakan dengan baik oleh pemuda indonesa , kemungkinan Indonesia akan berjalan baik karena pemuda meurakan penggerak bangsa yang dapat merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.
 Setelah itu, Pak Hermanto menambahkan Pemuda merupakan Penerus politik, karena pemuda lah yang suatu saat mengisi kursi kursi jabatan yang ada di parlemen. Dan pemuda pantang menyerah untuk bangsa disini diharapkan pemuda melakukan hal yang baik untuk negara dan selalu melakukan hal-hal positif juga pantang menyerah untuk kebaikan negara Indonesia.
 Selanjtunya bu Rita Barito menambahkan Pemuda yang baik yang harus selalu diingat dan tidak boleh ditinggalkan adalah religius yang kuat, ketika pemuda memiliki religius yang kuat , mereka memiliki kepositifan dalam diri mereka dalam menjalankan sesuatu, mengerti akan dosa, jadi tidak dapat salah langkah dalam melaksanakan sesuatu. Etika yang baik , banyak sekali pemuda Indonesia kurang memperhatikan etika mereka, padahal etika juga merupakan salah yang menunjang kepribadian pemuda.
Selanjutya Pak Adam bercerita dan memberikan motivasi, beliau mengatakan terdapat pergeseran paradigm yang mengharuskan pemuda Indonesia harus dapat mengoperasikan IT (teknologi) , bahasa Asing , dan kemauan diri dari masing masing individu.
 Pak Ustadz Rosyidi menjelaskan Politik itu seperti motor. Pemuda harus memiliki keinginan untuk mengubah negeri lebih baik lagi. Pemuda yang religius sama seperti dikatakan oleh bu Rita.
 Pak Verza memberikan motivasi kepada kami, beliau hanya menambahkan dengan motivasi berikut, “ Apapun Proses yang ditempuh , Tujuan Harus tercapai”. Motivasi tersebut terucap setelah pak Verza menceritakan sedikit tentang pengalaman nya sebelum terpilih sebagai wakil rakyat. Pak Verza sendiri merupakan anggota parlemen yang paling muda.
 Bu Qomariyah menjelaskan mengenai skala prioritas DPRD Kaltim, yang pertama ialah Infrastruktur Pendidikan, yang kedua adalah SDM dan ekonomi kesehatan serta yang ketiga ialah pertanian. Selanjutnya dibuka pertanya bagi kami mahasiswa untuk bertanya.
 Berbagai macam pertanyaan di pertanyakan,
1. Apa perbedaan antara DPR pusat sama DPRD ?
Jawaban dari pertanyaan tersebut dijawab oleh ibu Rita Barito, DPR dan DPRD tidak memiliki perbedaan yang signifikan hanya perbedaan tempatnya saja , DPRD berada di masing masing daerah di provinsi, sedangkan DPR berada di pusat langsung. Mengenai kebijakan yang dibuat pun sama , hanya pengaplikasian yang berbeda , kebijakan daerah hanya berlaku di daerah sedangkan kebijakan pusat berlaku di seluruh provinsi termasuk di daerah.   
2. Pertanyaan mengenai banyaknya masyarakat di Kalimantan timur tapi banyak pula yang masih kurang sadar akan politik, karena hampir dari 45% masyarakat kaltim masih saja Golput dalam pemilihan umum di Indonesia maupun daerah masing-masing ? apakah kurangnya sosialisasi dari pemerintah ke masyarakat ?
Sebenarnya kesadaran akan politik itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing lapisan masyarakat , ingin berpartisipasi atau tidak, karena sosialisasi sudah cukup baik.
3. pertanyaan mengenai pengaruh nya kelompok penekan dalam kebijakan politik ?
Pengaruh dari kelompok penekan sangat signifikan, masyarkat telah memilih pemimpin yang telah di pilih , secara langsung masyarakat punya hak untuk menuntut dan menekan pemerintah atau pemimpin dalam menjalankan kebijakan, termasuk kelompok penekan. Sebenarnya kelompok penekan ini lebih kepada pengingat pemerintah untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.

4. Peran Mahasiswa dalam kebijakan yang dibuat oleh DPRD?
Peran mahasiswa dalam membuat kebijakan sama halnya dengan peran kelompok kepentingan. Sama sama melakukan hal untuk mendorong pembangunan kebijakan pemerintah dengan saran dan kritik yang dilakukan mahasiswa.
5. Pembuatan taman kota yang dulu merupakan sekolah SMA 1 dan SMP 1, sekarang pembangunannya dihentikan karena biaya yang dialokasikan ke pembangunan taman kurang, dan kira-kira kapan di jalankan kembali, dan kenapa pembuatan taman itu di daerah tersebut karena justru dengan adanya taman tersebut menimbulkan macet di area area tersebut.
Bu rita menjawab , Pembentukan Taman kota di daerah tersebut sebenarnya sangat tidak efektif, karena di liat dari bagian mana pun , tempat tersebut bukannya taman, ditambah lagi dengan berhentinya pekerjaan, dan beberapa bagian yang salah penempatan seperti pembuatan jalanan yang seharusnya tidak terbuat dari bahan tersebut lalu seharusnya SMA 1 dan SMP 1 sebaiknya dijadikan perpustakaan atau sejenisnya karena termasuk bangunan bersejarah.
6. Mengapa Daerah lain seperti Balikpapan , bontang, berau bisa lebih maju dibanding dengan Samarinda sebagai ibukota provinsi ?
Masyarakat Balikpapan memiliki berbagai macam etnis, namun jumlah penduduk yang ada di Balikpapan tidak sebanyak di samarinda. Peraturan yang dibuat tidak banyak dilanggar oleh masyarakatnya karena masyarakat taat akan aturan.

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Dini Ariwindani

Oleh   Dini Ariwindani - 1302045212 

Dialog bersama komisi IV DPRD Kalimantan Timur dengan tema “ mengenal parlemen lebih dekat”.
 Tingginya keingintahuan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah semakin menunjukkan bahwa kaum intelektual mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab dalam mengawasi setiap kebijakan yang telah dikeluarkan oleh legislative.
 Kunjungan ini dilakukan untuk menkritisi bagaimana fungsi dan tugas dewan. Dan pertemuan ini juga kesempatan bagi anggota dewan untuk menjelaskan persepsi negative mahasiswa terhadap anggita dewan bisa berbalik dan juga mengenai isu-isu yang ada di Samarinda.
 Anggota DPRD Kalimantan Timur berjumlah 55 orang yang berasal dari 5 wilayah pemilihan:
· Dapil 1 dari Samarinda,
· dapil 2 dari Balikpapan,
· dapil 3 dari PPU Paser,
· dapil 4 dari Kutai Kartanegara dan Kutai Barat , dan
· dapil 5 dari bontang, Kutai Timur, dan berau.
Dan alasan jumlah anggota berjumlah 55 orang yaitu berdasarkan Undang-undang yang menata kependudukan, daerah yang berpenduduk lebih dari 3 juta jiwa maka jumlah anggotanya yaitu sekitar 55 anggota.
 Dalam DPRD Kalimantan Timur mempunyai 9 fraksi. Yaitu pengelompokan anggota berdasarkan konfigurasi partai politik hasil pemilihan umum. Namun fraksi bukanlah merupakan alat kelengkapan DPR seperti layaknya pimpina DPR, Badan Musyawarah (BAMUS) , komisi, Dll. Adapun fraksi yang ada di DPRD Kal-Tim yaitu:
· Fraksi partai Golkar
· Fraksi PDI-P
· Fraksi Partai Gerindra
· Fraksi Partai Demokrat
· Fraksi PKB
· Fraksi PAN
· Fraksi Hanura
· Fraksi PKS
· Fraksi PPP- NASDEM
Terdapat juga komisi yang merupakan unit kerja utama dalam DPR. Hampir seluruh aktifitas yang berkaitan dengan fungsi-fungsi DPR, substansinya dikerjakan di dalam komisi. Setiap anggota DPR (kecuali Pimpinan) harus menjadi anggota salah satu komisi. Pada umumnya pengisian komisi terkait erat dengan latar belakang keilmuan atau penguasaan anggota terhadap masalah dan suistansi pokok yang digeluti oleh komisi. Adapun rincian komisi di DPRD Kaltim yaitu :
Komisi 1 : Bidang pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia
 Meliputi pemerintahan umum, ketertiban, dan keamanan, kependudukan, komunikasi dan informasi, hukum dan perundang-undangan, pertahanan, kepegawaian/aparatur, social, politik, organisasi kemasyarakatan dan perizinan, dan badan pengembangan wilayah perbatasan.
Komisi 2 : Bidang keuangan dan perekonomian
 Meliputi keuangan daerah, asset daerah, perpajaka, retribusi, perbankan, perusahaan daerah, dunia usaha, penanaman modal, keuangan dan pembangunan, perusahaan patungan, perindustrian, perdagangan, pertanian, perikanan, potensi kelautan, potensi sungai dan danau, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan dan logistik, dan koperasi.
Komisi 3 : Bidang pembangunan
 Meliputi pekerjaan umum, prenceanaan pembangunan, perhubungan, pertambangan dan energy, perumahan rakyat dan lingkungan hidup, penelitian dan pengembangan daerah.
Komisi 4 : Bidang kesejateraan rakyat
 Meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, kepemudaan dan olahraga, agama, kebudayaan, kesejahteraan social, kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan dan peranan wanita, transmigrasi dan museum, cagar budaya dan kepariwisataan.
 Terdapat empat badan di DPRD yaitu:
· Badan anggaran
· Badan kehormatan
· Badan pembentukan peraturan daerah, dan
· Badan musyawarah
Cara kerja DPRD dengan DPR RI hampir sama hanya saja yang membedakan secara garis besar yaitu DPR RI adalah pejabat negara yang tugasnya membuat Tab MPR, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, peraturan presiden,  sedangkan DPRD pejabat daerah yang membuat peraturan daerah, mengawasi APBD provinsi suluruh Kabupaten/kota.

B. Pokok-pokok hasil Tanya jawab oleh mahasiswa terhadap anggota dewan

Peran mahasiswa dalam bidang politik yaitu sebagai kelompok penekan yang bisa mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan oleh DPRD. Kapasitas mahasiswa yang mampu mnekritisi isu nasional maupun local sangat sensitive. Ditambah lagi mahasiswa memiliki pemikiran yang nasionalis sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah/ isu-isu yang muncul. Kelompok penekan ini juga berfungsi mengingatkan anggota dewan dalam pelaksaan tugasnya. Anggota dewan juga wajib menerima aspirasi dan wajib membawa maslah itu sebagai input dalam rapat paripurna untuk disampaikan kepada komisi yang berkaitan.
Tugas dan peran DPRD ada tiga yaitu :
· Membuat peraturan daerah bersama gubernur, dan pemerintah daerah
· Mengalokasikan anggaran
· Kontrol, sejauh mana peraturan daerah bisa diaplikasikan

Berbicara mengenai anggaran di bidang pendidikan, dana yang dikeluarkan untuk pendidikan termasuk didalamnya perguruan tinggi, kejaksaan, kepolisian  bukan tanggung jawab dari APBD, tetapi pemerintah daerah dapat memberikan melalui hibah. Tetapi ada aturan baru pada bulan 3 tahun 2016 nanti APBD provinsi bertanggung jawab membiayai SMK dan SMA sehingga kabupaten kota hanya fokus pada SD dan SMP.
20% anggaran kebanyakan dialokasikan ke dalam pembangunan. Di kaltim ada 3 skala prioritas yang diperjuangkan dalam bentuk pembangunan 1. Infrastruktur, 2. Sumberdaya manusia termasuk pendidikan dan kesehatan, 3. Pertanian termasuk kehutanan dsg.
Mengenai Otonomi khusus sampai saat ini DPRD Provinsi Kaltim belum pernah membuat keputusan dalam sidang paripurna mengenai ide otonomi khusus. Banyak yang tidak setuju mengenai Otsus. Mereka beranggapan lebih penting menyelesaikan masalah jalanan yang setiap tahun masih saja belum dibenahi seperti jalan dari kutim ke Samarinda. Mereka menginginkan kita lebih fokus  untuk mengolah infrastruktur ketimbang mengurus otonomi daerah yang sia-sia. mereka menginginkan pemerintah lebih fokus pada infrastruktur, ketimbang Otonomi Khusus yang belum pasti.
Sekitar 45% penduduk di Kaltim dalam pemilu termasuk ke dalam golput disebabkan oleh : perilaku masyarakat yang apabila di beri imbalan baru ingin memilih, banyak dari masyarakat yang belum mengenal calon yang akan dipilih sehingga kurangnya minat untuk memilih, Kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya penggunaan hak suara.
Masalah taman kota yang sampai sekarang terhenti pengerjaanya karena memerlukan biaya tambahan. Menurut anggota dewan taman kota tersebut tidak layak, karena luas jalan disekitarnya sangat kecil dan menyebabkan banjir. 

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - S, Jessica Deborah

Oleh   S, Jessica Deborah - 1302045236
 

Dialog Bersama DPRD Prov. KALTIM
Mengenal Parlemen Lebih Dekat
Mahasiswa Hubungan Internasional’13 UNMUL Samarinda


· Orang-orang terpelajar merupakan lokomotif perubahan.

· Perbedaan mahasiswa zaman dulu (penjajahan) dan zaman sekarang :
1. Di zaman penjajahan: Mahasiswa di zaman dulu merupakan mahasiswa yang aktif, Religius, pandai bicara.
2. Di zaman sekarang: Mahasiswa di zaman sekarang tidak seperti zaman dulu cenderung apatis dan tidak perduli akan lingkungan sekitarnya. Mereka hanya perduli pada diri mereka sendiri dan orang-orang terdekatnya saja.

· Mahasiswa harus memiliki iman yang bagus, etika, dan rasa memiliki.

· Di Parlemen terdapat beberapa fraksi yaitu:
1. Fraksi Partai Golkar
2. Fraksi PDI-P
3. Fraksi Partai Gerindra
4. Fraksi Partai Demokrat
5. Fraksi PKB
6. Fraksi PAN
7. Fraksi HANURA
8. Fraksi PKS
9. Fraksi PPP-NASDEM

· Fungsi dari DPR:
1. Membuat Peraturan Daerah (PERDA) bersama Gubernur.
2. Mengalokasi anggaran (Budgeting).
3. Mengontrol kegiatan alokasi (Controlling).

· Apa saja Penekan di KALTIM ?
kelompok penekan di Kaltim yaitu LSM, dan ORMAS yang ada di KALTIM.

· Apa pendapat DPRD mengenai OTSUS:
DPRD sendiri belum memparipurnakan tentang apa yang disampaikan Gubernur mengenai OTSUS.

· Apa perbedaan DPR Provinsi dan DPR Kota?
DPR Provinsi bertugas membuat APBD Provinsi (seluruh provinsi).
DPR Kota bertugas membuat APBD Kota (seluruh kabupaten).

· Di Parlemen terdapat 4 Komisi yaitu:
1. Komisi I
2. Komisi II
3. Komisi III
4. Komisi IV

· DPR merupakan wakil Rakyat jadi DPR mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat.

· Tugas dan Fungsi Komisi di Parlemen:
1. Komisi I:
Ø Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Meliputi Pemerintahan Umum, Ketertiban dan Keamanan, Kependudukan, Komunikasidan Informasi, Hukum dan Perundang-Undangan, Pertanahan, Kepegawaian/Aparatur, Sosial, Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perizinan, dan Badan Pengembangan Wilayah dan Perbatasan.

2. Komisi II :
Ø Bidang  Keuangan  dan Perekonomian

Meliputi Keuangan Daerah, Aset Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Daerah, Dunia Usaha, Penanaman Modal, Keuangan dan Pembangunan, Perusahaan Patungan, Perindustrian, Perdagangan, Pertanian, Perikanan, Potensi Kelautan, Potensi Sungai dan Danau, Peternakan, Perkebunan, Kehutanan, Pengadaan Pangan dan Logistik, Koperasi.

3. Komisi III:
Ø BidangPembangunan
Meliputi Pekerjaan Umum, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
4. Komisi IV:
Ø Bidang Kesejahteraan Rakyat
Meliputi Ketenagakerjaan, Pendidikan, llmu Pengetahuan, dan Teknologi, Kepemudaan dan Olah Raga, Agama, Kebudayaan, kesejahteraan Sosial, Kesehatan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan dan Peranan Wanita, Transmigrasi, Museum, Cagar Budaya dan kepariwisataan.


· Pendapat mengenai taman kota yang akan di bangun di jalan Bhayangkara?
Sebenarnya sangat mengganggu pembangunan taman kota yg di buat di jalan bhayangkara itu mengganggu lingkungan di sekitar taman menyebabkan macet bahkan kalau hujan menyebabkan banjir sehingga penduduk di sekitar dirugikan. Seharusnya taman tidak di buat disitu sangat disayangkan karena dengan dibangunnya taman kota itu maka SMP dan SMA 1 harus di hancurkan. Padahal bangunan SMP dan SMA 1 merupakan bangunan lama yang dimiliki samarinda yang alangkah lebih baik jika di jadikan perpustakaan bahkan tempat lain   yang lebih bermanfaat dari pada harus di hancurkan. 

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Novegian Sunaryo

Oleh   Novegian Sunaryo - 1302045184


Observasi ke DPRD Daerah Provinsi Kalimantan timur
 Dialog bersama dengan DPRD provinsi Kalimantan Timur dengan tema 
“ mengenal parlemen lebih dekat “

 Observasi yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 Mei 2015. Acara ini merupakan Dialog bersama dengan DPRD provinsi Kalimantan Timur dengan Tema “ mengenal Parlemen lebih dekat “ . Acara ini diisi oleh bapak dan ibu parlemen yang ada di DPRD kaltim dengan jabatan Komisi satu dan Komisi 4 juga mereka berasal dari berbagai macam fraksi partai politik seperti Golkar, Gerindra, Hanura , Demokrat , dll.
 Acara pertama dimulai dengan perkenalan yang di lakukan oleh parlemen DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Dengan pembicara :
1. Bu Rita Barito
2. Pak Adam
3. Ustadz Rosyidi
4. Pak Marsidi Muslim
5. Pak Hermanto Kewot
6. Pak Ferza
7. Bu Qomariyah

 Masing Masing dari pembicara, menjelaskan sekilas mengenai tugas mereka di DPRD kaltim.
 Anggota Parlemen DPRD Kaltim terpilih atas Representasi dalam 55 orang saat pemilihan caleg. Terdapat 4 Unsur Pimpinan didalamnya dengan pembagian , 1 ketua dan 3 wakil ketua. Di pertemuan kali itu juga dijelaskan mengenai tata tertib dan kode etik yang harus dipatuhi sebagai anggota parlemen DPRD kaltim. Tata tertib merupakan suatu Kewajiban yang ada di DPRD Kaltim, jadi masing masing anggota harus sadar dengan kondisi dan jabatan mereka mengharuskan mereka untuk mengikuti atau melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tata Tertib yang berlaku di DPRD kaltim, dan setiap orang harus melaksanakan Tata Tertib tersebut dengan sebagai mana mestinya.  Selanjutnya pembahasan mengenai Kode etik, yang saya pahami dari beberapa penjelasan yang di jelaskan oleh bapak dan ibu parlemen. Kode etik merupakan turunan dari UU No.27. dengan Artian , Kode Etik merupakan panutan untuk memutuskan sesuatu yang telah terjadi.
 Didalam pertemuan tersebut pun dijelaskan bahwa Anggota DPRD dapat berada di Provinsi atau DPRD Provinsi Kalimantan timur jika ada Rapat paripurna dan Komisi , hal itu mewajibkan mereka untuk datang ke Provinsi. Jika tidak ada rapat Paripurna atau komisi , mereka dapat berada di wilayah masing masing daerah dimana mereka terpilih.
 Didalam DPRD tidak ada yang namanya New Comer atau pendatang baru di dalam politik, semua memiliki kedudukan yang sama dalam parlemen, tidak ada yang baru dan yang lama semuanya sama. Lalu Tidak ada pembatasan Kerja , berbeda dengan pekerja lain yang harus bekerja maksimal sampai 12 jam sehari ataupun lebih anggota parlemen tidak dibatasi dengan adanya jam-jam yang mengharuskan mereka untuk terus hadir dan ada sesuai jam yang ditentukan. Selanjutnya, Anggota parlemen harus hadir dan diwajibkan untuk hadir dalam rapat paripurna seperti yang saya jelaskan sebelumnya. Adapun penjelasan mengenai fungsi dan Tugas DPRD , yang pertama dikatakan tidak jauh beda dengan DPR, tugasnya ialah Membuat Peraturan Daerah atau kebijakan dalam lingkup daerah, lalu Alokasi anggaran , dan mengontrol Anggaran yang masuk ke daerah serta mengontrol Peraturan Daerah.
 Selanjutnya yang dibahas oleh anggota DPRD kaltim ialah mengenai mahasiswa. Menurut pak Muhsidi Muslim , Pemuda merupakan penerus bangsa dan penggerak bangsa, jika ingin membuat bangsa yang baik , baik jugalah perilaku yang diambil atau yang dilakukan oleh pemuda Indonesia. Pemuda Indonesia sebagai penggerak bangsa memiliki berbagai Aspek yang meliputi Intelektual, Religius, Komunikasi yang baik. Jika ketiga hal tersebut tercapai dan terlaksanakan dengan baik oleh pemuda indonesa , kemungkinan Indonesia akan berjalan baik karena pemuda meurakan penggerak bangsa yang dapat merubah bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi.
 Setelah itu, Pak Hermanto menambahkan Pemuda merupakan Penerus politik, karena pemuda lah yang suatu saat mengisi kursi kursi jabatan yang ada di parlemen. Dan pemuda pantang menyerah untuk bangsa disini diharapkan pemuda melakukan hal yang baik untuk negara dan selalu melakukan hal-hal positif juga pantang menyerah untuk kebaikan negara Indonesia.
 Selanjtunya bu Rita Barito menambahkan Pemuda yang baik yang harus selalu diingat dan tidak boleh ditinggalkan adalah religious yang kuat, ketika pemuda memiliki religious yang kuat , mereka memiliki kepositifan dalam diri mereka dalam menjalankan sesuatu, mengerti akan dosa, jadi tidak dapat salah langkah dalam melaksanakan sesuatu. Etika yang baik , banyak sekali pemuda Indonesia kurang memperhatikan etika mereka, padahal etika juga merupakan salah yang menunjang kepribadian pemuda. Budaya yang terus dipertahankan , jadi ada berbagai macam budaya luar yang mempengaruhi dan hadir diindonesia, harapannya pemuda Indonesia tidak melupakan atau meninggalkan justru meningkatkan budaya yang telah ada juga mengembangkan budaya Indonesia agar dapat dilihat di oleh bangsa lain. Rasa memiliki dan jati diri nasionalisme dengan beriringan modernisasi, rasa cinta tanah air merupakan penekanan dari maksud diatas karena penjelasan sebelumnya sudah dikatakan bahwa budaya bangsa lain telah merambah Indonesia, harapannya rasa nasionalisme dari pemuda Indonesia dapat mengurangi dampak negate dari westernisasi.
 Selanjutya Pak Adam bercerita dan memberikan motivasi, beliau mengatakan terdapat pergeseran paradigm yang mengharuskan pemuda Indonesia harus dapat mengoperasikan IT (teknologi) , bahasa Asing , dan kemauan diri dari masing masing individu.
 Pak Ustadz Rosyidi menjelaskan Politik itu seperti motor. Pemuda harus memiliki keinginan untuk mengubah negeri lebih baik lagi. Pemuda yang religius sama seperti dikatakan oleh bu Rita dan Pak muhsidi muslim. Pemuda harus dapat bertausiyah dan selalu berdoa guna menuntun langkah pemuda menjadi lebih baik lagi.
 Pak Ferza memberikan motivasi kepada kami, beliau hanya menambahkan dengan motivasi berikut, “ Apapun Proses yang ditempuh , Tujuan Harus tercapai”. Motivasi tersebut terucap setelah pak Ferza menceritakan sedikit tentang pengalaman nya sebelum terpilih sebagai wakil rakyat. Pak ferza sendiri merupakan anggota parlemen yang paling muda. Jadi beliau menceritakan pengalaman beliau sebagai motivasi bagi kami untuk terus berusaha.
 Bu Qomariyah menjelaskan mengenai skala prioritas DPRD Kaltim, yang pertama ialah Infrastruktur Pendidikan, yang kedua adalah SDM dan ekonomi kesehatan serta yang ketiga ialah pertanian. Beliau menjelaskan tentang hal-hal yang menjadi prioritas dari DPRD kaltim agar masyarakat tau atas apa yang dilakukan oleh anggota parlemen untuk provinsi. Setelah bu qomariyah menjelaskan hal-hal berkenaan dengan yang ingin disampaikan. Selanjutnya dibuka pertanya bagi kami mahasiswa untuk bertanya.
Berbagai macam pertanyaan di pertanyakan,
1. Apa perbedaan antara DPR  sama DPRD ?
Jawaban dari pertanyaan tersebut dijawab oleh ibu Rita Barito, DPR dan DPRD tidak memiliki perbedaan yang signifikan hanya perbedaan tempatnya saja , DPRD berada di masing masing daerah di provinsi, sedangkan DPR berada di pusat langsung. Mengenai kebijakan yang dibuat pun sama , hanya pengaplikasian yang berbeda , kebijakan daerah hanya berlaku di daerah sedangkan kebijakan pusat berlaku di seluruh provinsi termasuk di daerah.   
2. Pertanyaan mengenai banyaknya masyarakat di Kalimantan timur tapi banyak pula yang masih kurang sadar akan politik, karena hampir dari 45% masyarakat kaltim masih saja Golput dalam pemilihan umum di Indonesia maupun daerah masing-masing ? apakah kurangnya sosialisasi dari pemerintah ke masyarakat ?
Sebenarnya kesadaran akan politik itu merupakan tanggung jawab dari masing-masing lapisan masyarakat , ingin berpartisipasi atau tidak, karena sosialisasi sudah cukup baik.
3. pertanyaan mengenai pengaruh nya kelompok penekan dalam kebijakan politik ?
Pengaruh dari kelompok penekan sangat signifikan, masyarkat telah memilih pemimpin yang telah di pilih , secara langsung masyarakat punya hak untuk menuntut dan menekan pemerintah atau pemimpin dalam menjalankan kebijakan, termasuk kelompok penekan. Sebenarnya kelompok penekan ini lebih kepada pengingat pemerintah untuk menjalankan pemerintahan dengan baik.
4. Peran Mahasiswa dalam kebijakan yang dibuat oleh DPRD?
Peran mahasiswa dalam membuat kebijakan sama halnya dengan peran kelompok kepentingan. Sama sama melakukan hal untuk mendorong pembangunan kebijakan pemerintah dengan saran dan kritik yang dilakukan mahasiswa.
5. Pembuatan taman kota yang dulu merupakan sekolah SMA 1 dan SMP 1, sekarang pembangunannya dihentikan karena biaya yang dialokasikan ke pembangunan taman kurang, dan kira-kira kapan di jalankan kembali, dan kenapa pembuatan taman itu di daerah tersebut karena justru dengan adanya taman tersebut menimbulkan macet di area area tersebut.
Bu rita menjawab , Pembentukan Taman kota di daerah tersebut sebenarnya sangat tidak efektif, karena di liat dari bagian mana pun , tempat tersebut bukannya taman, ditambah lagi dengan berhentinya pekerjaan, dan beberapa bagian yang salah penempatan seperti pembuatan jalanan yang seharusnya tidak terbuat dari bahan tersebut lalu seharusnya SMA 1 dan SMP 1 sebaiknya dijadikan perpustakaan atau sejenisnya karena termasuk bangunan bersejarah.
6. Mengapa Daerah lain seperti Balikpapan , bontang, berau bisa lebih maju dibanding dengan Samarinda sebagai ibukota provinsi ?
Masyarakat Balikpapan memiliki berbagai macam etnis, namun jumlah penduduk yang ada di Balikpapan tidak sebanyak di samarinda. Peraturan yang dibuat tidak banyak dilanggar oleh masyarakatnya karena masyarakat taat akan aturan dan kecintaan terhadap kota yang mereka tinggali.
Setelah pertanyaan tersebut di jawab , berakhirlah acara seminar tersebut. 

Kunjungan DPRD Prov. Kalimantan Timur - Rohmatun Sinta Rahayu

Oleh   Rohmatun Sinta Rahayu - 1302045201




Observasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur 18 Mei 2015
Dialog Bersama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Mengenai Parlemen Lebih Dekat Periode 2014-2019



Pada kunjungan mahasiswa Hubungan Internasional angkatan 2013 pada 18 Mei 2015 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur memiliki inti dialog mengenai generasi pemuda yang didambakan untuk melanjutkan perjuangan mensejahterakan rakyat. Pembicara pada dialog hari ini merupakan masing masing perwakilan daerah di dalam DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yaitu:
1. Ibu Rita Barito, fraksi Partai Golkar
2. Bapak Muhsidi Muslim,  perwakilan Kutai Barat Mahakam
3. Ustadz Rosyidi,
4. Bapak Hermanto Kewot, fraksi PDI-P
5. Ibu Qomariyah,
6. Bapak Adam,
7. Bapak Ferza, fraksi Golkar perwakilan Bontang

Bapak Adam, menjelaskan bahwa setiap 4 bulan sekali anggota DPRD melakukan kegiatan turun pers yang disebut jarring asmara (aspirasi masyarakat). DPRD juga memiliki tata tertib yang mereka buat untuk wajib dipatuhi peraturannya di dalam lingkungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur serta Kode Etik sebagai panutan untuk memutuskan sesuatu kejadian yang telah terjadi untuk ditindak-lanjuti.
DPRD memiliki tiga fungsi kerja, antara lain: membuat peraturan daerah maupun kebijakan; mengalokasi kebijakan; dan mengontrol anggaran dan peraturan daerah.
Dalam lingkungan dunia politik di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Beliau mengatakan tidak ada istilah tentang new comer atau pendatang baru yang dipastikan tidak memiliki keterampilan seperti senior politik. Tidak ada pula pembatasan jam kerja dan harus selalu hadir dalam rapat paripurna.
Masing-masing pendialog telah menyimpulkan generasi bangsa yang diinginkan untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan melanjutkan misi politik di DPRD Provinsi Kalimantan Timur yaitu: keteguhan iman dan religius, pantang menyerah, beretika baik, berjiwa nasionalis dan beriringan dengan modernisasi, penguasaan komunikasi, serta kemandirian.
Ustadz Rosyidi, menceritakan pandangan masyarakat yang menilai bahwa politik itu kotor. Beliau menjelaskan bahwa politik itu seperti motor dan para politisi adalah pengguna motor nya. Disini mengingatkan saya dengan ajaran Bapak Chairul Aftah saat menjadi dosen Teori Perbandingan Politik, yang memiliki arti sama bahwa politik itu memiliki sistem yang benar, hanya tergantung pada user yang menjalankannya saja.
Bapak Ferza memberikan motivasi kepada kami bahwa untuk mencapai tujuan kita harus menempuh berbagai proses sehingga dibutuhkan semangat pantang menyerah.
“Apapun proses yang ditempuh, tujuan harus tercapai.”
Ibu Qomariyah, mengusulkan proyek tim terpadu daripada memperjuangkan otonomi daerah. Tim terpadu memiliki skala prioritas yang sama seperti DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yaitu: perbaikan infrastruktur pendidikan; perbaikan sumber daya manusia, ekonomi, dan kesehatan; serta kesejahteraan pertanian.
Pada sesi diskusi yang sangat membuat antusias yaitu mengenai Program Beasiswa Kalimantan Timur. Anggaran pendidikan tersebut dikirim melalui lembaga-lembaga. Sebesar 20% anggaran merupakan putusan Undang-undang yang wajib diberikan untuk sektor pendidikan. Dalam kenyataan besar presentase pemberian tergantung pada Kepala Daerah tertentu yang dapat memberikan lebih dari 20%.
Kalmantan Timur, selain ada hubungan mitra dengan Rusia dalam sektor pendidikan, adapula kerjasama Indonesia dan Rusia yang memiliki rencana pembangunan rel kereta api di Kalimantan. Harapannya, proyek ini akan dijalankan mulai tahun 2016. Mulai dari titik Kutai Barat, Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara hingga Balikpapan. Pemerintah telah mengirimkan beberapa pemuda-pemudi untuk mempelajari proyek ini di Rusia, yang akan kembali ke negeri dan menerapkannya di dalam negeri.

DPRD-Mahasiswa Dialog Kelembagaan
www.dprd-kaltimprov.go.id

Tingginya daya kritis mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah baik pusat dan daerah semakin menunjukkan bahwa kaum intelektual mahasiswa memiliki rasa tanggung jawab dalam mengawasi setiap kebijakan yang telah dikeluarkan baik oleh eksekutif maupun legislatif. Untuk mempertajam wawasan dalam hal pembelajaran dibidang politik, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Timur Universitas Mulawarman, melakukan dialog mengenai kelembagaan atau parlemen di DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada hari Senin.
Anggota dewan yang hadir pada saat pertemuan mengaku hingga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kegiatan mahasiswa untuk mengetahui lebih dalam terhadap kinerja parlemen. Mursidi Muslim yang pada saat itu hadir dalam dialog tersebut mengatakan bahwa emas untuk kemajuan bangsa , kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu strategis hendaknya harus lebih peka, daya kritis mahasiswa menunjukkan bahwa mereka adalah kaum intelektual yang akan dipersiapkan untuk membangun negeri ini.
“Mahasiswa merupakan orang-orang yang terpelajar, dan harus diaku bahwa mahasiswa adalah lokomotif menuju perubahan bangsa, namun dibalik semua itu mahasiswa hendaknya juga harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan, dan juga berprestasi secara akademik,” katanya.
Selanjutnya Hermanto Kewot juga menambahkan bahwa mahasiswa sekarang telah memiliki kapasitas yang mumpuni secara keilmuan, kesempatan untuk menjadi lebih baik sebagai seorang generasi penerus masih terbuka lebar namun harus dipahami juga bahwa mahasiswa mesti memiliki mental yang dilandaskan nasionalis.
“Kapasitas mahasiswa dalam mengkritisi isu nasional maupun local sangat sensitive. Ditambah lagi mahasiswa memiliki pemikiran yang mumpuni di bidang keilmuan, namun harus saya tegaskan kembali bahwa rasa nasionalis mahasiswa harus ditanamkan,” ucapnya.
Dalam pertemuan yang dilakukan di Gedung DPRD lantai 6 itu, anggota dewan berpesan kepada mahasiswa agar memiliki rasa etika yang tinggi, rasa memiliki juga harus ditumbuhkan sejak awal, jadilah generasi yang bisa berbuat sesuatu bukan hanya menjadi peniru.
Terakhir anggota dewan lainnya Adam memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut. Kegiatan dialog dengan dewan merupakan hal yang positif yang belum diketahui terhadap anggota DPRD.
“Kita sebagai anggota dewan harus memberikan pemahaman kepada para mahasiswa apa saja tugas dan fungsi dewan. Pertemuan ini juga merupakan momen yang tepat bagi dewan untuk menjelaskan bahwa persepsi negative mahasiswa terhadap anggota dewan bisa berbalik. Banyak hal yang disampaikan termasuk tugas utama di luar dari tugas pokok dewan,” katanya.